{"id":62027,"date":"2026-06-24T09:11:37","date_gmt":"2026-06-24T09:11:37","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/24\/lpsk-masih-kaji-permohonan-justice-collaborator-tersangka-korupsi-mbg-sony-sonjaya\/"},"modified":"2026-06-24T09:11:37","modified_gmt":"2026-06-24T09:11:37","slug":"lpsk-masih-kaji-permohonan-justice-collaborator-tersangka-korupsi-mbg-sony-sonjaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/24\/lpsk-masih-kaji-permohonan-justice-collaborator-tersangka-korupsi-mbg-sony-sonjaya\/","title":{"rendered":"LPSK masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/24\/1782289159_02a572ec6b33a7ab9d2b.jpg\" alt=\"LPSK masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya\"\/><figcaption>Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.(MI\/Usman Iskandar)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan telah menerima berkas permohonan perlindungan dan status saksi pelaku yang bekerja sama atau <em><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/justice-collaborator\" title=\"Justice Collaborator\">justice collaborator<\/a><\/em> (JC) yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya.\u00a0<\/p>\n<p>Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan verifikasi secara menyeluruh terhadap berkas yang diserahkan oleh kubu Sony Sonjaya pascapenolakan permohonan JC poleh Kejaksaan Agung.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Ya ya, ada yang mengajukan permohonan kepada LPSK. Dan masih dalam penelaahan. Udah intinya itu aja. Jadi ada yang mengajukan permohonan,&#8221; kata Achmadi di Jakarta, Rabu (24\/6).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/903521\/pukat-ugm-tepat-atau-tidaknya-penolakan-jc-sony-sanjaya-baru-bisa-dinilai-lewat-fakta-persidangan\" title=\"Pukat UGM: Tepat atau Tidaknya Penolakan JC Sony Sanjaya Baru Bisa Dinilai Lewat Fakta Persidangan\" target=\"_blank\">Pukat UGM: Tepat atau Tidaknya Penolakan JC Sony Sanjaya Baru Bisa Dinilai Lewat Fakta Persidangan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Mengenai mekanisme pengujian syarat formal dan materiil permohonan JC, Achmadi menegaskan bahwa LPSK sepenuhnya tunduk pada koridor regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.<\/p>\n<p>Pihaknya memastikan akan mendalami substansi perkara korupsi tata kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Langkah ini nantinya juga melibatkan instansi penegak hukum yang menangani perkara pokoknya.<\/p>\n<p>&#8220;Ya kalau soal syarat kan ada di undang-undang ya. Tapi prinsipnya pengajuan permohonan yang masuk kepada LPSK, LPSK juga akan mendalami permohonan tersebut dan nanti lebih lanjut kita koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dah, intinya itu,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/903523\/pukat-ugm-tanpa-status-jc-sony-sanjaya-bisa-dapat-keringanan-jika-kooperatif-bongkar-jaringan-korupsi-mbg\" title=\"Pukat UGM: Tanpa Status JC, Sony Sanjaya Bisa Dapat Keringanan Jika Kooperatif Bongkar Jaringan Korupsi MBG\" target=\"_blank\">Pukat UGM: Tanpa Status JC, Sony Sanjaya Bisa Dapat Keringanan Jika Kooperatif Bongkar Jaringan Korupsi MBG<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Saat disinggung mengenai dampak penolakan status JC yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, Achmadi enggan berspekulasi lebih jauh apakah hal itu akan menggugurkan permohonan Sony Sonjaya di lembaganya.<\/p>\n<p>Menurutnya, LPSK memiliki independensi mutlak dalam menilai kelayakan seorang pemohon untuk mendapatkan status pelindungan kedaruratan maupun rekomendasi saksi pelaku.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Yang jelas kami masih mendalami kasus itu. Begitu ya. Jadi yang permohonan ke LPSK masih dalam pendalaman. Itu aja,&#8221; pungkas Achmadi.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Sony Sonjaya mengajukan permohonan status saksi pelaku yang bekerja sama atau <em>justice collaborator<\/em> (JC) dan perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan pihaknya memilih mengajukan JC ke LPSK setelah permohonan serupa ditolak oleh Kejaksaan Agung.<\/p>\n<p>Krisna menilai jaminan keamanan terhadap Sony maupun keluarganya menjadi prioritas. Krisna mengatakan saat ini, berkas permohonan perlindungan dan status JC tersebut tengah dikaji oleh internal LPSK. Tim dari lembaga perlindungan tersebut juga dijadwalkan segera melakukan kunjungan verifikasi langsung ke rutan Kejaksaan Agung tempat Sony ditahan.<\/p>\n<p>&#8220;Mengingat tidak adanya jaminan keamanan, keselamatan bagi Soni Sanjaya maupun keluarganya ketika bersaksi untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi MBG ini,&#8221; ungkapnya. (E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/903821\/lpsk-masih-kaji-permohonan-justice-collaborator-tersangka-korupsi-mbg-sony-sonjaya\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.(MI\/Usman Iskandar) LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan telah menerima berkas permohonan perlindungan dan status saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya.\u00a0 Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":62028,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-62027","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62027","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=62027"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/62027\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/62028"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=62027"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=62027"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=62027"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}