{"id":62867,"date":"2026-06-26T01:14:48","date_gmt":"2026-06-26T01:14:48","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/26\/merajut-impian-warga-jakarta\/"},"modified":"2026-06-26T01:14:48","modified_gmt":"2026-06-26T01:14:48","slug":"merajut-impian-warga-jakarta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/26\/merajut-impian-warga-jakarta\/","title":{"rendered":"Merajut Impian Warga Jakarta"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/26\/1782414656_4807d97d8b017ba6de3a.jpg\" alt=\"Merajut Impian Warga Jakarta\"\/><figcaption>(MI\/Seno)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>JAKARTA tengah bersiap diri menjelang usia kota ke-500 tahun pada 2027. Namun, segudang pekerjaan rumah masih membayangi masa depan kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bekerja keras untuk mewujudkan impian warga kotanya. Lalu, langkah apa yang harus dilakukan?<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bebas-banjir\" title=\"Bebas Banjir\">BEBAS BANJIR<\/a><\/strong><\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/809366\/atasi-macet-dprd-minta-pemprov-dki-batasi-pengunaan-kendaraan-pribadi-\" target=\"_blank\" title=\"Atasi Macet, DPRD Minta Pemprov DKI Batasi Pengunaan Kendaraan Pribadi \">Atasi Macet, DPRD Minta Pemprov DKI Batasi Pengunaan Kendaraan Pribadi <\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pertama, Jakarta harus bebas banjir. Pengendalian banjir harus fokus, dilakukan bertahap dan konsisten, serta terukur hasilnya. Ada tiga Jenis banjir, yaitu banjir kiriman, banjir lokal, dan banjir rob. Banjir kiriman terjadi akibat kapasitas badan sungai yang menyusut terokupasi perubahan tata guna lahan untuk permukiman di sepanjang bantaran sungai. Maka, pelebaran badan sungai, pengerukan kedalaman sungai, dan pembebasan lahan serta relokasi penduduk ke hunian (vertikal) layak huni menjadi keharusan. Jika satu tahun bisa dua sungai dibenahi maka 13 sungai akan tuntas dalam tujuh tahun ke depan.<\/p>\n<p>Banjir lokal membutuhkan rehabilitasi seluruh saluran air kota. Jika baru 33% saluran air yang bekerja baik dan perbaikan saluran air ditargetkan 7% per tahun maka saluran air akan berfungsi optimal dalam 10 tahun ke depan. Adapun penanganan banjir rob mencakup penataan kawasan pesisir pantai utara. Permukiman langganan banjir harus direlokasi ke hunian vertikal terdekat, dan lahan dihijaukan sebagai ruang terbuka hijau pengaman pantai (<em>giant mangrove wall<\/em>). Pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melayani 100% wilayah Jakarta Utara, diikuti peraturan pembatasan pengambilan air tanah, akan memperlambat proses penurunan tanah secara signifikan.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong>PENAMBAHAN LUAS RUANG TERBUKA HIJAU<\/strong><\/p>\n<p>Kedua, penambahan luas ruang terbuka hijau (RTH) dari 5,6% (2025) ke 30% (2030) harus menjadi komitmen semua pihak. RTH sebagai daerah resapan air dibutuhkan untuk mengurangi banjir, sedangkan RTH sebagai paru-paru kota diperlukan untuk menyerap partikel pencemar udara, penyejuk iklim mikro, dan penghasil oksigen. Berbagai peringkat indeks penilaian kota global, kota layak huni, dan kota berkelanjutan terbaik dunia selalu ditunjukkan dengan ketersediaan RTH berlimpah. Kota Melbourne, Sydney, dan Adelaide memiliki luas RTH masing-masing 40%. Kota Singapura memiliki RTH 39% (dan menargetkan 56% pada 2050). Kota London, Paris, Amsterdam, Brussel, Stockholm, dan Kopenhagen sudah lama menjadi kota taman terbaik di Benua Eropa.<\/p>\n<p>Potensi RTH dapat dimaksimalkan dengan membangun taman situ\/danau\/embung\/waduk (SDEW) seperti Waduk Pluit dan Situ Lembang. Bantaran sungai dan bantaran rel kereta api dapat dijadikan RTH jalur hijau yang mengular panjang menghubungkan antar-RTH dan menjadi koridor hijau satwa liar termasuk jalur migrasi burung. Kolong jalan layang disulap menjadi taman dan ruang publik interaksi warga seperti <em>skatepark.