{"id":50760,"date":"2026-06-01T16:01:08","date_gmt":"2026-06-01T16:01:08","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/01\/bupati-ketapang-wajibkan-pabrik-sawit-beli-tbs-sesuai-harga-pemerintah\/"},"modified":"2026-06-01T16:01:08","modified_gmt":"2026-06-01T16:01:08","slug":"bupati-ketapang-wajibkan-pabrik-sawit-beli-tbs-sesuai-harga-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/01\/bupati-ketapang-wajibkan-pabrik-sawit-beli-tbs-sesuai-harga-pemerintah\/","title":{"rendered":"Bupati Ketapang Wajibkan Pabrik Sawit Beli TBS Sesuai Harga Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/01\/1780322498_530d3c0f0da3aaa6cda9.jpeg\" alt=\"Bupati Ketapang Wajibkan Pabrik Sawit Beli TBS Sesuai Harga Pemerintah\"\/><figcaption>Pekerja memeriksa kualitas brondolan sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13\/5\/2026).(ANTARA\/ASWADDY HAMID)<\/figcaption><\/figure>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bupati-ketapang\" title=\"bupati ketapang\">Bupati Ketapang<\/a>, Alexander Wilyo, mengambil langkah tegas untuk melindungi ribuan petani <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sawit\" title=\"sawit\">sawit<\/a> di wilayahnya. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 37 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 31 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang mewajibkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membeli Tandan Buah Segar (TBS) sesuai dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah.<\/p>\n<p>Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan mengenai anjloknya harga pembelian TBS di tingkat pabrik secara sepihak, yang jauh di bawah standar ketetapan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat.<\/p>\n<h2>Ancaman Sanksi Berat dan Pencabutan Izin<\/h2>\n<p>Bupati Alexander menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum bagi perusahaan yang membandel. Ia memberikan ultimatum bahwa ketidakpatuhan terhadap surat edaran ini dapat berujung pada usulan pencabutan izin operasional perusahaan kepada kementerian terkait.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/895084\/sawit-sebagai-sumber-energi-wajib-bersertifikat-dan-libatkan-petani\" title=\"Sawit Sebagai Sumber Energi, Wajib Bersertifikat dan Libatkan Petani\" target=\"_blank\">Sawit Sebagai Sumber Energi, Wajib Bersertifikat dan Libatkan Petani<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cJika ada pihak yang tidak mematuhi instruksi ini, saya akan melaporkan langsung kepada Wakil Menteri Pertanian untuk penindakan sesuai ketentuan, termasuk usulan pencabutan izin operasional,\u201d tegas Alexander Wilyo di Ketapang, Senin (1\/6\/2026).<\/p>\n<h2>Transparansi Harga dan Perlindungan Petani<\/h2>\n<p>Selain kewajiban mengikuti harga pemerintah, SE tersebut juga memerintahkan manajemen PKS untuk membuka informasi harga pembelian secara transparan kepada para pekebun. Hal ini bertujuan untuk memutus praktik spekulasi yang sering merugikan petani swadaya.<\/p>\n<p>Bupati juga meminta para Camat dan Kepala Desa di seluruh Kabupaten Ketapang untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan. &#8220;Saya minta seluruh aparatur wilayah memastikan tidak ada lagi pabrik yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan. Kita harus menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/892648\/disbun-sumsel-ungkap-penyebab-harga-tbs-sawit-turun-meski-dolar-naik\" title=\"Disbun Sumsel Ungkap Penyebab Harga TBS Sawit Turun Meski Dolar Naik\" target=\"_blank\">Disbun Sumsel Ungkap Penyebab Harga TBS Sawit Turun Meski Dolar Naik<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>Informasi Penting:<\/strong> Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kalbar periode akhir Mei 2026, harga TBS untuk tanaman umur 10-20 tahun berada di kisaran Rp3.200 &#8211; Rp3.300 per kilogram. Pabrik yang membeli di bawah angka ini tanpa alasan teknis yang sah akan masuk dalam daftar identifikasi pelanggaran.<\/p>\n<h2>Penyebab Gejolak Harga<\/h2>\n<p>Gejolak harga TBS dalam sepekan terakhir diduga dipicu oleh ketidakpastian pasar pasca pengumuman pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk menekan harga di tingkat petani.<\/p>\n<p>Melalui kebijakan ini, Pemkab Ketapang berharap iklim usaha perkebunan tetap sehat dan berkelanjutan, serta memastikan petani mendapatkan hak yang adil atas hasil panen mereka di tengah transisi regulasi nasional.<\/p>\n<p>Diharapkan dengan adanya pengawasan ketat dari tingkat desa hingga kabupaten, harga TBS di Ketapang dapat segera kembali stabil sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/895834\/bupati-ketapang-wajibkan-pabrik-sawit-beli-tbs-sesuai-harga-pemerintah\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pekerja memeriksa kualitas brondolan sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13\/5\/2026).(ANTARA\/ASWADDY HAMID) Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengambil langkah tegas untuk melindungi ribuan petani sawit di wilayahnya. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 37 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 31 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":50761,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-50760","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50760","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50760"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50760\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/50761"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50760"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50760"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50760"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}