{"id":50873,"date":"2026-06-01T22:17:38","date_gmt":"2026-06-01T22:17:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/01\/menjadikan-pancasila-sebagai-rumah-aman-bagi-perempuan\/"},"modified":"2026-06-01T22:17:38","modified_gmt":"2026-06-01T22:17:38","slug":"menjadikan-pancasila-sebagai-rumah-aman-bagi-perempuan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/01\/menjadikan-pancasila-sebagai-rumah-aman-bagi-perempuan\/","title":{"rendered":"Menjadikan Pancasila sebagai Rumah Aman bagi Perempuan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/02\/1780346758_7a8c607425bd32eab15d.jpg\" alt=\"Menjadikan Pancasila sebagai Rumah Aman bagi Perempuan\"\/><figcaption>(Dok. Pribadi)<\/figcaption><\/figure>\n<p>INDONESIA disebut sebagai salah satu bangsa paling religius di dunia. Sayangnya, sudah lebih 20 tahun kita menetapkan diri dalam kondisi darurat KDRT, kekerasan seksual, TPPO, dan jumlah penderita HIV tertinggi ke-5 di dunia. Tuntunan bagus dari agama dan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pancasila\" title=\"Pancasila\">Pancasila<\/a> tidak diindahkan, apalagi diimplementasikan.<\/p>\n<p>Masjid dan gereja di Indonesia tampaknya terbanyak di dunia, ceramah tentang moralitas memenuhi televisi dan media, tapi kekerasan terhadap perempuan tidak menjadi bahasan pemuka agama. Para pejabat rajin juga berbicara tentang akhlak dan karakter bangsa, tapi mereka juga tidak melaksanakannya.<\/p>\n<p>Pertanyaan reflektif ke bangsa ialah nyata: mengapa di negeri yang begitu religius, perempuan justru sering tidak aman bahkan di ruang-ruang privat, apalagi di ruang publik? Di rumah, banyak anak perempuan mengalami kekerasan seksual dari ayah, paman, saudara, atau orang-orang yang seharusnya melindungi mereka. Banyak istri hidup dalam ketakutan terhadap suami sendiri. Tubuh perempuan menjadi ruang paling sunyi bagi luka yang sering tidak pernah mendapatkan keadilan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/837518\/lestari-moerdijat-tindak-kekerasan-melanggar-nilai-kehidupan-dan-pancasila\" title=\"Lestari Moerdijat: Tindak Kekerasan Melanggar Nilai Kehidupan dan Pancasila\" target=\"_blank\">Lestari Moerdijat: Tindak Kekerasan Melanggar Nilai Kehidupan dan Pancasila<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong>TIDAK ADA RUANG AMAN UNTUK PEREMPUAN<\/strong><\/p>\n<p>Di sekolah dan kampus, tempat ilmu pengetahuan seharusnya memuliakan manusia, kekerasan seksual terus terjadi. Bahkan di pondok pesantren yang mengajarkan kesalehan, kasus demi kasus muncul seperti membuka borok yang selama ini ditutup karpet, atas nama menjaga nama baik lembaga dan tokoh agama.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/810182\/bpip-diusulkan-diberi-kewenangan-baru-bisa-tegur-lembaga-yang-melenceng-dari-pancasila\" title=\"BPIP Diusulkan Diberi Kewenangan Baru, Bisa tegur Lembaga yang Melenceng dari Pancasila\" target=\"_blank\">BPIP Diusulkan Diberi Kewenangan Baru, Bisa tegur Lembaga yang Melenceng dari Pancasila<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ironi berlanjut panjang ke hilir. Di institusi keamanan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan warga negara, perempuan juga menghadapi diskriminasi struktural. Jumlah perempuan di TNI hanya sekitar 2% dan di Polri sekitar 5,7%. Dalam berbagai kasus kekerasan seksual, korban sering justru mengalami intimidasi, dipersalahkan, atau dipaksa diam demi menjaga citra institusi.