{"id":48238,"date":"2026-05-27T05:02:06","date_gmt":"2026-05-27T05:02:06","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/27\/pencatatan-ekspor-komoditas-diperkirakan-mampu-amankan-us44-miliar\/"},"modified":"2026-05-27T05:02:06","modified_gmt":"2026-05-27T05:02:06","slug":"pencatatan-ekspor-komoditas-diperkirakan-mampu-amankan-us44-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/27\/pencatatan-ekspor-komoditas-diperkirakan-mampu-amankan-us44-miliar\/","title":{"rendered":"Pencatatan Ekspor Komoditas Diperkirakan Mampu Amankan US44 Miliar"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/05\/27\/1779858092_9b6da9006c8e6d016d5e.jpeg\" alt=\"Pencatatan Ekspor Komoditas Diperkirakan Mampu Amankan US$44 Miliar\"\/><figcaption>Ilustrasi(ANTARA)<\/figcaption><\/figure>\n<p>PT <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/danantara\" title=\"danantara\">Danantara<\/a> Sumber Daya Indonesia (DSI) akan fokus menertibkan pencatatan ekspor komoditas demi mengamankan devisa negara sekaligus diharapkan mampu memperkuat nilai tukar rupiah.\u00a0Langkah strategis ini sebagai solusi jangka panjang untuk mengkonsolidasikan data ekspor serta memulihkan potensi kekayaan negara yang selama ini hangus akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing oleh sejumlah pihak.<\/p>\n<p>Melalui pembenahan manajemen administrasi perdagangan, pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola komoditas hulu hingga hilir yang transparan, akuntabel dan bisa ditelusuri, agar pelaku usaha juga mendapatkan kepastian bisnis. Upaya progresif ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas makroekonomi nasional secara berkelanjutan.<br \/>&#13;<br \/>\nTenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia Fithra Faisal menjelaskan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik under-invoicing ini sudah berlangsung sejak satu setengah tahun terakhir.<\/p>\n<p>Berdasarkan kajian internal kabinet, ditemukan indikasi hilangnya kekayaan negara sebesar Rp15.400 triliun dalam kurun waktu 1991-2024. Nilai kerugian itu setara dengan 64% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini yang mencapai Rp24.000 triliun.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/893950\/dukung-tata-kelola-ekspor-sda-lewat-danantara-tekan-risiko-kebocoran-anggaran-negara\" title=\"Dukung Tata Kelola Ekspor SDA lewat Danantara, Tekan Risiko Kebocoran Anggaran Negara\" target=\"_blank\">Dukung Tata Kelola Ekspor SDA lewat Danantara, Tekan Risiko Kebocoran Anggaran Negara<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Kerugian tersebut dipicu lemahnya sistem pencatatan transaksi yang berjalan selama 34 tahun terakhir. &#8220;Dengan pencatatan lebih tertib, dengan mencatat saja, kita bisa mendapatkan potensi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi 0,8%,&#8221; ujar Fithra.<\/p>\n<p>Dia mengatakan kini pemerintah tengah melakukan langkah konsolidatif selama 6 bulan terakhir untuk memastikan kelak DSI dapat beroperasi dengan penuh profesionalisme.<\/p>\n<p>&#8220;Karenanya, kita keluar dengan satu mekanisme badan konsolidasi ekspor yakni kalau kita bicara preseden secara empiris itu sudah dilakukan beberapa negara seperti Qatar, Saudi, Malaysia, dan India,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/892901\/akademisi-pembentukan-pt-dsi-akan-tekan-praktik-under-invoicing\" title=\"Akademisi: Pembentukan PT DSI akan Tekan Praktik Under-Invoicing\" target=\"_blank\">Akademisi: Pembentukan PT DSI akan Tekan Praktik Under-Invoicing<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut Fithra, penertiban melalui DSI juga diproyeksikan mampu mengalihkan 10%-20% potensi dana <em>under-invoicing<\/em> ke dalam negeri. Tindakan ini akan menambah cadangan devisa US$44 miliar dan dapat memperkuat posisi nilai tukar rupiah ke level Rp16.900 per dolar AS.