{"id":54202,"date":"2026-06-08T14:39:38","date_gmt":"2026-06-08T14:39:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/08\/tips-kelola-utang-porsi-cicilan-maksimal-30-persen-dari-penghasilan\/"},"modified":"2026-06-08T14:39:38","modified_gmt":"2026-06-08T14:39:38","slug":"tips-kelola-utang-porsi-cicilan-maksimal-30-persen-dari-penghasilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/08\/tips-kelola-utang-porsi-cicilan-maksimal-30-persen-dari-penghasilan\/","title":{"rendered":"Tips Kelola Utang Porsi Cicilan Maksimal 30 Persen dari Penghasilan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/08\/1780923030_0207a941b9312b5bb0bd.jpg\" alt=\"Tips Kelola Utang: Porsi Cicilan Maksimal 30 Persen dari Penghasilan\"\/><figcaption>Ilustrasi perencanaan keuangan.(Dok. Magnific)<\/figcaption><\/figure>\n<p>MENJAGA kesehatan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/finansial\" title=\"finansial\">finansial<\/a> di tengah ketidakpastian ekonomi memerlukan kedisiplinan dalam mengelola utang. <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perencana-keuangan\" title=\"perencana keuangan\">Perencana keuangan<\/a> dari Finante.id, Rista Zwestika CFP, WMI, menyarankan masyarakat untuk menjaga total cicilan utang agar tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan.<\/p>\n<p>Menurut Rista, batasan ini sangat krusial untuk mempertahankan kondisi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/keuangan\" title=\"keuangan\">keuangan<\/a> yang sehat dan stabil. Porsi cicilan yang terlalu besar berisiko menggerus kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup pokok, menabung, berinvestasi, hingga menyiapkan dana darurat.<\/p>\n<p>&#8220;Secara umum, total cicilan sebaiknya tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan,&#8221; ujar Rista di Jakarta, Senin (8\/6).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/841895\/menuju-2026-strategi-finansial-sehat-untuk-amankan-resolusi-tahun-baru\" title=\"Menuju 2026: Strategi Finansial Sehat untuk Amankan Resolusi Tahun Baru\" target=\"_blank\">Menuju 2026: Strategi Finansial Sehat untuk Amankan Resolusi Tahun Baru<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa batasan 30 persen memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk mengalokasikan pendapatan ke berbagai kebutuhan lainnya, termasuk biaya hidup sehari-hari dan tujuan keuangan jangka panjang. Keseimbangan antara kewajiban membayar utang dan kebutuhan hidup menjadi semakin penting di tengah potensi kenaikan biaya hidup saat ini.<\/p>\n<h2>Waspada Jika Cicilan Tembus 40 Persen<\/h2>\n<p>Rista memberikan peringatan keras bagi masyarakat yang memiliki porsi cicilan mendekati atau bahkan melampaui 40 persen dari pendapatan bulanan. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat mempersempit ruang gerak keuangan secara signifikan.<\/p>\n<p>&#8220;Jika porsi cicilan sudah mendekati atau bahkan melebihi 40 persen, kondisi tersebut perlu diwaspadai karena dapat mengurangi fleksibilitas keuangan dan meningkatkan risiko kesulitan finansial ketika terjadi perubahan kondisi ekonomi atau penurunan pendapatan,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/728111\/tips-merencanakan-keuangan-dengan-bijak-di-2025\" title=\"Tips Merencanakan Keuangan dengan Bijak di 2025\" target=\"_blank\">Tips Merencanakan Keuangan dengan Bijak di 2025<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Penting untuk Diperhatikan:<\/h2>\n<p>Sebelum mengambil cicilan baru, hitung seluruh kewajiban secara menyeluruh, meliputi:<\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li>Kredit Pemilikan Rumah (KPR)<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Kredit kendaraan bermotor<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Tagihan kartu kredit<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Layanan pembiayaan digital atau <em>paylater<\/em><\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<h2>Membangun Ketahanan Keuangan<\/h2>\n<p>Selain memperhatikan besaran cicilan, masyarakat didorong untuk tetap konsisten membangun dana darurat dan menyisihkan sebagian pendapatan untuk investasi. Hal ini bertujuan agar individu memiliki ketahanan keuangan dalam jangka panjang.<\/p>\n<p>Rista menekankan bahwa pengelolaan utang yang bijak bukan berarti harus menghindari cicilan sepenuhnya. Namun, intinya adalah memastikan setiap kewajiban yang diambil masih berada dalam batas aman sehingga tidak mengganggu kebutuhan pokok maupun pencapaian tujuan keuangan di masa depan.<\/p>\n<p>Dengan menjaga porsi utang dalam kendali, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari jeratan beban finansial yang berlebihan dan tetap mampu mengelola arus kas secara produktif menggunakan uang\u00a0yang dimiliki. (Ant\/H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/898227\/tips-kelola-utang-porsi-cicilan-maksimal-30-persen-dari-penghasilan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi perencanaan keuangan.(Dok. Magnific) MENJAGA kesehatan finansial di tengah ketidakpastian ekonomi memerlukan kedisiplinan dalam mengelola utang. Perencana keuangan dari Finante.id, Rista Zwestika CFP, WMI, menyarankan masyarakat untuk menjaga total cicilan utang agar tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan. Menurut Rista, batasan ini sangat krusial untuk mempertahankan kondisi keuangan yang sehat dan stabil. Porsi cicilan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":54203,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-54202","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54202","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54202"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54202\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/54203"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54202"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54202"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54202"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}