<\/p>\n<p>Catatan dari LBH APIK mengeluhkan, meskipun sudah ada UU TPKS, proses 70% kasus kekerasan seksual dengan korban perempuan dihentikan kepolisian. Catatan dari Jala PRT terkait dengan penghentian kasus dengan korban perempuan PRT setali tiga uang, dihentikan kepolisian. LBH Apik juga mencatat penanganan kasus KDRT oleh suami yang tentara ketika diproses secara internal sering memenangkan pelaku kekerasan atau diabaikan tanpa penyelesaian.<\/p>\n<p>Republik ini tampaknya lebih sibuk menjaga nama baik lembaga dengan membela pelaku daripada menjaga tubuh perempuan korban. Martabat lembaga dibela dengan menutup kasus dengan mengorbankan perempuan korban kekerasan.<\/p>\n<p>Padahal tubuh perempuan ialah tempat pertama kehidupan dimulai termasuk untuk keberlanjutan eksistensi bangsa pada masa mendatang. Kecerdasan (IQ) dan ketahanan sel biologis anak diturunkan DNA ibunya sehingga menghancurkan rahim perempuan ialah pro kematian, merusak masa depan bangsa.<\/p>\n<p>Kita mungkin terlalu lama memahami Pancasila sebatas slogan politik dan hafalan upacara. Pancasila diperlakukan sebagai simbol negara, tetapi gagal dioperasionalisasikan menjadi sistem kehidupan yang melindungi manusia paling rentan.<\/p>\n<p>Selama puluhan tahun, Pancasila lebih banyak diajarkan sebagai pengetahuan yang dihafal daripada kesadaran yang dihidupi. Ia berhenti pada wilayah <em>cipto<\/em>\u2014konsep, slogan, dan tata aturan\u2014tetapi tidak cukup menyentuh <em>roso<\/em> dan <em>jiwo<\/em> manusia. Akibatnya, orang dapat mengucapkan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, sambil mengabaikan penderitaan korban kekerasan.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Dapat berbicara tentang Keadilan sosial, sambil membiarkan perempuan berjuang sendirian mencari perlindungan. Ketika<em>\u00a0roso<\/em> kehilangan kepekaan dan<em>\u00a0jiwo<\/em> kehilangan keterhubungan dengan kehidupan, Pancasila berubah menjadi ritual tanpa daya transformasi.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong>OPERASIONALISASI PANCASILA<\/strong><\/p>\n<p>Inti terdalam Pancasila bukan sekadar tata negara, melainkan juga tata kesadaran. Pancasila mengandung cara pandang relasional tentang kehidupan: manusia tidak hidup sendiri, tetapi saling terhubung dan saling menjaga.<\/p>\n<p>Dalam kosmologi Nusantara, kita mengenal prinsip asih, asah, asuh. Kasih sayang, pengembangan pengetahuan, dan pengasuhan kehidupan. Prinsip itu sebenarnya paling nyata hadir dalam pengalaman perempuan ketika mengandung kehidupan di rahimnya. Tubuh perempuan mengajarkan peradaban tentang bagaimana kehidupan bertumbuh: tidak melalui kekerasan, dominasi, atau ketakutan, tetapi melalui perawatan, ketelatenan, kesabaran, dan cinta.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, membangun Indonesia yang Pancasilais sesungguhnya berarti membangun sistem sosial yang bekerja seperti rahim: melindungi, menumbuhkan, dan memuliakan kehidupan. Transformasi itu harus dimulai dari kesadaran perempuan sendiri. Selama berabad-abad perempuan diajari menjadi kuat untuk melayani, tetapi tidak diajari menyadari bahwa dirinya berharga.<\/p>\n<p>Banyak perempuan tumbuh dengan rasa bersalah, rasa takut, dan rasa wajib berkorban tanpa batas. Padahal, perempuan bukan sekadar &#8216;pendamping&#8217; pembangunan. Perempuan ialah pengemban keberlanjutan kehidupan bangsa.<\/p>\n<p>Ilmu pengetahuan modern bahkan menunjukkan kondisi biologis, emosional, dan sosial perempuan memengaruhi kualitas generasi berikutnya hingga beberapa generasi ke depan. Stres, kekerasan, trauma, kemiskinan, dan kekurangan gizi pada perempuan dapat meninggalkan dampak jangka panjang pada perkembangan anak.