{"id":57135,"date":"2026-06-14T11:00:38","date_gmt":"2026-06-14T11:00:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/14\/krisis-iklim-perlu-pendekatan-komprehensif-untuk-konservasi-biodiversitas\/"},"modified":"2026-06-14T11:00:38","modified_gmt":"2026-06-14T11:00:38","slug":"krisis-iklim-perlu-pendekatan-komprehensif-untuk-konservasi-biodiversitas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/14\/krisis-iklim-perlu-pendekatan-komprehensif-untuk-konservasi-biodiversitas\/","title":{"rendered":"Krisis Iklim, Perlu Pendekatan Komprehensif untuk Konservasi Biodiversitas"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/14\/1781434138_2eaedf011ac7b6043584.jpeg\" alt=\"Krisis Iklim, Perlu Pendekatan Komprehensif untuk Konservasi Biodiversitas\"\/><figcaption>Ilustrasi(Magnific.com)<\/figcaption><\/figure>\n<p>UPAYA <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/konservasi\" title=\"konservasi\">konservasi<\/a> <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/biodiversitas\" title=\"Biodiversitas\">biodiversitas<\/a> atau <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/keanekaragaman-hayati\" title=\"keanekaragaman hayati\">keanekaragaman hayati<\/a> yang berlangsung di tengah adanya krisis iklim dan degradasi lingkungan tidak lagi cukup fokus pada perlindungan spesies semata. Perlu pendekatan komprehensif melalui penguatan tata kelola, pembangunan berkelanjutan, penegakan terhadap hukum, hingga peran masyarakat adat.\u00a0<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Murti Yudhoyono, menilai bahwa konservasi dan pembangunan infrastruktur tidak boleh diposisikan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus mampu menjaga konektivitas ekologis melalui berbagai pendekatan, seperti pembangunan koridor satwa.\u00a0<\/p>\n<p>Hal ini ditujukan agar infrastruktur tidak menjadi penghalang pergerakan satwa. Ia menegaskan pentingnya konektivitas ekologis, penerapan solusi berbasis alam, dan keterlibatan masyarakat pada setiap proses pembangunan.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/696784\/menteri-lhk-konservasi-merupakan-jantung-pertahanan-hutan-indonesia\" title=\"Menteri LHK: Konservasi Merupakan Jantung Pertahanan Hutan Indonesia\" target=\"_blank\">Menteri LHK: Konservasi Merupakan Jantung Pertahanan Hutan Indonesia<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cTidak lupa alam juga bagian dari infrastruktur itu sendiri karena menyediakan berbagai jasa lingkungan yang menopang hidup manusia,\u201d jelasnya dalam sambutan lewat video tapping International Symposium on Wildlife Biodiversity Conservation (ISWBC) 2026, Kamis (11\/6). Simposium tersebut mengusung tema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty.<\/p>\n<p>Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki menegaskan, pentingnya tata kelola hutan yang harus berlandaskan tiga prioritas utama, yakni penguatan hak masyarakat adat dan perhutanan sosial, pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi, serta tata kelola lanskap yang terintegrasi. Ia menuturkan, hingga Mei 2026, akses perhutanan sosial telah mencapai 8,34 juta hektare dan terus diperluas sebagai bagian dari strategi keadilan sosial dan keberlanjutan.<\/p>\n<p>Ia berharap, hutan Indonesia dapat dipandang sebagai pondasi ketahanan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemenuhan hak masyarakat adat, bukan sekadar aset ekonomi semata.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/695111\/klhk-upaya-konservasi-jadi-tanggung-jawab-semua-pihak\" title=\"KLHK: Upaya Konservasi jadi Tanggung Jawab Semua Pihak\" target=\"_blank\">KLHK: Upaya Konservasi jadi Tanggung Jawab Semua Pihak<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cHutan bukan sekadar tutupan lahan atau aset ekonomi. Hutan merupakan pondasi keanekaragaman hayati, hak-hak masyarakat adat, sumber penghidupan masyarakat, serta pembangunan nasional yang berkelanjutan,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>Selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda mengidentifikasi sejumlah ancaman utama pada keberlanjutan hutan di Indonesia, mulai dari adanya perdagangan satwa liar, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, hingga perdagangan karbon ilegal.\u00a0<\/p>\n<p>Ia menegaskan, perlunya pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus pada pemulihan kerusakan lingkungan dan pengembalian kerugian negara.