{"id":59997,"date":"2026-06-20T06:21:07","date_gmt":"2026-06-20T06:21:07","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/20\/pakar-hukum-soroti-pengelolaan-aset-senayan\/"},"modified":"2026-06-20T06:21:07","modified_gmt":"2026-06-20T06:21:07","slug":"pakar-hukum-soroti-pengelolaan-aset-senayan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/20\/pakar-hukum-soroti-pengelolaan-aset-senayan\/","title":{"rendered":"Pakar Hukum Soroti Pengelolaan Aset Senayan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/20\/1781935528_eac11efc5f1f8aa5827e.jpeg\" alt=\"Pakar Hukum Soroti Pengelolaan Aset Senayan\"\/><figcaption>Eksekusi lahan Hotel Mulia.(Dok. Medcom)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PAKAR\u00a0hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menekankan pentingnya <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pejabat-publik\" title=\"pejabat publik\">pejabat publik<\/a> untuk menghindari praktik <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/rangkap-jabatan\" title=\"rangkap jabatan\">rangkap jabatan<\/a> guna mencegah munculnya persepsi konflik kepentingan. Hal ini dinilai krusial agar pejabat negara dapat fokus sepenuhnya pada amanah rakyat dalam menjalankan tugas pemerintahan.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut disampaikan Hudi merespons informasi terkait keterkaitan salah satu petinggi organisasi advokat Peradi dengan pengelolaan lapangan golf di kawasan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/senayan\" title=\"senayan\">Senayan<\/a>, Jakarta. Menurutnya, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pengelolaan-aset-negara\" title=\"pengelolaan aset negara\">pengelolaan aset negara<\/a> seharusnya tidak melibatkan individu yang sedang mengemban jabatan publik.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cMenurut saya sebagai pejabat publik tidak boleh jabatan rangkap. Seyogianya pengelolaan golf tersebut bukan oleh yang bersangkutan,\u201d ujar Hudi, Sabtu (20\/6).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/898756\/berbekal-2-putusan-mk-rangkap-jabatan-pejabat-negara-digugat-ke-pn-jakpus\" title=\"Berbekal 2 Putusan MK, Rangkap Jabatan Pejabat Negara Digugat ke PN Jakpus\" target=\"_blank\">Berbekal 2 Putusan MK, Rangkap Jabatan Pejabat Negara Digugat ke PN Jakpus<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Hudi menegaskan bahwa jabatan sebagai pejabat negara adalah amanah yang menuntut dedikasi penuh. Oleh karena itu, tidak dibenarkan jika seorang pejabat memiliki pekerjaan atau keterlibatan bisnis lain di luar tugas utamanya di pemerintahan.<\/p>\n<p>\u201cPejabat negara tidak boleh memiliki pekerjaan lain di luar pekerjaannya yang merupakan amanah oleh rakyat,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Selain masalah rangkap jabatan, Hudi juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan aset negara di Senayan. Ia menyoroti pentingnya memastikan penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/871777\/analis-pejabat-seharusnya-dekat-dengan-rakyat-bukan-debat-dengan-rakyat\" title=\"Analis: Pejabat Seharusnya Dekat dengan Rakyat, Bukan Debat dengan Rakyat\" target=\"_blank\">Analis: Pejabat Seharusnya Dekat dengan Rakyat, Bukan Debat dengan Rakyat<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cTerkait lapangan golf di Senayan, pemerintah harus melihat lagi peruntukannya, apakah untuk olahraga atau yang lain. Jika tidak sesuai, maka harus ditindak tegas. Namun jika sesuai, itu tidak masalah,\u201d pungkas Hudi.<\/p>\n<p>Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga aset negara. Ia menyatakan bahwa setiap aset milik negara wajib dikelola secara tepat dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyat.<\/p>\n<p>Berdasarkan penjelasan Pusat Data dan Informasi Bapenda DKI Jakarta, jasa lapangan golf bukan merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) daerah. Sesuai Putusan MK Nomor 52\/PUU-IX\/2011 dan UU Nomor 1 Tahun 2022, pajak lapangan golf dikategorikan sebagai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak.<\/p>\n<p>Hingga saat ini, Bapenda DKI Jakarta menyatakan tidak memiliki data terkait pelaporan omzet maupun pemeriksaan perpajakan atas operasional lapangan golf di kawasan tersebut karena kewenangannya berada di tingkat pusat. (Z-10)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/902444\/pakar-hukum-soroti-pengelolaan-aset-senayan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Eksekusi lahan Hotel Mulia.(Dok. Medcom) PAKAR\u00a0hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menekankan pentingnya pejabat publik untuk menghindari praktik rangkap jabatan guna mencegah munculnya persepsi konflik kepentingan. Hal ini dinilai krusial agar pejabat negara dapat fokus sepenuhnya pada amanah rakyat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan Hudi merespons informasi terkait keterkaitan salah satu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":59998,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-59997","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59997","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59997"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59997\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59998"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59997"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59997"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59997"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}