<\/p>\n<p>Artinya, ketika perempuan dihancurkan, masa depan bangsa sedang dirusak secara perlahan. Karena itu, tidak berlebihan jika perempuan perlu &#8216;diratukan&#8217;\u2014bukan untuk dipuja secara feodal, melainkan dimuliakan karena melalui tubuh, kerja perawatan, dan kasihnya, keberlanjutan Republik dijaga.<\/p>\n<p>Sayangnya, negara sering gagal memahami hal mendasar itu. Ketika biaya pendidikan semakin mahal, perempuan menjadi pihak pertama yang menanggung bebannya. Ketika layanan kesehatan memburuk, perempuan yang paling terdampak. Tingginya angka kematian ibu, stunting<\/p>\n<p>, dan perkawinan anak bukan sekadar statistik pembangunan. Itu tanda bahwa negara gagal melindungi fondasi kehidupan bangsa.<\/p>\n<p>Demikian pula ketika penegakan hukum tidak berpihak pada korban. Menurut LBH APIK, hampir 70% kasus kekerasan seksual dihentikan di tingkat kepolisian. Bayangkan pesan moral yang diterima korban: tubuhmu tidak cukup penting untuk diperjuangkan.<\/p>\n<p>Bagaimana mungkin Republik dapat berbicara tentang keadilan sosial jika perempuan masih harus berjuang sendirian bahkan untuk mendapatkan hak paling dasar atas rasa aman? Karena itu, operasionalisasi Pancasila hari ini tidak bisa berhenti pada pidato kenegaraan. Pancasila harus hadir dalam kebijakan yang nyata: pendidikan yang membangun empati, sistem hukum yang beperspektif korban, ekonomi yang tidak menghukum kerja perawatan, dan demokrasi yang memuliakan kehidupan, bukan sekadar perebutan kekuasaan.<\/p>\n<p>Pancasila harus hidup dalam keluarga yang bebas kekerasan. Dalam sekolah yang aman bagi anak perempuan dan di kampus yang melindungi korban. Dalam institusi negara yang menghormati martabat perempuan serta dalam kebijakan ekonomi yang tidak membuat ibu harus memilih antara makan atau pendidikan anaknya.<\/p>\n<p>Bangsa yang gagal melindungi perempuan sesungguhnya sedang menggali kubur peradabannya sendiri. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan pertumbuhan ekonomi atau kecanggihan teknologi, tetapi oleh kemampuan Republik ini menjaga rahim sosial tempat kehidupan bertumbuh.<\/p>\n<p>Di tengah krisis dunia modern yang semakin keras dan individualistis, perempuan justru sedang membawa kembali pelajaran paling penting tentang peradaban: bahwa kehidupan hanya dapat bertahan jika manusia mau saling merawat.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/opini\/895880\/menjadikan-pancasila-sebagai-rumah-aman-bagi-perempuan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Dok. Pribadi) INDONESIA disebut sebagai salah satu bangsa paling religius di dunia. Sayangnya, sudah lebih 20 tahun kita menetapkan diri dalam kondisi darurat KDRT, kekerasan seksual, TPPO, dan jumlah penderita HIV tertinggi ke-5 di dunia. Tuntunan bagus dari agama dan Pancasila tidak diindahkan, apalagi diimplementasikan. Masjid dan gereja di Indonesia tampaknya terbanyak di dunia, ceramah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":50874,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-50873","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50873","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50873"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50873\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/50874"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50873"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50873"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50873"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}