{"id":52452,"date":"2026-06-04T19:07:44","date_gmt":"2026-06-04T19:07:44","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/04\/selama-mei-2026-polres-ppu-amankan-6235-gram-sabu-dari-6-kasus\/"},"modified":"2026-06-04T19:07:44","modified_gmt":"2026-06-04T19:07:44","slug":"selama-mei-2026-polres-ppu-amankan-6235-gram-sabu-dari-6-kasus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/04\/selama-mei-2026-polres-ppu-amankan-6235-gram-sabu-dari-6-kasus\/","title":{"rendered":"Selama Mei 2026, Polres PPU Amankan 62,35 Gram Sabu dari 6 Kasus"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/04\/1780587706_6a52dfcdd7a0b990200c.jpg\" alt=\"Selama Mei 2026, Polres PPU Amankan 62,35 Gram Sabu dari 6 Kasus\"\/><figcaption>Kompol Roganda didampingi Iptu Gede Wijaya serta AIPDA Syafruddin menujukan barang bukti pengungkapan sabu-sabu.(MI\/Ervan Masbanjar)<\/figcaption><\/figure>\n<p>SATUAN Reserse Narkoba <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/polres-penajam-paser-utara\" title=\"Polres Penajam Paser Utara\">Polres Penajam Paser Utara<\/a> (PPU), <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kalimantan-timur\" title=\"Kalimantan Timur\">Kalimantan Timur<\/a>, selama periode Mei 2026 berhasil membekuk tujuh orang tersangka <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/peredaran-narkoba\" title=\"Peredaran Narkoba\">peredaran narkoba<\/a> dari pengungkapan enam kasus dengan mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 62,35 gram.<\/p>\n<p>Hal ini dibeberkan, Wakapolres PPU Kompol Roganda didampingi Kasat Reskrim AKP Hendry Dwi Azhari, Kasat Resnarkoba Iptu Gede Wijaya dan Kasi Humas Polres PPU, AIPDA Syafruddin, Kamis (4\/6\/2026), dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan kriminalitas di wilayah hukum Polres PPU.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cPengungkapan tersebut merupakan hasil serangkaian penyelidikan di sejumlah wilayah hukum Polres PPU. Selama periode bulan Mei 2026,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/894092\/polres-ppu-bongkar-peredaran-sabu-di-wilayah-ikn-dua-pelaku-ditangkap\" title=\"Polres PPU Bongkar Peredaran Sabu di Wilayah IKN, Dua Pelaku Ditangkap\" target=\"_blank\">Polres PPU Bongkar Peredaran Sabu di Wilayah IKN, Dua Pelaku Ditangkap<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dari enam laporan polisi tersebut, lanjutnya, empat kasus diantara lainnya, terjadi di Kecamatan Penajam, satu kasus di Kecamatan Sepaku, dan satu kasus di Kecamatan Babulu.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSeluruh tersangka merupakan laki-laki dengan latar belakang pekerjaan beragam, mulai dari buruh harian lepas, wiraswasta, karyawan swasta, petani, hingga nelayan. Empat tersangka berusia 20\u201329 tahun, sementara tiga lainnya berusia di atas 30 tahun,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan pihaknya, lanjut Wakapolres, para pelaku diduga berperan sebagai kurir dan pengedar dengan pola peredaran yang menyasar pekerja lapangan, seperti buruh sawit dan sopir.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/896946\/kemenag-dorong-penanganan-tegas-kasus-dugaan-kekerasan-seksual-di-ponpes-kukar\" title=\"Kemenag Dorong Penanganan Tegas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Kukar\" target=\"_blank\">Kemenag Dorong Penanganan Tegas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Kukar<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cSejumlah kasus juga mengindikasikan adanya jaringan lintas daerah yang melibatkan pemasok dari luar Kabupaten PPU,\u201d urainya.<\/p>\n<p>Kasus pertama yang berhasil diungkap pihaknya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) \u00a0terjadi di Babulu Darat, Kecamatan Babulu, dengan tersangka berinisial S alias B, petugas berhasil menyita barang bukti dari para tersangka berupa 50,06 gram sabu dikemas dalam beberapa paket.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cTersangka mengaku, dijanjikan imbalan uang dan telah beberapa kali mengantar sabu ke luar daerah, termasuk Kabupaten Paser,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Lalu untuk kasus kedua, jelasnya, TKP berada di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, dengan tersangka berinisial RA alias A dengan barang bukti 4,22 gram sabu, diduga sabu-sabu itu akan diedarkan secara eceran kepada pekerja lapangan.<\/p>\n<p>\u201cKasus ketiga, TKP nya berada di wilayah Penajam, polisi berhasil mengamankan tersangka AAH dari tersangka ini petugas menyita barang bukti 4,84 gram sabu, dimana barang haram itu diperoleh dari Balikpapan untuk diedarkan kembali di wilayah PPU,\u201d tukasnya.<\/p>\n<p>Kasus keempat dengan tersangka HS, TKP berada di Jalan Panglima Betta, Penajam, tersangka berperan sebagai kurir dan pengelola pesanan sabu dengan barang bukti 0,45 gram.<\/p>\n<p>Sedangkan untuk kasus kelima, kata Wakapolres, TKP nya di Kecamatan Sepaku melibatkan dua tersangka berinisial AA dan H. mereka merupakan pengedar dan kurir dengan pola bagi hasil serta imbalan berupa konsumsi narkotika. Dari tangan tersangka itu diamankan total barang bukti 2,48 gram sabu.<\/p>\n<p>Untuk kasus terakhir atau keenam, TKP terjadi di Kelurahan Lawe-Lawe, Penajam, tersangkanya FWW dengan barang bukti 0,30 gram sabu yang dia konsumsi sendiri.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu pihak-pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai pemasok utama.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKami juga mengimbau agar masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah PPU,\u201d pungkasnya. (EM)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/897167\/selama-mei-2026-polres-ppu-amankan-6235-gram-sabu-dari-6-kasus\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kompol Roganda didampingi Iptu Gede Wijaya serta AIPDA Syafruddin menujukan barang bukti pengungkapan sabu-sabu.(MI\/Ervan Masbanjar) SATUAN Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, selama periode Mei 2026 berhasil membekuk tujuh orang tersangka peredaran narkoba dari pengungkapan enam kasus dengan mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 62,35 gram. Hal ini dibeberkan, Wakapolres PPU Kompol [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":52453,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-52452","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52452","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52452"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52452\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/52453"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52452"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52452"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52452"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}