{"id":61406,"date":"2026-06-23T05:45:42","date_gmt":"2026-06-23T05:45:42","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/23\/kebijakan-penyeragaman-rokok-ancam-jutaan-pekerja-dan-penerimaan-negara\/"},"modified":"2026-06-23T05:45:42","modified_gmt":"2026-06-23T05:45:42","slug":"kebijakan-penyeragaman-rokok-ancam-jutaan-pekerja-dan-penerimaan-negara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/23\/kebijakan-penyeragaman-rokok-ancam-jutaan-pekerja-dan-penerimaan-negara\/","title":{"rendered":"Kebijakan Penyeragaman Rokok Ancam Jutaan Pekerja dan Penerimaan Negara"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/23\/1782192547_81337b181b7dc1804a7c.jpg\" alt=\"Kebijakan Penyeragaman Rokok Ancam Jutaan Pekerja dan Penerimaan Negara\"\/><figcaption>ilustrasi(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Rencana pemerintah menerapkan kebijakan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penyeragaman-kemasan-rokok\" title=\"penyeragaman kemasan rokok\">penyeragaman kemasan rokok<\/a> (<em>plain packaging<\/em>) melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/rokok\" title=\"rokok\">Rokok<\/a> Elektronik terus menuai penolakan. Kalangan serikat pekerja menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi ekonomi yang jauh lebih besar dibanding manfaat yang diklaim pemerintah dalam upaya pengendalian konsumsi rokok.<\/p>\n<p>Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD FSP RTMM-SPSI DIY) Waljid Budi Lestarianto mengatakan salah satu substansi yang paling disorot dalam RPMK adalah rencana standardisasi kemasan atau plain packaging. Menurutnya, pemerintah memang beralasan kebijakan tersebut bertujuan mengurangi daya tarik visual produk tembakau, namun dampaknya tidak bisa dilihat semata-mata dari aspek desain kemasan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Dalam keterangannya pada Selasa (23\/6), Waljid menegaskan bahwa <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/industri-hasil-tembakau\" title=\"industri hasil tembakau\">industri hasil tembakau<\/a> (IHT) merupakan sebuah ekosistem besar yang melibatkan jutaan masyarakat dari berbagai sektor ekonomi. Karena itu, setiap regulasi yang berpotensi menekan industri legal diyakini akan memunculkan efek berantai terhadap lapangan kerja, investasi, hingga penerimaan negara.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/899348\/standardisasi-kemasan-rokok-harus-tuntas-sebelum-juli-demi-perlindungan-anak\" title=\"Standardisasi Kemasan Rokok harus Tuntas Sebelum Juli demi Perlindungan Anak\" target=\"_blank\">Standardisasi Kemasan Rokok harus Tuntas Sebelum Juli demi Perlindungan Anak<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menjelaskan, rantai industri hasil tembakau tidak hanya terdiri atas perusahaan rokok, tetapi juga mencakup petani tembakau, petani cengkeh, buruh linting rokok yang sebagian besar merupakan perempuan, pekerja pabrik, industri percetakan kemasan, sektor distribusi dan logistik, hingga pedagang kecil serta warung rakyat yang menggantungkan pendapatannya pada peredaran produk legal.<\/p>\n<p>Mengacu pada data Kementerian Perindustrian, ekosistem industri hasil tembakau menyerap sekitar enam juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Besarnya penyerapan tenaga kerja tersebut menjadikan IHT sebagai salah satu sektor padat karya yang memiliki kontribusi penting terhadap stabilitas ekonomi daerah maupun nasional.<\/p>\n<p>&#8220;<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/industri-tembakau\" title=\"industri tembakau\">Industri tembakau<\/a> adalah salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai. Jika kebijakan ini diterapkan, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun akibat maraknya rokok ilegal,&#8221; katanya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/897477\/regulasi-kemasan-polos-dinilai-melanggar-uu-perlindungan-konsumen\" title=\"Regulasi Kemasan Polos Dinilai Melanggar UU Perlindungan Konsumen\" target=\"_blank\">Regulasi Kemasan Polos Dinilai Melanggar UU Perlindungan Konsumen<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Selain menyerap jutaan tenaga kerja, sektor ini juga menjadi salah satu penopang penerimaan negara. Pada 2025, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat mencapai lebih dari Rp230 triliun, setelah pada 2024 kontribusinya berada di kisaran Rp216 triliun. Menurut Waljid, besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang berpotensi melemahkan industri legal harus dipertimbangkan secara cermat karena dampaknya akan dirasakan hingga ke sektor fiskal.<\/p>\n<p>Waljid menilai penerapan plain packaging justru dapat melemahkan identitas produk legal dan mengurangi fungsi kemasan sebagai pembeda antarmerek. Ketika seluruh kemasan dibuat seragam, konsumen dinilai akan semakin sulit membedakan produk resmi dengan produk ilegal maupun produk palsu. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka ruang lebih besar bagi peredaran rokok ilegal yang selama ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan bahwa persoalan rokok ilegal bukanlah ancaman yang bersifat hipotetis. Hingga akhir September 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dilaporkan telah menyita sekitar 8,16 juta batang rokok ilegal dalam berbagai operasi penindakan.