{"id":61802,"date":"2026-06-23T23:10:57","date_gmt":"2026-06-23T23:10:57","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/23\/youtube-damai-dengan-remaja-15-tahun-terkait-gugatan-kecanduan-media-sosial\/"},"modified":"2026-06-23T23:10:57","modified_gmt":"2026-06-23T23:10:57","slug":"youtube-damai-dengan-remaja-15-tahun-terkait-gugatan-kecanduan-media-sosial","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/23\/youtube-damai-dengan-remaja-15-tahun-terkait-gugatan-kecanduan-media-sosial\/","title":{"rendered":"YouTube Damai dengan Remaja 15 Tahun Terkait Gugatan Kecanduan Media Sosial"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/24\/1782255841_44af51f339a304113de3.jpg\" alt=\"YouTube Damai dengan Remaja 15 Tahun Terkait Gugatan Kecanduan Media Sosial\"\/><figcaption>Ilustrasi(Magnific)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PLATFORM berbagi video milik Google, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/youtube\" title=\"YouTube\">YouTube<\/a>, resmi menyelesaikan gugatan hukum terkait kasus <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kecanduan-media-sosial\" title=\"kecanduan media sosial\">kecanduan media sosial<\/a> yang diajukan remaja berusia 15 tahun di Florida, Amerika Serikat. Langkah damai ini menjadi pukulan hukum baru bagi deretan platform daring yang kerap dituding sebagai pemicu krisis kesehatan mental di kalangan anak-anak.<\/p>\n<p>Remaja yang menggunakan inisial R.K.C. dalam dokumen pengadilan tersebut menuduh YouTube dan perusahaan media sosial lainnya sengaja merancang platform mereka agar membuat pengguna kecanduan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Menanggapi penyelesaian tersebut, juru bicara Google, Jos\u00e9 Casta\u00f1eda, memberikan pernyataan resmi terkait komitmen perusahaan ke depan. &#8220;Masalah ini telah diselesaikan secara damai dan fokus kami tetap pada membangun produk yang sesuai dengan usia serta kontrol orang tua yang memenuhi janji tersebut,&#8221; ujar Casta\u00f1eda dalam sebuah pernyataan kepada BBC.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/873518\/meta-dan-youtube-dihukum-karena-sengaja-buat-remaja-kecanduan-medsos\" title=\"Meta dan YouTube Dihukum karena Sengaja Buat Remaja Kecanduan Medsos\" target=\"_blank\">Meta dan YouTube Dihukum karena Sengaja Buat Remaja Kecanduan Medsos<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Meskipun telah berdamai dengan YouTube, R.K.C. diketahui tetap melanjutkan gugatan hukumnya terhadap induk perusahaan Instagram (Meta), TikTok, dan Snap Inc. Persidangan untuk ketiga perusahaan raksasa teknologi tersebut dijadwalkan bakal dimulai pada 27 Juli mendatang.<\/p>\n<h2>Strategi Meraup Keuntungan dari Pengguna Muda<\/h2>\n<p>Gugatan yang dilayangkan oleh R.K.C. ini merupakan kasus kedua yang mencuat ke publik setelah perkara serupa dimenangkan seorang perempuan berusia 20 tahun asal California bernama K.G.M. Awal tahun ini, K.G.M. berhasil memenangkan putusan ganti rugi sebesar US$6 juta (sekitar Rp98 miliar) melawan YouTube dan Meta. Sebelum persidangan K.G.M dimulai, Snap dan TikTok sudah lebih dahulu memilih jalur damai.<\/p>\n<p>Kuasa hukum R.K.C., John Morgan dan Emily Jeffcott, mengungkapkan pandangan mereka mengenai bagaimana perusahaan-perusahaan teknologi ini beroperasi.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/873513\/menang-gugatan-meta-dan-youtube-dihukum-rp47-miliar-akibat-kecanduan-medsos\" title=\"Menang Gugatan! Meta dan YouTube Dihukum Rp47 Miliar Akibat Kecanduan Medsos\" target=\"_blank\">Menang Gugatan! Meta dan YouTube Dihukum Rp47 Miliar Akibat Kecanduan Medsos<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Seperti yang dilihat juri dalam persidangan uji coba pertama, kepemimpinan di perusahaan media sosial ini telah menyusun strategi selama bertahun-tahun untuk menjaring anak-anak sejak dini dan memaksimalkan penggunaan mereka,&#8221; kata Morgan dan Jeffcott dalam sebuah pernyataan bersama.<\/p>\n<p>Mereka menambahkan bahwa sejumlah fitur populer seperti putar otomatis (autoplay) dan gulir tanpa batas (infinite scroll) sengaja dirancang &#8220;dengan tujuan meningkatkan keuntungan dengan mengorbankan kesehatan mental generasi muda kita&#8221;.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Google menegaskan kepada BBC bahwa mereka telah membangun YouTube secara bertanggung jawab selama lebih dari satu dekade. Pihak perusahaan menyatakan selalu bekerja sama dengan pihak keluarga guna memberikan pengalaman daring yang lebih aman serta bermanfaat bagi para pengguna muda. (BBC\/Z-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/teknologi\/903700\/youtube-damai-dengan-remaja-15-tahun-terkait-gugatan-kecanduan-media-sosial\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Magnific) PLATFORM berbagi video milik Google, YouTube, resmi menyelesaikan gugatan hukum terkait kasus kecanduan media sosial yang diajukan remaja berusia 15 tahun di Florida, Amerika Serikat. Langkah damai ini menjadi pukulan hukum baru bagi deretan platform daring yang kerap dituding sebagai pemicu krisis kesehatan mental di kalangan anak-anak. Remaja yang menggunakan inisial R.K.C. dalam dokumen [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":61803,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-61802","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61802","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=61802"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61802\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/61803"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=61802"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=61802"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=61802"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}