{"id":61828,"date":"2026-06-24T00:48:20","date_gmt":"2026-06-24T00:48:20","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/24\/tak-terima-disebut-terkait-militer-alibaba-gugat-pemerintah-amerika-serikat\/"},"modified":"2026-06-24T00:48:20","modified_gmt":"2026-06-24T00:48:20","slug":"tak-terima-disebut-terkait-militer-alibaba-gugat-pemerintah-amerika-serikat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/24\/tak-terima-disebut-terkait-militer-alibaba-gugat-pemerintah-amerika-serikat\/","title":{"rendered":"Tak Terima Disebut Terkait Militer, Alibaba Gugat Pemerintah Amerika Serikat"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/24\/1782261684_cdce2e3f20886ec4d56c.jpg\" alt=\"Tak Terima Disebut Terkait Militer, Alibaba Gugat Pemerintah Amerika Serikat\"\/><figcaption>Raksasa e-commerce Alibaba melayangkan gugatan hukum terhadap Pentagon setelah masuk dalam daftar hitam militer AS. Aturan dinilai sepihak dan merugikan.(Unsplash)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>RAKSASA teknologi dan e-commerce asal Tiongkok, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/alibaba\" title=\"Alibaba\">Alibaba<\/a>, mengambil langkah hukum berskala besar dengan menggugat Pemerintah Amerika Serikat. Perusahaan melayangkan gugatan ke pengadilan federal California agar namanya dihapus dari daftar hitam <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pentagon\" title=\"Pentagon\">Pentagon<\/a> yang menuduh mereka memiliki keterkaitan dengan militer Tiongkok.<\/p>\n<p>Departemen Pertahanan AS (DoD) sebelumnya menyatakan kepatuhan Alibaba terhadap regulator teknologi Tiongkok secara efektif menjadikannya sebagai perpanjangan tangan militer. Namun, dalam berkas gugatannya, Alibaba membantah keras klaim tersebut dan menyatakan bahwa keputusan itu &#8220;tidak memiliki dasar fakta maupun hukum&#8221;.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Pemasukan Alibaba ke dalam daftar hitam, yang dikenal sebagai daftar 1260H, terjadi setelah Pentagon memperluas cakupan sanksi mereka ke sejumlah raksasa teknologi lain seperti Baidu, BYD, dan Nio. Pentagon mengklaim perusahaan-perusahaan ini berkontribusi pada basis industri pertahanan Tiongkok melalui strategi fusi militer-sipil.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/898397\/alibaba-baidu-hingga-byd-masuk-daftar-hitam-militer-pentagon\" title=\"Alibaba, Baidu, hingga BYD Masuk Daftar Hitam Militer Pentagon\" target=\"_blank\">Alibaba, Baidu, hingga BYD Masuk Daftar Hitam Militer Pentagon<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Alibaba menyanggah argumen tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota dewan independen mereka yang memiliki afiliasi militer. Pihak perusahaan juga menekankan bahwa setiap perusahaan multinasional yang beroperasi di Tiongkok, termasuk perusahaan asal Amerika, wajib mematuhi aturan lokal yang sama.<\/p>\n<p>&#8220;Alibaba bukanlah perusahaan militer Tiongkok maupun bagian dari strategi fusi militer-sipil,&#8221; ungkap pihak perusahaan kepada BBC.<\/p>\n<p>&#8220;Keputusan untuk menempatkan Alibaba dalam daftar 1260H adalah keputusan yang sewenang-wenang dan berubah-ubah, dan kami mengajukan gugatan hukum terhadap Departemen Perang untuk menuntut penghapusan dari daftar tersebut,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/898889\/tiongkok-kecam-as-masukkan-alibaba-byd-dan-baidu-ke-daftar-hitam-militer\" title=\"Tiongkok Kecam AS Masukkan Alibaba, BYD, dan Baidu ke Daftar Hitam Militer\" target=\"_blank\">Tiongkok Kecam AS Masukkan Alibaba, BYD, dan Baidu ke Daftar Hitam Militer<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Sanksi Operasional yang Merugikan<\/h2>\n<p>Meskipun daftar hitam ini tidak langsung membekukan aset finansial, aturan tersebut memicu sanksi operasional yang berat yang mulai berlaku pada 30 Juni mendatang. Mulai pekan depan, Pentagon dilarang keras berbisnis dengan perusahaan mana pun yang masuk daftar hitam.<\/p>\n<p>Lebih krusial lagi, undang-undang ini juga berlaku bagi kontraktor AS mana pun yang berbagi pelobi atau firma hukum yang sama dengan entitas yang masuk daftar hitam. Alibaba berargumen pembatasan ini menciptakan blokade fungsional yang memaksa para penasihat hukum jangka panjang mereka di Amerika untuk memutuskan hubungan kerja sama demi melindungi kontrak pertahanan mereka sendiri yang menguntungkan.<\/p>\n<p>Berdasarkan dokumen gugatan, Alibaba sebelumnya sudah berupaya meminta pertemuan dengan pihak Pentagon untuk membahas kekhawatiran tersebut dan menyodorkan bukti kontribusi ekonomi mereka di AS. Namun, lembaga tersebut justru menetapkan status daftar hitam tanpa pemberitahuan atau persidangan yang adil.<\/p>\n<p>Terkait sengketa hukum ini, pihak Departemen Pertahanan AS menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tidak berkomentar mengenai litigasi yang sedang berlangsung,&#8221; ujar perwakilan DoD kepada BBC. (BBC\/Z-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/903726\/tak-terima-disebut-terkait-militer-alibaba-gugat-pemerintah-amerika-serikat\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Raksasa e-commerce Alibaba melayangkan gugatan hukum terhadap Pentagon setelah masuk dalam daftar hitam militer AS. Aturan dinilai sepihak dan merugikan.(Unsplash) RAKSASA teknologi dan e-commerce asal Tiongkok, Alibaba, mengambil langkah hukum berskala besar dengan menggugat Pemerintah Amerika Serikat. Perusahaan melayangkan gugatan ke pengadilan federal California agar namanya dihapus dari daftar hitam Pentagon yang menuduh mereka memiliki [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":61829,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-61828","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61828","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=61828"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61828\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/61829"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=61828"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=61828"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=61828"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}