{"id":62153,"date":"2026-06-24T14:52:54","date_gmt":"2026-06-24T14:52:54","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/24\/gelar-mukernas-2026-di-palembang-amphuri-soroti-wacana-e-wallet-umrah\/"},"modified":"2026-06-24T14:52:54","modified_gmt":"2026-06-24T14:52:54","slug":"gelar-mukernas-2026-di-palembang-amphuri-soroti-wacana-e-wallet-umrah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/24\/gelar-mukernas-2026-di-palembang-amphuri-soroti-wacana-e-wallet-umrah\/","title":{"rendered":"Gelar Mukernas 2026 di Palembang, AMPHURI Soroti Wacana E-Wallet Umrah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/24\/1782312485_bc5f3d0988eea4c160a0.jpeg\" alt=\" Gelar Mukernas 2026 di Palembang, AMPHURI Soroti Wacana E-Wallet Umrah\"\/><figcaption>Ilustrasi(Dok Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/umrah\" title=\"umrah\">Umrah<\/a> Republik Indonesia (DPP <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/amphuri\" title=\"Amphuri\">AMPHURI<\/a>), Firman M Nur mengutarakan Musyawarah Kerja Nasional (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mukernas\" title=\"mukernas\">Mukernas<\/a>) adalah momentum penting bagi anggota AMPHURI.Forum membahas berbagai perubahan tata kelola penyelenggaraan haji maupun umrah di bawah Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj).<\/p>\n<p>Demikian disampaikan Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam sambutannya pada pembukaan Mukernas 2026 AMPHURI, di Hotel Novotel, Palembang, pada Selasa (23\/6\/2026) malam.\u00a0Melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia hari ini,Firman mengutarakan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD\/ART) AMPHURI, Mukernas adalah forum permusyawaratan anggota yang dilaksanakan sekali dalam satu tahun oleh Dewan Pengurus dan diikuti seluruh anggota AMPHURI untuk mengadakan evaluasi hasil kerja tahun berjalan dan menyusun rencana kerja tahun berikutnya.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Di Mukernas 2026 ini, kata Firman, AMPHURI bertekad untuk mengokohkan dan menguatkan langkah-langkah strategis setahun ke depan dalam memperjuangkan kepentingan ummat melalui program kerja dan aksi nyata.\u00a0Ditegaskan \u00a0sebagai forum tertinggi kedua setelah Munas, \u00a0Mukernas \u00a0diharapkan mampu melahirkan berbagai kebijakan dan rekomendasi terkait penyelenggaraan haji, umrah maupun wisata muslim. \u00a0\u00a0<br \/>&#13;<br \/>\nPada dialog publik, Mukernas mengangkat isu tentang e-Wallet Umrah yang sempat diwacanakan \u00a0Menteri Haji dan Umrah dengan menghadirkan pembicara dari Kementerian Haji dan Umrah serta pelaku usaha perjalanan haji dan umrah.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/759658\/amphuri-ingatkan-pemegang-visa-umrah-soal-batas-akhir-masuk-dan-keluar-saudi\" title=\"AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Soal Batas Akhir Masuk dan Keluar Saudi\" target=\"_blank\">AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Soal Batas Akhir Masuk dan Keluar Saudi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Bicara soal e-Wallet Umrah, Firman menyinggung, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang diundangkan pemerintah pada 4 September 2025 itu menghadirkan harapan, namun sekaligus memunculkan kegelisahan. Betapa tidak, di satu sisi, regulasi baru ini membuka babak baru pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional dan akuntabel di bawah kementerian yang terbentuk atas amanat UU tersebut. Namun di sisi lain, dinilai menjadi instrumen sentralisasi yang menyingkirkan peran pelaku usaha.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cMemang, melalui UU Nomor 14 Tahun 2025, masa depan tata kelola umrah dan haji Indonesia berfokus pada penguatan perlindungan jemaah, inovasi digitalisasi, dan keberlanjutan ekosistem. Banyak pihak berharap pengelolaan layanan haji dan umrah di bawah kendali Kementerian Haji dan Umrah ini digadang-gadang mampu menciptakan penyelenggaraan yang lebih transparan,\u201d ungkap Firman.<\/p>\n<p>Diutarakannya \u00a0Mukernas yang mengusung tema Kokoh Berlabuh, Tangguh Menempuh ini, pengurus bersama seluruh anggota AMPHURI tetap solid dalam satu langkah yang kuat memperjuangkan visi organisasi, menjadikan AMPHURI sebagai organisasi yang profesional dalam membina dan memberdayakan anggotanya.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/689581\/dibuka-dirjen-phu-jemenag-munas-vi-amphuri-kukuhkan-firman-m-nur-ketua-umum\" title=\"Dibuka Dirjen PHU Jemenag, Munas VI AMPHURI Kukuhkan Firman M Nur Ketua Umum\" target=\"_blank\">Dibuka Dirjen PHU Jemenag, Munas VI AMPHURI Kukuhkan Firman M Nur Ketua Umum<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Firman mengungkap dalam ajang Mukernas ini, AMPHURI menerima Anugrah Prakarsa Inklusi (API) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) \u00a0Menurutnya, selama ini KND telah melihat dan mengakui kiprah AMPHURI yang sudah memadai dalam mewujudkan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan haji.