{"id":61370,"date":"2026-06-23T04:23:48","date_gmt":"2026-06-23T04:23:48","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/23\/nadiem-hadapi-sidang-duplik-hari-ini-saya-dituntut-lebih-besar-dari-teroris\/"},"modified":"2026-06-23T04:23:48","modified_gmt":"2026-06-23T04:23:48","slug":"nadiem-hadapi-sidang-duplik-hari-ini-saya-dituntut-lebih-besar-dari-teroris","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/23\/nadiem-hadapi-sidang-duplik-hari-ini-saya-dituntut-lebih-besar-dari-teroris\/","title":{"rendered":"Nadiem Hadapi Sidang Duplik Hari Ini Saya Dituntut Lebih Besar dari Teroris"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/23\/1782188450_437d900b124208e38a35.jpeg\" alt=\"Nadiem Hadapi Sidang Duplik Hari Ini: Saya Dituntut Lebih Besar dari Teroris\"\/><figcaption>Nadiem Anwar Makarim jelang sidang Duplik, Selasa (23\/6) di Pengadilan tipikor, Jakarta(MI\/Abi Rama)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>EKS Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan telnologi, (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, memberikan pernyataan dalam sesi doorstop di depan awak media sebelum menjalani sidang agenda duplik di Pengadilan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tipikor\" title=\"Tipikor\">Tipikor<\/a>, Jakarta Pusat, Selasa (23\/6). Nadiem menyebut tuntutan hukuman terhadap dirinya sebagai sebuah ironi terbesar.<\/p>\n<p>Di hadapan awak media, Nadiem membandingkan tuntutan hukuman yang diterimanya dengan pelaku tindak pidana terorisme. Ia merasa diperlakukan tidak adil mengingat kebijakan yang ia ambil diklaim justru menyelamatkan uang negara dalam jumlah fantastis.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Ironi terbesar kasus ini adalah saya dipenjara dan dituntut lebih besar daripada teroris untuk suatu kebijakan yang menghemat minimal 3,6 triliun rupiah,&#8221; ujar Nadiem sebelum agenda sidang dimulai.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/896837\/jpu-bantah-pledoi-nadiem-makarim-soroti-mark-up-harga-chromebook-dan-mens-rea\" title=\"JPU Bantah Pledoi Nadiem Makarim: Soroti Mark-up Harga Chromebook dan Mens Rea\" target=\"_blank\">JPU Bantah Pledoi Nadiem Makarim: Soroti Mark-up Harga Chromebook dan Mens Rea<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Nadiem menjelaskan kebijakan penggunaan operating system (OS) gratis untuk perangkat pendidikan sebenarnya merupakan upaya efisiensi anggaran secara masif. Menurutnya, alih-alih merugikan negara, langkah tersebut justru menghindarkan negara dari pengeluaran triliunan rupiah untuk lisensi perangkat lunak yang mahal.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak ada kerugian negara yang disebabkan oleh kebijakan ini. Justru penghematan masif. Kita memilih suatu operating system yang gratis dan menghemat anggaran,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Nadiem juga menekankan seluruh proses pengambilan keputusan telah terdokumentasi dengan transparan, termasuk melalui rekaman percakapan WhatsApp dengan timnya. Ia menegaskan tidak ada niat jahat dalam kebijakan tersebut, melainkan semangat anak muda untuk membawa perubahan teknologi di sistem pendidikan Indonesia.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/896163\/bacakan-pleidoi-nadiem-akui-bukan-menteri-sempurna-dan-bantah-korupsi-chromebook\" title=\"Bacakan Pleidoi, Nadiem Akui Bukan Menteri Sempurna dan Bantah Korupsi Chromebook\" target=\"_blank\">Bacakan Pleidoi, Nadiem Akui Bukan Menteri Sempurna dan Bantah Korupsi Chromebook<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Saya berharap cerita ini akan bisa memanggil hati nurani dari para Majelis Hakim untuk bukan mengambil keputusan yang aman, tetapi keputusan yang benar,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Nadiem. Selain itu JPU meminta hakim agar Nadiem membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.<\/p>\n<p>Tak hanya hukuman badan, jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti dengan nilai Rp5,6 triliun. Hal itu lantaran harta kekayaannya dianggap tidak wajar dan tidak sesuai dengan profil pendapatannya selama menjabat sebagai menteri.<\/p>\n<p>&#8220;Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (Rp809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (Rp4,8 triliun) yang merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi, dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun,&#8221; ujar JPU saat membacakan tuntutan, Rabu (13\/5) lalu. (Z-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/903362\/nadiem-hadapi-sidang-duplik-hari-ini-saya-dituntut-lebih-besar-dari-teroris\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Nadiem Anwar Makarim jelang sidang Duplik, Selasa (23\/6) di Pengadilan tipikor, Jakarta(MI\/Abi Rama) EKS Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan telnologi, (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, memberikan pernyataan dalam sesi doorstop di depan awak media sebelum menjalani sidang agenda duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23\/6). Nadiem menyebut tuntutan hukuman terhadap dirinya sebagai sebuah ironi terbesar. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":61371,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-61370","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61370","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=61370"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/61370\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/61371"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=61370"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=61370"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=61370"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}