<\/p>\n<p>Untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan, ia menuturkan bahwa pemerintah telah mengoptimalkan berbagai teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI), intelijen terintegrasi, serta forensik digital. Di saat yang sama, pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan melalui penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan perlindungan hukum bagi para pembela lingkungan melalui kebijakan Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP).\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKami tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi serta memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman dan perlindungan bagi para pembela lingkungan,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KSDAE, Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, menekankan pentingnya transformasi menuju nature positive, yakni pendekatan pembangunan dan konservasi yang tidak hanya mencegah kerusakan pada lingkungan, tetapi juga mampu memulihkan kualitas ekosistem.\u00a0<\/p>\n<p>Upaya tersebut dapat dilakukan dengan penggunaan hierarki mitigasi yang mencakup menghindari kerusakan, meminimalkan dampak, memulihkan ekosistem, serta regenerasi kondisi alam. \u201cNature positive tidak hanya berarti menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati, tetapi memastikan bahwa kondisi alam menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, pengelolaan konservasi tidak lagi dapat dilakukan secara terpisah berdasarkan kawasan. Sebaliknya, diperlukan pendekatan landscape dan seascape dengan mengintegrasikan pengelolaan ekosistem darat dan perairan sebagai satu kesatuan yang saling terhubung.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKita tidak lagi hanya berbicara tentang landscape, tetapi landscape dan seascape sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung dari daratan hingga lautan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat, Kasmita Widodo, menegaskan bahwa pengakuan wilayah adat menjadi pondasi penting sebagai wujud upaya konservasi keragaman hayati di Indonesia. Masyarakat dan komunitas lokal sejauh ini sudah menjalankan berbagai praktik perlindungan lingkungan yang telah berkontribusi dalam pelestarian ekosistem.\u00a0<\/p>\n<p>Oleh sebab itu, penguatan hak atas wilayah adat perlu dijalankan beriringan dengan agenda konservasi nasional. \u00a0\u201cTidak akan ada keanekaragaman hayati tanpa wilayah adat, dan tidak akan ada masa depan yang nature positive tanpa wilayah adat,\u201d imbuh dia.<\/p>\n<p>Simposium internasional ini diselenggarakan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan RI dan berbagai mitra konservasi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., menuturkan bahwa konservasi di era ketidakpastian saat ini memerlukan cara pandang baru yang tidak hanya memberikan fokus pada spesies, tetapi juga pada ekosistem, tata kelola, serta membangun ketahanan.\u00a0<\/p>\n<p>Sigit menilai kompleksitas krisis lingkungan saat ini tidak dapat diatasi oleh satu pihak saja sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari akademisi, pemerintah, masyarakat adat, hingga organisasi masyarakat sipil dalam merumuskan solusi yang inklusif dan berkelanjutan. \u00a0\u201cTidak ada satu institusi pun yang dapat menghadapi tantangan ini sendirian. Kita perlu kolaborasi dalam membangun solusi yang inklusif dan berkelanjutan,\u201d tutup dia. (H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/900426\/krisis-iklim-perlu-pendekatan-komprehensif-untuk-konservasi-biodiversitas\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Magnific.com) UPAYA konservasi biodiversitas atau keanekaragaman hayati yang berlangsung di tengah adanya krisis iklim dan degradasi lingkungan tidak lagi cukup fokus pada perlindungan spesies semata. Perlu pendekatan komprehensif melalui penguatan tata kelola, pembangunan berkelanjutan, penegakan terhadap hukum, hingga peran masyarakat adat.\u00a0 Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Murti Yudhoyono, menilai bahwa konservasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":57136,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-57135","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=57135"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/57135\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/57136"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=57135"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=57135"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=57135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}