{"id":58070,"date":"2026-06-16T07:33:38","date_gmt":"2026-06-16T07:33:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/16\/komisi-ii-dpr-dorong-kpu-bawaslu-kaji-penerapan-e-voting-untuk-pemilih-luar-negeri\/"},"modified":"2026-06-16T07:33:38","modified_gmt":"2026-06-16T07:33:38","slug":"komisi-ii-dpr-dorong-kpu-bawaslu-kaji-penerapan-e-voting-untuk-pemilih-luar-negeri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/16\/komisi-ii-dpr-dorong-kpu-bawaslu-kaji-penerapan-e-voting-untuk-pemilih-luar-negeri\/","title":{"rendered":"Komisi II DPR Dorong KPU-Bawaslu Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/16\/1781595074_242db3418833a4bfe0c6.jpg\" alt=\"Komisi II DPR Dorong KPU-Bawaslu Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilih Luar Negeri\"\/><figcaption>Ilustrasi(Dok Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Komisi Pemilihan Umum (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kpu\" title=\"kpu\">KPU<\/a>) dan Badan Pengawas Pemilu (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bawaslu\" title=\"Bawaslu\">Bawaslu<\/a>) untuk mulai mengkaji penerapan sistem pemungutan suara elektronik (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/e-voting\" title=\"e-voting\">e-voting<\/a>), khususnya bagi para pemilih warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.<\/p>\n<p>Langkah ini dinilai menjadi solusi atas karut-marut tantangan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri yang selama ini kerap diwarnai kerawanan akibat perbedaan waktu pelaksanaan dan keberagaman metode pemungutan suara.<\/p>\n<p>Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini merefleksikan pengalamannya saat memantau langsung pelaksanaan Pemilu 2029 di Malaysia. Menurutnya, pola konvensional yang bertahan hingga saat ini sangat rentan terhadap praktik kecurangan dan penyalahgunaan hak suara.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/kolom-pakar\/865623\/menakar-arah-revisi-uu-pemilu\" title=\"Menakar Arah Revisi UU Pemilu\" target=\"_blank\">Menakar Arah Revisi UU Pemilu<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Urgensi e-voting ini berdasarkan pengalaman kami mengikuti Pemilu tahun 2029 di Malaysia. Memang di luar negeri kalau masih menggunakan pola yang sekarang, waktunya tidak sama, metode pencoblosannya juga berbeda-beda, dan sangat rawan untuk kemudian disalahgunakan,&#8221; ungkap Rifqinizamy melalui keterangannya, Selasa (16\/6\/2026).<\/p>\n<p>Rifqinizamy memaparkan bahwa penerapan e-voting di luar negeri sangat rasional dan relevan untuk dijajaki. Alasan utamanya, mayoritas diaspora Indonesia merupakan masyarakat urban yang melek teknologi dan memiliki akses penuh terhadap perangkat gawai pribadi.<\/p>\n<p>Di sisi lain, faktor geografis dan regulasi ketenagakerjaan di negara penempatan sering kali menjegal hak pilih WNI. Banyak dari mereka yang bekerja di sektor domestik (rumah tangga) maupun korporasi yang tidak mendapatkan izin libur atau keleluasaan waktu untuk melakukan perjalanan jauh menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/pilkada\/851720\/revisi-uu-pemilu-mulai-dibahas-mardani-ali-ingatkan-ancaman-oligarki-politik\" title=\"Revisi UU Pemilu Mulai Dibahas, Mardani Ali Ingatkan Ancaman Oligarki Politik\" target=\"_blank\">Revisi UU Pemilu Mulai Dibahas, Mardani Ali Ingatkan Ancaman Oligarki Politik<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Lebih jauh, Komisi II DPR RI memproyeksikan persoalan hak pilih diaspora ini akan menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu mendatang. Pendekatan representasi politik luar negeri dinilai harus dipisahkan dari dinamika dalam negeri karena karakteristik masalah yang dihadapi sangat berbeda.<\/p>\n<p>Rifqinizamy bahkan melemparkan wacana untuk mengadopsi sistem kepemiluan yang diterapkan oleh Italia, yang mana negara tersebut mengalokasikan kursi parlemen khusus yang hanya mewakili warga negara mereka di perantauan.<\/p>\n<p>&#8220;Ke depan saya kira kita juga perlu memikirkan Daerah Pemilihan (Dapil) luar negeri. Isu luar negeri ini berbeda dengan isu di tempat lain. Agar warga negara kita yang diaspora mendapatkan representasi yang tepat untuk menyuarakan persoalan mereka di DPR. Ini menjadi menarik untuk menjadi isu bersama kita nanti dalam <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/revisi-uu-pemilu\" title=\"Revisi UU Pemilu\">Revisi UU Pemilu<\/a>,&#8221; tandasnya. (H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/900997\/komisi-ii-dpr-dorong-kpu-bawaslu-kaji-penerapan-e-voting-untuk-pemilih-luar-negeri\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok Istimewa) KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mulai mengkaji penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting), khususnya bagi para pemilih warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Langkah ini dinilai menjadi solusi atas karut-marut tantangan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":58071,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-58070","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58070","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58070"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58070\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/58071"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58070"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58070"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58070"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}