{"id":62077,"date":"2026-06-24T11:35:08","date_gmt":"2026-06-24T11:35:08","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/24\/badai-phk-ancam-industri-tekstil-hingga-tembakau\/"},"modified":"2026-06-24T11:35:08","modified_gmt":"2026-06-24T11:35:08","slug":"badai-phk-ancam-industri-tekstil-hingga-tembakau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/24\/badai-phk-ancam-industri-tekstil-hingga-tembakau\/","title":{"rendered":"Badai PHK Ancam Industri Tekstil hingga Tembakau"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/24\/1782297325_58fc0a1bf5b41ee6f668.jpg\" alt=\"Badai PHK Ancam Industri Tekstil hingga Tembakau\"\/><figcaption>Buruh melinting rokok Sigaret Kretek Tangan di salah satu pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31\/5\/2023).(Dok Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>BADAI pemutusan hubungan kerja (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/phk\" title=\"phk\">PHK<\/a>) telah melanda sejumlah sektor di tahun ini. Tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi sektor yang paling parah.<\/p>\n<p>Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan tren pelemahan rupiah akhir-akhir ini turut membuat arus kas sejumlah perusahaan hulu tekstil dalam negeri ikut tertekan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, pelemahan rupiah memicu kenaikan harga bahan baku yang mayoritas diimpor. Perusahaan juga telah banyak memutus kontrak pekerja.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/899895\/larangan-bahan-tambahan-produk-tembakau-dinilai-ancaman\" title=\"Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Dinilai Ancaman\" target=\"_blank\">Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Dinilai Ancaman<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Untuk mengelola cashflow-nya agar tetap berputar, banyak perusahaan sudah menurunkan pembelian bahan baku dan produksinya. Belum pada tahap PHK namun sudah banyak pekerja kontrak yang diputus,&#8221; ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Rabu (24\/6).<\/p>\n<p>Kondisi perekonomian nasional khususnya sektor finansial yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini membuat banyak industri tekstil di Jawa Barat tumbang. Provinsi tersebut pun menjadi daerah dengan tingkat PHK terparah se-Indonesia, menyumbang lebih dari 21% kasus PHK nasional.\u00a0<\/p>\n<p>Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 23.470 pekerja berubah status menjadi pengangguran selama Januari-Mei 2026 saja. Jumlah itu diperkirakan akan terus berlanjut dalam tiga bulan ke depan apabila kondisi ekonomi tidak mengalami perbaikan signifikan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/896635\/kemnaker-diminta-adang-tsunami-regulasi-yang-mengancam-badai-phk-jutaan-pekerja-tembakau\" title=\"Kemnaker Diminta Adang \u2018Tsunami Regulasi\u2019 yang Mengancam Badai PHK Jutaan Pekerja Tembakau\" target=\"_blank\">Kemnaker Diminta Adang \u2018Tsunami Regulasi\u2019 yang Mengancam Badai PHK Jutaan Pekerja Tembakau<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Badai pemecatan juga berpotensi merembet ke sektor-sektor strategis lainnya. Yang terbaru adalah sektor pengolahan (manufaktur), retail, hingga industri hasil <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tembakau\" title=\"tembakau\">tembakau<\/a> (IHT). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat di Kuartal I 2026 industri tembakau mengalami kontraksi dengan pertumbuhan -4,05% (<em>year-on-year<\/em>\/yoy), melanjutkan penurunan 4,97% yoy pada kuartal sebelumnya.<\/p>\n<p>Dua sektor lain yang juga berkontraksi adalah industri alat angkutan (-5,02%) dan industri karet, barang dari karet dan plastik (-9,01%).\u00a0<\/p>\n<p>Anggota Komisi VII DPR yang membidangi perindustrian dan UMKM, Novita Hardini, menyebut industri tembakau sebagai sektor strategis yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat.<\/p>\n<p>\u201cSehingga kebijakan terhadap sektor tembakau harus dijalankan secara seimbang karena IHT bukan sekadar industri konsumsi, melainkan sektor strategis nasional yang menopang rantai ekonomi panjang dari hulu ke hilir,\u201d ujar Novita.<\/p>\n<p>BPS mencatat, industri pengolahan tembakau menyerap 1,58 juta tenaga kerja mulai dari usaha skala mikro, kecil, sedang hingga besar. Jumlah itu belum termasuk ekosistem pendukungnya seperti petani dan retail yang jika ditotal menurut data Kementerian Perindustrian bisa mencapai 6 juta pekerja.<\/p>\n<p>Di tengah tekanan akibat kondisi pasar keuangan, industri tembakau merasa terancam akibat berbagai rencana pengetatan aturan di bidang kesehatan. Yang terbaru adalah rencana Kementerian Kesehatan menerapkan kebijakan kemasan polos tanpa merek (<em>plain packaging<\/em>), batasan nikotin dan tar, hingga larangan bahan perasa rokok.<\/p>\n<p>Plain packaging disebut akan memicu maraknya rokok ilegal yang menggerus pasar rokok legal. Situasi ini dianggap bakal membuat penurunan produksi rokok legal. Sementara batasan tar dan nikotin dinilai mustahil dipenuhi oleh petani lokal plus larangan penggunaan bahan perasa rokok.<\/p>\n<p>Hampir seluruh elemen dalam ekosistem sektor tembakau menyuarakan penolakan atas seluruh rencana pengetatan aturan itu. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menolak dan minta wacana kebijakan plain packaging dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dibatalkan.<\/p>\n<p>Henry mencatat pada 2019 ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan, produksi rokok nasional mampu mencapai angka 357 miliar batang. Namun, sepanjang 2020-2025 angka produksi terus menyusut, termasuk penurunan sebesar 3% pada 2024-2025.<\/p>\n<p>&#8220;Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar,\u201d ujar Henry.\u00a0<\/p>\n<p>Penolakan serupa juga datang dari kalangan lain mulai dari petani, pedagang, hingga pelaku retail. Mereka meminta kebijakan non-fiskal yang tak berimbang dan subjektif harus dibatalkan karena hanya akan membawa dampak negatif bagi industri tembakau. (E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/903875\/badai-phk-ancam-industri-tekstil-hingga-tembakau\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Buruh melinting rokok Sigaret Kretek Tangan di salah satu pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31\/5\/2023).(Dok Antara) BADAI pemutusan hubungan kerja (PHK) telah melanda sejumlah sektor di tahun ini. Tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi sektor yang paling parah. Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan tren pelemahan rupiah akhir-akhir ini turut membuat arus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":62078,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-62077","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62077","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=62077"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62077\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/62078"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=62077"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=62077"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=62077"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}