{"id":42997,"date":"2026-05-17T03:50:35","date_gmt":"2026-05-17T03:50:35","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/17\/hormati-keputusan-mk-masyarakat-dayak-dukung-pemindahan-ibu-kota-negara-ke-kaltim\/"},"modified":"2026-05-17T03:50:35","modified_gmt":"2026-05-17T03:50:35","slug":"hormati-keputusan-mk-masyarakat-dayak-dukung-pemindahan-ibu-kota-negara-ke-kaltim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/17\/hormati-keputusan-mk-masyarakat-dayak-dukung-pemindahan-ibu-kota-negara-ke-kaltim\/","title":{"rendered":"Hormati Keputusan MK, Masyarakat Dayak Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/05\/17\/1778984805_48bd037a3ae4c93f1761.jpg\" alt=\"Hormati Keputusan MK, Masyarakat Dayak Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim\"\/><figcaption>Ket Foto : Ilustrasi masyarakat Dayak(MI Ervan Masbanjar)<\/figcaption><\/figure>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/masyarakat-dayak\" title=\"masyarakat Dayak\">MASYARAKAT Dayak<\/a> seluruh pulau Kalimantan menyatakan, tetap mendukung pemindahan Ibu Kota Negara RI ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kecamatan Sepaku, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kalimantan-timur\" title=\"Kalimantan Timur\">Kalimantan Timur<\/a> (Kaltim) yang saat ini sedang kian masif dibangun.<\/p>\n<p>Demikian ditegaskan Ketua Umum organisasi terbesar di Kaltim yakni Persekutuan Dayak Kaltim (PDKT), Yulianus Henock Sumual, kepada Media Indonesia, Minggu (17\/5), keputusan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mahkamah-konstitusi\" title=\"Mahkamah Konstitusi\">Mahkamah Konstitusi<\/a> (MK) yang menolak gugatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Sehingga menegaskan secara konstitusional, Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara RI hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan secara resmi.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSudah banyak uang negara yang habis untuk membangun Ibu Kota Negara di Sepaku, PPU. Masa kita tidak hargai itu, apa jadi bangunan mangkrak lagi. Kita masyarakat Dayak Kalimantan prinsipnya selama ini mendukung adanya Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur yaitu di Sepaku,\u201d tegas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)\/ MPR RI Dapil Kaltim ini.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/851248\/mk-tolak-uji-materi-uu-ikn-permohonan-dinilai-kabur-dan-tidak-jelas\" title=\"MK Tolak Uji Materi UU IKN, Permohonan Dinilai Kabur dan tidak Jelas\" target=\"_blank\">MK Tolak Uji Materi UU IKN, Permohonan Dinilai Kabur dan tidak Jelas<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Apalagi, lanjutnya, sekarang disana sudah dibangun, mulai istana negara, istana Wakil Presiden, kementerian, bahkan sekarang dibangun gedung legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD, maupun MPR RI. Intinya warga Kalimantan sudah sepakat dan setuju Ibu Kota Negara di situ.\u00a0<\/p>\n<h2>Sudah Jadi Keputusan Bersama dan Harus Diikuti\u00a0<\/h2>\n<p>Ia menuturkan, terkait dengan keputusan MK ataupun keputusan pemerintah maka pihaknya menyerahkan kembali kepada pemerintah, tapi prinsipnya sudah menjadi keputusan bersama, dan harus diikuti, intinya sesuai aturan.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKeputusan MK ataupun keputusan pemerintah ya berarti kita serahkan kembali, tapi prinsipnya sudah menjadi keputusan bersama, kita harus ikuti ya. Intinya sesuai aturan,\u201d tukasnya.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/709235\/pemuda-didorong-berperan-dalam-pembangunan-ikn\" title=\"Pemuda Didorong Berperan dalam Pembangunan IKN\" target=\"_blank\">Pemuda Didorong Berperan dalam Pembangunan IKN<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dirinya selaku anggota DPD\/ MPR RI Dapil Kaltim, tetap mendukung pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, namun \u00a0masalah kelanjutannya, sekali lagi pemerintah atau presiden punya otoritas.<\/p>\n<h2>Pemerintah Jangan Plin-Plan<\/h2>\n<p>\u201cPresiden RI Prabowo Subianto punya otoritas sehingga kita kembalikan ke presiden Apabila itu ada pembatalan dan sebagainya, itu ya ranah mereka, kami juga tidak memaksakan, namun jangan plin-plan sebagai pemerintah, sebagai negara,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Pasalnya, presiden terlalu sudah menetapkan, bahkan ada keputusan presiden dan itu harus dilaksanakan jangan plin-plan. \u201cKemudian pula sudah banyak uang negara yang habis untuk membangun Ibu Kota Negara di Sepaku, masa kita tidak hargai, apa jadi bangunan mangkrak lagi. Sekali lagi kita berharap berharap IKN tetap berada di pulau Kalimantan, khususnya Kaltim,\u201d tukasnya.