{"id":48232,"date":"2026-05-27T04:45:41","date_gmt":"2026-05-27T04:45:41","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/27\/gerindra-bantuan-1-098-sapi-kurban-presiden-dari-apbn-sah-secara-hukum\/"},"modified":"2026-05-27T04:45:41","modified_gmt":"2026-05-27T04:45:41","slug":"gerindra-bantuan-1-098-sapi-kurban-presiden-dari-apbn-sah-secara-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/27\/gerindra-bantuan-1-098-sapi-kurban-presiden-dari-apbn-sah-secara-hukum\/","title":{"rendered":"Gerindra Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden dari APBN Sah secara Hukum"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/05\/27\/1779856740_4bc35f1c5a6d67a1d8fe.jpg\" alt=\"Gerindra: Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden dari APBN Sah secara Hukum\"\/><figcaption>Ilustrasi(ANTARA)<\/figcaption><\/figure>\n<p>JURU Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meluruskan polemik terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN. Menurutnya, bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.<\/p>\n<p>\u201cJadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,\u201d ujar Bahtra melalui keterangannya, Rabu, (27\/5\/2026).<\/p>\n<p>Bahtra menjelaskan, Bantuan Kemasyarakatan Presiden, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/894054\/turunkan-tim-dokter-hewan-sumedang-pastikan-hewan-kurban-sehat-dan-aman\" title=\"Turunkan Tim Dokter Hewan, Sumedang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman\" target=\"_blank\">Turunkan Tim Dokter Hewan, Sumedang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurutnya, bantuan kemasyarakatan Presiden bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia dan telah berjalan pemerintahan sebelumnya, termasuk pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.<\/p>\n<p>\u201cDi era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden. Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,\u201d jelas Bahtra.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, negara memang memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/idul-adha\" title=\"idul adha\">Idul Adha<\/a>, sebagai bagian dari fungsi sosial dan pelayanan negara kepada rakyat.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/894050\/sehari-jelang-idul-adha-pltu-batang-salurkan-31-hewan-kurban-di-25-titik\" title=\"Sehari Jelang Idul Adha, PLTU Batang Salurkan 31 Hewan Kurban di 25 Titik\" target=\"_blank\">Sehari Jelang Idul Adha, PLTU Batang Salurkan 31 Hewan Kurban di 25 Titik<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cJangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Bahtra menambahkan program bantuan sapi kurban Presiden tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memberi efek ekonomi langsung bagi peternak lokal karena seluruh pengadaan sapi berasal dari peternakan dalam negeri.<\/p>\n<p>\u201cSelain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Ia menilai polemik yang dibangun sebagian pihak lebih bernuansa politis daripada substansial karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cYang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,\u201d pungkasnya.(H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/894265\/gerindra-bantuan-1098-sapi-kurban-presiden-dari-apbn-sah-secara-hukum\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(ANTARA) JURU Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meluruskan polemik terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN. Menurutnya, bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara. \u201cJadi ini bukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":48233,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-48232","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48232","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48232"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48232\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/48233"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48232"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48232"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48232"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}