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>KND sebagai Lembaga Negara yang mengemban mandat HAM disabilitas \u00a0memberikan penghargaan nasional kepada AMPHURI atas dukungan yang diberikan AMPHURI dalam Penyelenggaran Haji Inklusif sejak tahun 2024 hingga tahun 2026. Pihaknya, bersyukur dan bangga, atas apresiasi yang diberikan oleh KND.<\/p>\n<h2>Mitra Kerja Strategis<\/h2>\n<p>Firman menambahkan, di ajang Mukernas, AMPHURI secara rutin dan berkesinambungan menyelenggarakan AMPHURI International Business Forum (AIBF), sebuah forum bisnis bagi anggota dan mitra kerja strategis dalam penyelenggaraan haji dan umrah. AIBF kali ini diikuti \u00a0sejumlah perusahaan \u00a0nasional maupun internasional yang \u00a0dari Arab Saudi, Turki, dan Mesir.<\/p>\n<p>\u201cDi Mukernas ini, selain untuk merencanakan program kerja, kami \u00a0akan menetapkan sejumlah rekomendasi baik untuk internal organisasi maupun eksternal yang disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk perbaikan dan kemajuan iklim usaha di sektor perjalanan ibadah haji dan umrah serta wisata muslim,\u201d kata Firman.<br \/>&#13;<br \/>\nDalam ajang Mukernas ini, \u00a0AMPHURI juga memberikan penghargaan AMPHURI Award kepada media yang selama ini mendukung aktifitas ekosistem haji dan umrah. Untuk tahun ini, AMPHURI Award diberikan kepada TV One, sebagai The Best TV Media Support for Hajj &amp; Umrah.\u00a0<\/p>\n<p>Rekomendasi Mukernas\u00a0<\/p>\n<p>Dalam Mukernas 2026 ini, sejumlah rekomendasi bakal dibahas, di antaranya mendesak Pemerintah dalam hal ini Kemenhaj untuk melibatkan asosiasi haji dan umrah dalam setiap penyusunan regulasi atau aturan pelaksana dari UU Nomor 14 Tahun 2025. Sehingga regulasi yang dikeluarkan sejalan dengan semangat arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekosistem ekonomi haji dan umrah berbasis keummatan.\u00a0<\/p>\n<p>Firman mengatakan, AMPHURI juga mengingatkan Pemerintah terkait adanya masih maraknya praktik perjalanan umrah non prosedural tanpa adanya tindakan nyata, sementara PPIU sebagai penyelenggara berizin kerap dikekang dengan berbagai aturan. Selain umrah non prosedural (baca: umrah mandiri), yang tak kalah menariknya adalah soal wacana e-wallet umrah yang masih menimbulkan perdebatan, apakah ini sebagai solusi atau akan menjadi beban baru bagi keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.<\/p>\n<p>\u201cAMPHURI berharap Pemerintah selalu melibatkan asosiasi pelaku usaha haji dan umrah dalam penyusunan regulasi, sehingga bisa sejalan dalam menciptakan ekosistem haji dan umrah yang kuat berbasis ekonomi keummatan,\u201d tegas Firman.<\/p>\n<p>Untuk itu, AMPHURI mendesak Kemenhaj untuk segera mengaktifkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang telah dibentuk oleh kementerian sebelumnya untuk menindak para pelaku umrah prosedural.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKami menunggu sikap tegas pemerintah dalam pengawasan serta penindakan pelanggaran-pelanggaran seperti praktik umrah non prosedural atau umrah mandiri yang masih marak,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Firman mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah agar Kemenhaj segera menerbitkan kejelasan aturan teknis pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dengan skema refreshment dan portofolio yang dimuat dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSoal sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah ini misalnya, kami minta Kemenhaj tidak setengah-setengah dalam mengeluarkan aturan. Sebab, dalam KMHU Nomor 19 Tahun 2025 itu hanya memuat teknis sertifikasi dasar, padahal disebutkan pula adanya sertifikasi skema refreshment dan portofolio. Karena itu, kami ingatkan kembali Kemenhaj agar turut melibatkan asosiasi dalam penyusunan regulasi,\u201d tandas Firman. (H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/904015\/-gelar-mukernas-2026-di-palembang-amphuri-soroti-wacana-e-wallet-umrah\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok Istimewa) KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengutarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) adalah momentum penting bagi anggota AMPHURI.Forum membahas berbagai perubahan tata kelola penyelenggaraan haji maupun umrah di bawah Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj). Demikian disampaikan Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":62154,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-62153","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62153","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=62153"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62153\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/62154"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=62153"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=62153"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=62153"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}