<\/p>\n<h2>Keputusn MK<\/h2>\n<p>MK secara resmi menolak permohonan uji materi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam putusannya, MK menegaskan kedudukan ibu kota Indonesia saat ini masih berada di Jakarta karena belum diterbitkannya Keppres mengenai pemindahan resmi ke Ibu Kota Nusantara.<\/p>\n<p>Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan perkara Nomor 71\/PUU-XXIV\/2026 tersebut dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12\/5). Mahkamah menyatakan bahwa seluruh dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.<\/p>\n<p>\u201cMenolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,\u201d tegas Suhartoyo saat membacakan amar putusan.<\/p>\n<p>Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menjelaskan bahwa secara konstitusional, Jakarta tetap memegang status ibu kota selama payung hukum pemindahan belum ditetapkan oleh Presiden.<\/p>\n<p>\u201cSelama keputusan Presiden berkenaan dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara belum ditetapkan, Ibu Kota Negara masih tetap berkedudukan di Jakarta,\u201d ujar Guntur Hamzah.<\/p>\n<p>MK merujuk pada Pasal 39 Ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2022 yang menyatakan fungsi dan peran ibu kota tetap melekat pada Provinsi DKI Jakarta hingga munculnya Keppres. Meski secara legal-politik IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota baru, namun pemberlakuan efektifnya masih menunggu keputusan eksekutif.<\/p>\n<p>Selain itu, Mahkamah menepis kekhawatiran adanya kekosongan status hukum pasca-terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). MK menilai UU DKJ harus dibaca secara selaras dengan Pasal 73 UU tersebut, yang mengamanatkan bahwa aturan baru berlaku efektif hanya setelah Presiden menetapkan keputusan pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara.<\/p>\n<p>\u201cBerlakunya waktu pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara tergantung pada penetapan dan pemberlakuan keputusan Presiden dimaksud,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" height=\"450\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/content\/2026\/05\/17\/1778984690_85733b527e738a6e0f2f.png\" width=\"703\"\/><\/p>\n<h5><em>Antara<\/em><\/h5>\n<h2>Ibu Kota Nusantara<\/h2>\n<p>Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Komunikasi Publik\/Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara Troy Pantouw mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di MK sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia.<\/p>\n<p>Putusan MK ini, ungkapnya, semakin memperjelas pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara berlaku efektif, setelah ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan<\/p>\n<p>Saat ini, beber Troy, pembangunan Ibu Kota Nusantara terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah. Pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis, serta pelayanan publik menunjukkan progres yang positif dan konsisten.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga optimisme, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,\u201d pungkasnya.(Z-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/891051\/hormati-keputusan-mk-masyarakat-dayak-dukung-pemindahan-ibu-kota-negara-ke-kaltim\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ket Foto : Ilustrasi masyarakat Dayak(MI Ervan Masbanjar) MASYARAKAT Dayak seluruh pulau Kalimantan menyatakan, tetap mendukung pemindahan Ibu Kota Negara RI ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim) yang saat ini sedang kian masif dibangun. Demikian ditegaskan Ketua Umum organisasi terbesar di Kaltim yakni Persekutuan Dayak Kaltim (PDKT), Yulianus Henock [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":42998,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-42997","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42997","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=42997"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42997\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/42998"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=42997"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=42997"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=42997"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}