{"id":57773,"date":"2026-06-15T17:35:10","date_gmt":"2026-06-15T17:35:10","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/15\/polisi-asmara-jadi-motif-di-balik-percobaan-penculikan-lansia-di-penjaringan\/"},"modified":"2026-06-15T17:35:10","modified_gmt":"2026-06-15T17:35:10","slug":"polisi-asmara-jadi-motif-di-balik-percobaan-penculikan-lansia-di-penjaringan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/15\/polisi-asmara-jadi-motif-di-balik-percobaan-penculikan-lansia-di-penjaringan\/","title":{"rendered":"Polisi Asmara jadi Motif di Balik Percobaan Penculikan Lansia di Penjaringan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/15\/1781532534_50119e556775eb049076.jpeg\" alt=\"Polisi: Asmara jadi Motif di Balik Percobaan Penculikan Lansia di Penjaringan\"\/><figcaption>Konferensi pers Polres Jakarta Utara.(Dok. Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>POLSEK\u00a0Metro <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penjaringan\" title=\"penjaringan\">Penjaringan<\/a> <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jakarta-utara\" title=\"jakarta utara\">Jakarta Utara<\/a> mengungkap motif di balik aksi percobaan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penculikan\" title=\"penculikan\">penculikan<\/a> dan penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan, aksi nekat tersebut dipicu oleh persoalan asmara yang tidak mendapatkan restu dari keluarga korban.<\/p>\n<p>Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial CW (31) merasa sakit hati karena hubungannya dengan anak korban, CKH, ditolak. Penolakan tersebut didasari fakta bahwa CW diketahui sudah memiliki istri dan anak.<\/p>\n<p>&#8220;Motif tersangka CW yang melibatkan FAP melakukan tindak pidana percobaan penculikan dan penganiayaan terhadap lansia berinisial GH diduga karena hubungan yang tidak direstui,&#8221; ujar AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Senin (15\/6\/2026).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/892589\/polisi-tangkap-begal-bersenjata-api-di-penjaringan-todong-warga-dengan-revolver\" target=\"_blank\" title=\"Polisi Tangkap Begal Bersenjata Api di Penjaringan, Todong Warga dengan Revolver\">Polisi Tangkap Begal Bersenjata Api di Penjaringan, Todong Warga dengan Revolver<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Kronologi Kejadian<\/h2>\n<p>Peristiwa ini bermula saat CW mengajak rekannya, FAP (26), untuk mendatangi kediaman korban di Jalan Camar Permai 4, Kelurahan Kapuk Muara. Dalam aksinya, CW berperan sebagai sopir, sementara FAP bertindak sebagai eksekutor yang duduk di bangku belakang.<\/p>\n<p>Keduanya memantau situasi dan menunggu korban keluar rumah untuk berolahraga jalan kaki. Saat melihat sasaran, FAP keluar dari mobil dan mencoba menarik paksa korban masuk ke dalam kendaraan. Namun, GH melakukan perlawanan sengit hingga terjadi aksi tarik-menarik yang membuatnya berhasil meloloskan diri.<\/p>\n<p>Menyadari korbannya kabur, kedua pelaku langsung melarikan diri. Untuk menghilangkan jejak, CW sempat mengganti pelat nomor kendaraannya menggunakan obeng yang telah disiapkan sebelumnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/859515\/damkar-jakarta-utara-padamkan-kebakaran-bak-air-pam-jaya-di-pluit\" target=\"_blank\" title=\"Damkar Jakarta Utara Padamkan Kebakaran Bak Air PAM Jaya di Pluit\">Damkar Jakarta Utara Padamkan Kebakaran Bak Air PAM Jaya di Pluit<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Penangkapan dan Ancaman Hukuman<\/h2>\n<p>Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan, petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka. CW ditangkap lebih dulu sebagai otak kejahatan, disusul penangkapan FAP di sebuah pusat kebugaran di Apartemen Gold Coast, Pantai Indah Kapuk (PIK).<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Metro Penjaringan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait percobaan penculikan dan penganiayaan.<\/p>\n<p>&#8220;Kedua pelaku dijerat Pasal 17 dan Pasal 18 Jo Pasal 450 dan atau Pasal 471 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal adalah 12 tahun,&#8221; tegas AKP Sampson.<\/p>\n<p>Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti lansia. (Ant\/H-3)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/900812\/polisi-asmara-jadi-motif-di-balik-percobaan-penculikan-lansia-di-penjaringan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Konferensi pers Polres Jakarta Utara.(Dok. Antara) POLSEK\u00a0Metro Penjaringan Jakarta Utara mengungkap motif di balik aksi percobaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan, aksi nekat tersebut dipicu oleh persoalan asmara yang tidak mendapatkan restu dari keluarga korban. Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":57774,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-57773","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57773","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57773"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57773\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57774"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57773"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57773"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57773"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}