{"id":59345,"date":"2026-06-18T21:41:18","date_gmt":"2026-06-18T21:41:18","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/18\/aksi-di-dprd-mahasiswa-batam-serahkan-tuntutan-45-ke-pemerintah-daerah\/"},"modified":"2026-06-18T21:41:18","modified_gmt":"2026-06-18T21:41:18","slug":"aksi-di-dprd-mahasiswa-batam-serahkan-tuntutan-45-ke-pemerintah-daerah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/18\/aksi-di-dprd-mahasiswa-batam-serahkan-tuntutan-45-ke-pemerintah-daerah\/","title":{"rendered":"Aksi di DPRD, Mahasiswa Batam Serahkan Tuntutan 45 ke Pemerintah Daerah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/18\/1781794858_25eb6923cc1bbeda06f5.jpg\" alt=\"Aksi di DPRD, Mahasiswa Batam Serahkan Tuntutan 45 ke Pemerintah Daerah\"\/><figcaption>Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18\/6).(MI\/Hendri Kremer)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>ALIANSI <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mahasiswa-kota-batam\" title=\"Mahasiswa Kota Batam\">Mahasiswa Kota Batam<\/a> menggelar <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/aksi-unjuk-rasa\" title=\"aksi unjuk rasa\">aksi unjuk rasa<\/a> di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18\/6). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan \u201cTuntutan 45\u201d yang berisi desakan terhadap sejumlah isu nasional dan lokal, serta menyerahkan dokumen aspirasi kepada pemerintah daerah.<\/p>\n<p>Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh pimpinan DPRD Kota Batam untuk melakukan audiensi di ruang serbaguna serta menyerahkan langsung berkas tuntutan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Kelvin Manurung, menyampaikan bahwa \u201cTuntutan 45\u201d mencakup empat isu nasional dan lima isu lokal yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/887235\/reformasi-polri-penanganan-unjuk-rasa-diubah-jadi-pendekatan-humanis\" title=\"Reformasi Polri: Penanganan Unjuk Rasa Diubah jadi Pendekatan Humanis\" target=\"_blank\">Reformasi Polri: Penanganan Unjuk Rasa Diubah jadi Pendekatan Humanis<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pada level nasional, mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Selain itu, mereka juga meminta evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), peninjauan ulang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).<\/p>\n<p>Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak menolak program MBG, melainkan menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan agar distribusi program tersebut lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.<\/p>\n<p>Sementara itu, pada isu lokal, massa aksi menyoroti lima persoalan utama di Kota Batam, yakni kerusakan lingkungan, perlindungan tenaga kerja lokal, pengelolaan sampah, banjir, serta krisis air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/864665\/kontras-peringatkan-bahaya-pemolisian-politik\" title=\"Kontras Peringatkan Bahaya Pemolisian Politik\" target=\"_blank\">Kontras Peringatkan Bahaya Pemolisian Politik<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Perwakilan mahasiswa, Azhari, menegaskan bahwa krisis air bersih menjadi persoalan paling mendesak yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam.<\/p>\n<p>Ia menilai terdapat ketimpangan antara pesatnya pembangunan dan investasi di Batam dengan masih buruknya layanan dasar bagi masyarakat, khususnya air bersih.<\/p>\n<p>\u201cAir bersih adalah kebutuhan dasar. Tidak seharusnya masyarakat masih mengalami kesulitan mendapatkan layanan ini di tengah pembangunan yang terus berjalan,\u201d kata Azhari.<\/p>\n<p>Mahasiswa kemudian memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk menyelesaikan permasalahan distribusi air bersih secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.<\/p>\n<p>Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat perbaikan signifikan, Aliansi Mahasiswa Kota Batam menyatakan siap kembali menggelar aksi dengan eskalasi yang lebih besar, termasuk kemungkinan mosi tidak percaya terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. \u201cJika tidak ada perubahan nyata, kami akan kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang lebih tegas,\u201d ujarnya. (E-2)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/901975\/aksi-di-dprd-mahasiswa-batam-serahkan-tuntutan-45-ke-pemerintah-daerah\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18\/6).(MI\/Hendri Kremer) ALIANSI Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18\/6). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan \u201cTuntutan 45\u201d yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":59346,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-59345","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59345","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59345"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59345\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59346"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59345"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59345"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59345"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}