<\/p>\n<p>Apabila peredaran rokok ilegal semakin meningkat, tekanan terhadap industri legal akan semakin besar karena produk ilegal tidak menanggung beban cukai maupun kewajiban lain sebagaimana pelaku usaha yang taat aturan.<\/p>\n<p>Dalam pandangannya, kondisi tersebut akan memicu efek domino terhadap keberlangsungan industri. Ketika produk legal semakin tertekan, volume produksi berpotensi menurun. Penurunan produksi selanjutnya akan berdampak pada berkurangnya penerimaan cukai negara, sementara perusahaan kemungkinan melakukan langkah efisiensi untuk menekan biaya operasional.<\/p>\n<p>Selain persoalan penerimaan negara, Waljid juga mengingatkan adanya ancaman terhadap iklim investasi dan keberlangsungan lapangan kerja. Ketidakpastian regulasi dapat mengurangi minat investor untuk menanamkan modal di sektor hasil tembakau, sementara perusahaan yang telah beroperasi berpotensi melakukan efisiensi apabila daya saing produk terus menurun.<\/p>\n<p>Kelompok pekerja yang dinilai paling rentan terdampak adalah sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT). Sebagai industri padat karya yang masih mengandalkan keterampilan tenaga manusia dalam proses produksi, penurunan permintaan diperkirakan akan langsung berpengaruh terhadap kebutuhan tenaga kerja. Oleh karena itu, Waljid mengingatkan bahwa risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dapat diabaikan apabila tekanan terhadap industri legal terus meningkat.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau semua kemasan dibuat seragam, produk ilegal justru semakin mudah masuk pasar. Ini bukan solusi, melainkan masalah baru,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Waljid memahami bahwa pemerintah mendasarkan kebijakan tersebut pada upaya menekan prevalensi perokok pemula dan memperkuat kampanye kesehatan masyarakat. Namun, ia berpandangan bahwa pendekatan tersebut belum mempertimbangkan secara utuh berbagai konsekuensi sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan yang dapat muncul apabila regulasi diberlakukan.<\/p>\n<p>Menurutnya, penyusunan kebijakan publik semestinya dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pekerja, petani, pelaku industri, akademisi, hingga pemerintah daerah agar setiap keputusan mampu menghasilkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi nasional.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menolak dengan tegas rencana penerapan penyeragaman kemasan yang akan diatur dalam rancangan peraturan menteri kesehatan tersebut,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Penolakan dari kalangan serikat pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta menambah panjang daftar keberatan terhadap rencana penerapan plain packaging. Sebagai salah satu daerah yang memiliki jaringan industri rokok, UMKM pendukung, serta tenaga kerja dalam jumlah besar, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menggerus aktivitas ekonomi lokal apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan dampak terhadap sektor usaha dan ketenagakerjaan.<\/p>\n<p>Waljid menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk mencapai tujuan peningkatan kesehatan masyarakat melalui langkah-langkah yang lebih proporsional. Beberapa di antaranya adalah memperkuat edukasi mengenai bahaya merokok, meningkatkan pengawasan terhadap penjualan kepada anak di bawah umur, serta memperketat pemberantasan rokok ilegal tanpa harus menghilangkan identitas produk legal yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Baginya, kebijakan publik yang efektif bukan hanya mampu menjawab tantangan kesehatan, tetapi juga menjaga keberlangsungan jutaan pekerja, melindungi iklim investasi, mempertahankan penerimaan negara, serta memastikan seluruh mata rantai industri hasil tembakau tetap dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.<\/p>\n<p>Dengan demikian, polemik mengenai penerapan plain packaging tidak lagi sekadar dipandang sebagai isu kesehatan masyarakat, melainkan telah berkembang menjadi perdebatan yang menyentuh aspek ketenagakerjaan, investasi, perlindungan industri legal, hingga keberlanjutan penerimaan negara.<\/p>\n<p>Penolakan dari SPSI DIY menjadi salah satu sinyal bahwa setiap kebijakan strategis perlu dirumuskan secara lebih komprehensif agar tujuan kesehatan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap jutaan pekerja dan keberlangsungan ekonomi nasional. (E-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/903387\/kebijakan-penyeragaman-rokok-ancam-jutaan-pekerja-dan-penerimaan-negara\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(Antara) Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik terus menuai penolakan. Kalangan serikat pekerja menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi ekonomi yang jauh lebih besar dibanding manfaat yang diklaim pemerintah dalam upaya pengendalian konsumsi rokok. Ketua [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":61407,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-61406","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61406","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=61406"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61406\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/61407"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=61406"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=61406"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=61406"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}