{"id":53751,"date":"2026-06-07T14:26:53","date_gmt":"2026-06-07T14:26:53","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/07\/dukungan-publik-tinggi-774-persen-masyarakat-setuju-pembatasan-medsos-anak\/"},"modified":"2026-06-07T14:26:53","modified_gmt":"2026-06-07T14:26:53","slug":"dukungan-publik-tinggi-774-persen-masyarakat-setuju-pembatasan-medsos-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/07\/dukungan-publik-tinggi-774-persen-masyarakat-setuju-pembatasan-medsos-anak\/","title":{"rendered":"Dukungan Publik Tinggi, 77,4 Persen Masyarakat Setuju Pembatasan Medsos Anak"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/07\/1780816430_9337512cd2139d4f61e7.jpg\" alt=\"Dukungan Publik Tinggi, 77,4 Persen Masyarakat Setuju Pembatasan Medsos Anak\"\/><figcaption>Ilustrasi anak bermain media sosial.(Dok. Magnific)<\/figcaption><\/figure>\n<p>TINGGINYA\u00a0dukungan masyarakat terhadap kebijakan pembatasan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/media-sosial\" title=\"media sosial\">media sosial<\/a> (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/medsos\" title=\"medsos\">medsos<\/a>) bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai refleksi dari meningkatnya kesadaran publik akan bahaya ruang digital. Berdasarkan survei terbaru Poltracking Indonesia, sebanyak 77,4 persen masyarakat menyatakan setuju terhadap aturan pembatasan tersebut.<\/p>\n<p>Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencerminkan kekhawatiran kolektif orang tua dan masyarakat terhadap berbagai ancaman di dunia maya.<\/p>\n<p>&#8220;Tingginya dukungan masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran yang semakin besar terhadap dampak negatif media sosial bagi anak, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, kecanduan digital, hingga ancaman eksploitasi <em>online<\/em>,&#8221; ujar Heru di Jakarta, Jumat (5\/6\/2026).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/876504\/pp-tunas-lindungi-anak-di-ruang-digital-psikolog-gebrakan-selamatkan-generasi\" target=\"_blank\" title=\"PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital, Psikolog: Gebrakan Selamatkan Generasi\">PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital, Psikolog: Gebrakan Selamatkan Generasi<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Urgensi Perlindungan di Ruang Digital<\/h2>\n<p>Heru menjelaskan bahwa data internal ICT Institute bahkan menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 80 persen masyarakat sepakat bahwa ruang digital saat ini tidak selalu aman bagi anak. Maraknya kasus kekerasan siber, penipuan, hingga gangguan kesehatan mental menjadi pemicu utama desakan publik agar pemerintah melakukan intervensi kebijakan yang lebih tegas.<\/p>\n<p>Namun, Heru yang juga menjabat sebagai President of Asia Digital Connectivity and Society periode 2026-2031 ini mengingatkan bahwa regulasi pembatasan usia hanyalah langkah awal. Tantangan teknis di lapangan masih sangat besar.<\/p>\n<h2><span style=\"background-color: rgb(255, 255, 255);\">Pendekatan Komprehensif<\/span><\/h2>\n<p>Menurut Heru, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kepatuhan platform digital dan pengawasan yang konsisten. Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek regulasi saja, melainkan harus melalui pendekatan yang komprehensif.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/875605\/anak-di-bawah-16-tahun-dilarang-punya-akun-medsos-pribadi-bisa-berkolaborasi-dengan-orangtua\" target=\"_blank\" title=\"Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Pribadi, Bisa Berkolaborasi dengan Orangtua\">Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Pribadi, Bisa Berkolaborasi dengan Orangtua<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Kebijakan yang seimbang antara regulasi, edukasi, dan pengawasan akan memberikan hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan,&#8221; tegasnya. Hal ini mencakup penguatan literasi digital, peran aktif orang tua dalam pendampingan, serta tanggung jawab penyedia platform untuk menciptakan ekosistem yang aman.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Peneliti Utama Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, memaparkan hasil survei bertajuk &#8220;Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis&#8221;. Data menunjukkan mayoritas publik mendukung penuh implementasi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pp-tunas\" title=\"PP Tunas\">PP Tunas<\/a> yang mengatur pembatasan media sosial bagi anak-anak.<\/p>\n<p>Dengan dukungan publik yang mencapai lebih dari tiga perempat populasi, pemerintah diharapkan segera mematangkan mekanisme teknis agar perlindungan anak di bawah 16 tahun di ruang digital dapat berjalan optimal tanpa celah manipulasi data usia. (Ant\/H-3)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/897887\/dukungan-publik-tinggi-774-persen-masyarakat-setuju-pembatasan-medsos-anak\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi anak bermain media sosial.(Dok. Magnific) TINGGINYA\u00a0dukungan masyarakat terhadap kebijakan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai refleksi dari meningkatnya kesadaran publik akan bahaya ruang digital. Berdasarkan survei terbaru Poltracking Indonesia, sebanyak 77,4 persen masyarakat menyatakan setuju terhadap aturan pembatasan tersebut. Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":53752,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-53751","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53751","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53751"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53751\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/53752"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53751"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53751"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53751"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}