{"id":58592,"date":"2026-06-17T08:36:37","date_gmt":"2026-06-17T08:36:37","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/17\/penyelundupan-214-kg-sabu-sabu-dari-malaysia-berhasil-digagalkan-tni\/"},"modified":"2026-06-17T08:36:37","modified_gmt":"2026-06-17T08:36:37","slug":"penyelundupan-214-kg-sabu-sabu-dari-malaysia-berhasil-digagalkan-tni","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/17\/penyelundupan-214-kg-sabu-sabu-dari-malaysia-berhasil-digagalkan-tni\/","title":{"rendered":"Penyelundupan 21,4 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan TNI"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/17\/1781684823_75452195b3fc3fdb5bda.jpeg\" alt=\"Penyelundupan 21,4 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan TNI\"\/><figcaption>Kodam Tanjung Pura serahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika asal Malaysia.(Dok Dispenad)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>AKSI penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 21,4 kilogram dari Malaysia berhasil digagalkan TNI AD Yonarhanud 1\/PBC\/1 Kostrad yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI\u2013Malaysia, pada Rabu (10\/6) di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kalimantan-barat\" title=\"Kalimantan Barat\">Kalimantan Barat<\/a> (Kalbar). Petugas juga membekuk terduga pelakunya berinisial MO warga negara Malaysia.<\/p>\n<p>Dansatgas Pamtas RI\u2013Malaysia Yonarhanud 1\/PBC\/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, Sabtu, 13 Juni 2026, mengungkapkan, Adapun kronologis singkat pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli personel Pos Komando Taktis (Pos Kotis) Gabma Entikong di jalur rawan perlintasan ilegal sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.\u00a0<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cSaat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, personel mencurigai sebuah tas yang dibawanya karena terkunci menggunakan gembok. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh berwarna hijau dengan total berat mencapai 21,4 kilogram,\u201d bebernya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/892564\/banjir-sintang-13-jembatan-putus-5078-kk-terdampak\" title=\"Banjir Sintang: 13 Jembatan Putus, 5.078 KK Terdampak\" target=\"_blank\">Banjir Sintang: 13 Jembatan Putus, 5.078 KK Terdampak<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Masuk ke Indonesia Melalui Jalur Resmi dan Ilegal<\/h2>\n<p>\u201cPelaku kami duga masuk ke Indonesia menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada instansi terkait,\u201d bebernya.<\/p>\n<p>Ia mengungkapkan, terduga pelaku ini kerap mondar-mandir di lingkungan tersebut, karena bukan warga situ. MO juga diketahui masuk ke area hutan, padahal tidak punya lahan di daerah tersebut. Aktivitas itu menimbulkan kecurigaan masyarakat dan dilaporkan kepada Satgas Pamtas.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cDari laporan masyarakat itu, kemudian kita olah dan hasilnya pelaku MO ini berniat untuk menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia, dan langsung kami\u00a0melaksanakan kegiatan sampai dengan melaksanakan penindakan serta mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat puluhan kilogram,\u201d sebut Andy Qomarudin.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/890275\/sman-1-pontianak-tolak-lomba-ulang-lcc-4-pilar-mpr-ri-berikut-alasannya\" title=\"SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang LCC 4 Pilar MPR RI, Berikut Alasannya!\" target=\"_blank\">SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang LCC 4 Pilar MPR RI, Berikut Alasannya!<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pada pemeriksaan awal, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membuka dengan paksa gembok di tas yang dibawa MO, dalam tas itu petugas mendapati barang bukti sebanyak 20 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau untuk mengelabui petugas.<\/p>\n<p>\u201cHasil tangkapan itu, kemudian kami koordinasikan dengan Bea Cukai dan imigrasi untuk melaksanakan pengujian terhadap barang bukti itu. Selain itu, MO juga adalah warga negara Malaysia,\u201d ujarnya.\u00a0<\/p>\n<p>Selain mengamankan barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram, petugas juga mengamankan barang pribadinya pelaku termasuk satu unit kendaraan roda empat Toyota Fortuner warna hitam dengan plat nomor Malaysia.\u00a0<\/p>\n<h2>Pelaku Lebih Dahulu Merencanakan Aksi Penyelundupan\u00a0<\/h2>\n<p>Ia menilai, pelaku ini cukup cerdik karena sebelum melaksanakan aksinya ia telah merencanakan lebih dahulu kegiatan yang akan dilaksanakan ini. Pelaku pertama kali masuk melalui pos lintas batas negara menggunakan seluruh kelengkapan dokumen yang sangat lengkap. Jadi seolah-olah seperti warga pada umumnya.\u00a0<\/p>\n<p>Lalu mobil yang digunakannya diparkir di pasar wisata yang ada di Entikong. Kemudian dia kembali lagi ke Malaysia. Setelah kembali ke Malaysia, pelaku membawa serta barang itu naik ke gunung dan hutan melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cNamun aksi tersangka terhenti setelah Satgas Pamtas melakukan tindakan penangkapan terhadapnya,\u201d tegas Andy Qomarudin.<\/p>\n<p>Untuk diketahui, ungkapnya, hingga pertengahan Juni 2026 ini Satgas Pamtas RI\u2013Malaysia Yonarhanud 1\/PBC\/1 Kostrad telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 167 kilogram sabu-sabu, 12 kilogram ganja, lalu ekstasinya sebanyak 1.700 butir.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKami juga berhasil untuk pertama kali menggagalkan penyelundupan <em>cartridge liquid vape<\/em> mengandung narkoba sejumlah 199 botol,\u201d urainya.\u00a0<\/p>\n<h2>Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke BNNP Kalbar<\/h2>\n<p>Terpisah Pangdam XII\/Tanjungpura (Tpr), Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, melalui Danrem 121\/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, mengatakan, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n<p>Demikian dikatakannya saat menyerahkan 21,4 Kilogram sabu-sabu dan satu orang terduga pelakunya ke Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen\u00a0Totok Lisdiarto, Kamis (11\/6) kemarin di Mapomdam XII\/Tpr.\u00a0<\/p>\n<p>Atas keberhasilan ini, Pangdam XII\/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKami menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,\u201d pungkasnya.(EM\/E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/901401\/penyelundupan-214-kg-sabu-sabu-dari-malaysia-berhasil-digagalkan-tni\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kodam Tanjung Pura serahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika asal Malaysia.(Dok Dispenad) AKSI penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 21,4 kilogram dari Malaysia berhasil digagalkan TNI AD Yonarhanud 1\/PBC\/1 Kostrad yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI\u2013Malaysia, pada Rabu (10\/6) di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar). Petugas juga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":58593,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-58592","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58592","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58592"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58592\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58593"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58592"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58592"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58592"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}