{"id":51489,"date":"2026-06-03T00:35:44","date_gmt":"2026-06-03T00:35:44","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/03\/dprd-terima-lhp-bpk-sulteng-kembali-raih-opini-wtp\/"},"modified":"2026-06-03T00:35:44","modified_gmt":"2026-06-03T00:35:44","slug":"dprd-terima-lhp-bpk-sulteng-kembali-raih-opini-wtp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/03\/dprd-terima-lhp-bpk-sulteng-kembali-raih-opini-wtp\/","title":{"rendered":"DPRD Terima LHP BPK, Sulteng Kembali Raih Opini WTP"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/images\/pic-0.webp\" alt=\"DPRD Terima LHP BPK, Sulteng Kembali Raih Opini WTP\"\/><figcaption>BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2025.(MI\/Taufan SP Bustan)<\/figcaption><\/figure>\n<p>DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bpk-ri\" title=\"BPK RI\">BPK RI<\/a>) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (2\/6).<\/p>\n<p>Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila HM Ali, memimpin rapat yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyerahkan LHP kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila HM Ali.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/895019\/bpk-serahkan-lhp-lkpd-2025-pemkot-tangsel-raih-opini-wtp-ke-14\" title=\"BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Pemkot Tangsel Raih Opini WTP ke-14\" target=\"_blank\">BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Pemkot Tangsel Raih Opini WTP ke-14<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ahmad Adib menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut berpedoman pada empat aspek utama.<\/p>\n<p>\u201cPemeriksaan dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2025.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/893805\/pemprov-sultra-kembali-raih-wtp-gubernur-asr-tekankan-perbaikan-tata-kelola-dan-sinergi\" title=\"Pemprov Sultra Kembali Raih WTP, Gubernur ASR Tekankan Perbaikan Tata Kelola dan Sinergi\" target=\"_blank\">Pemprov Sultra Kembali Raih WTP, Gubernur ASR Tekankan Perbaikan Tata Kelola dan Sinergi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Capaian itu sekaligus menandai keberhasilan Sulawesi Tengah mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.<\/p>\n<p>Pertahankan WTP di Tengah Tantangan<\/p>\n<p>Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus menjaga tata kelola keuangan secara baik dan bertanggung jawab.<\/p>\n<p>\u201cSaya tentu sangat berbahagia dengan capaian Sulawesi Tengah yang tetap mempertahankan WTP sebanyak 13 kali. Ini juga menjadi sebuah surprise bagi saya pribadi karena ini merupakan tahun pertama pemerintahan saya,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.<\/p>\n<p>Anwar menilai, capaian tersebut memiliki makna penting bagi keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, Sulawesi Tengah mampu mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik meski menghadapi berbagai tantangan.<\/p>\n<p>\u201cKalau selama 12 tahun sebelumnya selalu WTP, kemudian tahun ini tidak WTP, tentu akan menjadi penilaian yang tidak baik. Alhamdulillah, ini sebuah kebahagiaan dan prestasi yang luar biasa karena kami mampu mempertahankan capaian tersebut di tengah berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Rapat paripurna tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Sulawesi Tengah. Kedua lembaga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (E-2)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/896365\/dprd-terima-lhp-bpk-sulteng-kembali-raih-opini-wtp\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2025.(MI\/Taufan SP Bustan) DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":16929,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-51489","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51489","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51489"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51489\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16929"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51489"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51489"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51489"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}