\u00a0<\/em>Pembukaan Taman 24 jam menyediakan ruang publik yang inklusif terbuka untuk semua usia dan strata sosial sebagai kota global.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bebas-macet\" title=\"Bebas Macet\">BEBAS MACET<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ketiga, Jakarta harus bebas macet. Maka, ada dua strategi, yakni mendorong warga beralih naik transportasi umum dan membatasi pergerakan kendaraan pribadi. Pengembangan jaringan transportasi umum harus menjadi tulang punggung pembangunan kota ke depan.<\/p>\n<p><em>Mass Rapid Transit<\/em> (Moda Raya Terpadu\/MRT) koridor selatan-utara Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) akan segera berlanjut hingga Monas (2027) dan Kota Tua (2029). Untuk jalur barat-timur, MRT tengah menyiapkan koridor Tomang-Medan Staria (bagian utara Jakarta) dan Lebak Bulus-Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (bagian selatan Jakarta).<\/p>\n<p><em>Light Rapid Transit<\/em> (Lintas Raya Terpadu\/LRT) Kelapa Gading-Velodrome akan segera tersambung ke Manggarai (2026) dan Dukuh Atas (2028). Sementara LRT Kelapa Gading ke Jakarta Internastional Stadium (JIS), Ancol, serta Pantai Indah Kapuk dan Kosambi (PIK) tengah dalam kajian teknis.<\/p>\n<p>Pengembangan layanan Trans-Jakarta telah mencakup 91% wilayah di Jakarta (2025) dan ditargetkan mencapai 95% pada 2030. Selain itu, pengembangan layanan baru Transjabodetabek (8 rute, 2026) menarik hati warga Jabodetabek sehingga diharapkan terus ada pembukaan rute-rute baru yang ramai penumpang. Transjabodetabek <em>loop line<\/em> direncanakan akan berputar (orbital) menghubungkan titik-titik perbatasan Jabodetabek. Selain itu, rencana pengembangan Transportasi Jakarta Laut ke Kepulauan Sribu (TJ 1000) harus diwujudkan sebagai kado indah bagi masyarakat Kepulauan Seribu.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pembatasan-kendaraan-pribadi\" title=\"Pembatasan Kendaraan Pribadi\">PEMBATASAN KENDARAAN PRIBADI<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Keempat, pembatasan pergerakan kendaraan pribadi dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan kawasan jalan berbayar elektronik, parkir elektronik progresif (semakin mahal ke pusat kota pada hari dan jam kerja), kawasan rendah emisi, kawasan bebas kendaraan, dan kawasan pengembangan berbasis transportasi umum (<em>transit oriented development<\/em>\/TOD) seperti kawasan Blok M, Dukuh Atas, Manggarai, Kota Tua.<\/p>\n<p>Pembangunan infrastruktur pejalan kaki (trotoar bebas kabel, jembatan\/terowongan penyeberangan orang\/penghubung antarbangunan gedung) dan infrastruktur pesepeda (jalur\/lajur\/rute sepeda, rambu, marka, parkir, ruang ganti, bengkel) akan membuat mobilitas warga lebih mudah, aman, dan nyaman.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/opini\/904513\/merajut-impian-warga-jakarta\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(MI\/Seno) JAKARTA tengah bersiap diri menjelang usia kota ke-500 tahun pada 2027. Namun, segudang pekerjaan rumah masih membayangi masa depan kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bekerja keras untuk mewujudkan impian warga kotanya. Lalu, langkah apa yang harus dilakukan? \u00a0 BEBAS BANJIR Baca juga :\u00a0Atasi Macet, DPRD Minta Pemprov DKI Batasi Pengunaan Kendaraan Pribadi Pertama, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":62868,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-62867","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62867","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=62867"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62867\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/62868"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=62867"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=62867"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=62867"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}