<br \/>&#13;<br \/>\nPengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan kebijakan mengonsolidasikan ekspor komoditas lewat satu pintu ini dinilai sebagai langkah yang sudah dipraktikkan berbagai negara lain.\u00a0<\/p>\n<p>Ia memberikan contoh negara Ghana yang sukses membentuk badan ekspor khusus untuk komoditas kakao dalam memperkuat daya jual di pasar global.\u00a0Dia menjelaskan penguatan posisi tawar itu dapat memberikan keuntungan optimal bagi semua pemangku kepentingan jika lembaga pengelola mengedepankan aspek integritas atas pimpinan dan adanya audit berkala.<\/p>\n<p>&#8220;Tinggal masalahnya bagaimana mekanisme kerja yang betul-betul baik, sehingga kemudian manfaat yang diperoleh negara dan oleh stakeholders lain, betul-betul bisa optimal,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan penerapan asas keterbukaan informasi secara konsisten akan meminimalisasi segala bentuk manipulasi dokumen ekspor di lapangan. &#8220;Jadi tata kelola itu bisa diimplementasikan langsung sebetulnya. Seperti dengan soal masalah transparansi,&#8221; kata Toto.<\/p>\n<p>Chairman Arghajata Consulting Rezki Sri Wibowo menyatakan langkah pembenahan tata niaga ekspor melalui DSI dipandang pelaku industri sebagai ikhtiar yang berdampak baik bagi penguatan ekonomi rakyat.\u00a0Ia menilai kebijakan integrasi satu pintu ini dapat berjalan maksimal asalkan pemerintah segera merilis regulasi turunan yang detail serta memberikan kepastian hukum bagi kontrak bisnis eksisting.<\/p>\n<p>Menurut dia, kepastian regulasi penting untuk menjaga kenyamanan ekosistem logistik dan mitra forwarder internasional yang terlibat dalam rantai pasok komoditas.<\/p>\n<p>&#8220;Saya lihat DSI ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, kemudian juga keadaan petani,&#8221; kata Rezki.<\/p>\n<p>Dia menyarankan agar pemerintah merancang instrumen pengawasan yang melibatkan partisipasi publik secara aktif sesuai prinsip kedaulatan sumber daya alam untuk mengoptimalkan nilai akuntabilitas lembaga.<\/p>\n<p>&#8220;Artinya bagaimana menginkorporasi rakyat dalam proses pengawasan.&#8221;<br \/>&#13;<br \/>\nSebelumnya, pemerintah menetapkan masa transisi hibrida selama enam bulan sebelum kebijakan ini diberlakukan penuh bagi pelaku industri. Keputusan ini sebagai bentuk respons terhadap masukan dunia usaha.<br \/>&#13;<br \/>\nMasa transisi bisa digunakan untuk pencatatan transaksi dan penyelarasan transisi kontrak jangka panjang komoditas tanpa membatalkan kesepakatan hukum yang sudah ada.<\/p>\n<p>Melalui proses penyempurnaan berkala ini, DSI diharapkan mampu tumbuh jadi tulang punggung baru untuk menjaga devisa negara dan memperkuat nilai tawar komoditas Indonesia di pasar internasional. (H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/894272\/pencatatan-ekspor-komoditas-diperkirakan-mampu-amankan-us44-miliar\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(ANTARA) PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan fokus menertibkan pencatatan ekspor komoditas demi mengamankan devisa negara sekaligus diharapkan mampu memperkuat nilai tukar rupiah.\u00a0Langkah strategis ini sebagai solusi jangka panjang untuk mengkonsolidasikan data ekspor serta memulihkan potensi kekayaan negara yang selama ini hangus akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing oleh sejumlah pihak. Melalui pembenahan manajemen [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":48239,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-48238","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48238","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48238"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48238\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48239"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48238"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48238"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48238"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}