{"id":40305,"date":"2026-05-11T09:14:01","date_gmt":"2026-05-11T09:14:01","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/11\/lpsk-dampingi-korban-little-aresha\/"},"modified":"2026-05-11T09:14:01","modified_gmt":"2026-05-11T09:14:01","slug":"lpsk-dampingi-korban-little-aresha","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/11\/lpsk-dampingi-korban-little-aresha\/","title":{"rendered":"LPSK Dampingi Korban Little Aresha"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/05\/11\/1778489075_acd848dcca7d460d4236.jpg\" alt=\"LPSK Dampingi Korban Little Aresha\"\/><figcaption>Ilustrasi(ANTARA)<\/figcaption><\/figure>\n<p>LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/yogyakarta\" title=\"yogyakarta\">Yogyakarta<\/a> menggelar pertemuan dengan pekerja sosial, kuasa hukum, serta orang tua korban dugaan kekerasan dan penelantaran di <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/daycare\" title=\"Daycare\">Daycare<\/a> Little Aresha, Yogyakarta, Rabu (6\/5).\u00a0<\/p>\n<p>Pertemuan itu difokuskan pada sosialisasi mekanisme pengajuan restitusi sekaligus pendampingan bagi korban dalam proses hukum yang masih berlangsung.<\/p>\n<p>Sampai saat ini, UPTD PPA Kota Yogyakarta mencatat ada 182 anak yang telah dilaporkan sebagai korban dugaan kekerasan di <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/daycare-little-aresha\" title=\"Daycare little aresha\">Daycare Little Aresha<\/a>. Sementara itu, LPSK menerima 14 permohonan perlindungan yang berasal dari lima orang tua korban, delapan korban, dan satu saksi. Permohonan tersebut meliputi perlindungan hukum hingga pengajuan restitusi atas dampak yang dialami korban.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/888945\/kasus-kekerasan-di-daycare-tunjukkan-lemahnya-pengawasan-pemerintah\" target=\"_blank\" title=\"Kasus Kekerasan di Daycare Tunjukkan Lemahnya Pengawasan Pemerintah\">Kasus Kekerasan di Daycare Tunjukkan Lemahnya Pengawasan Pemerintah<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan agar keluarga korban memahami hak-hak yang dimiliki, termasuk hak mendapatkan restitusi dan perlindungan selama penanganan perkara berlangsung.<\/p>\n<p>&#8220;LPSK bersama UPTD PPA Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi terkait mekanisme pengajuan restitusi agar keluarga korban memahami proses dan hak-hak yang dapat diperoleh. Restitusi bukan hanya terkait kerugian materiil, tetapi juga mencakup kebutuhan pemulihan korban akibat dampak yang dialami,&#8221; ujar Sri dikutip dari siaran pers, Senin (11\/5).\u00a0<\/p>\n<p>Menurut Sri, LPSK kini tengah menelaah seluruh permohonan yang masuk, termasuk mendalami dampak yang dialami korban akibat dugaan kekerasan di daycare tersebut. Proses penghitungan restitusi, kata dia, tidak hanya menghitung kerugian materi, tetapi juga memperhatikan dampak fisik, psikologis, hingga kebutuhan pemulihan jangka panjang korban.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/885357\/dekan-fib-ugm-keberadaan-dosen-di-little-aresha-dalam-kapasitas-pribadi\" target=\"_blank\" title=\"Dekan FIB UGM: Keberadaan Dosen di Little Aresha dalam Kapasitas Pribadi\">Dekan FIB UGM: Keberadaan Dosen di Little Aresha dalam Kapasitas Pribadi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Dari pendalaman awal, terdapat indikasi korban mengalami trauma psikologis, gangguan tumbuh kembang, hingga persoalan kesehatan yang memerlukan penanganan lanjutan. Hal-hal tersebut nantinya akan menjadi bagian dalam proses penghitungan restitusi,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Dalam penelaahan awal, LPSK juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian laporan harian yang diterima orang tua dengan kondisi sebenarnya di daycare. Berdasarkan keterangan saksi pelapor, terdapat dugaan praktik pengasuhan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak.<\/p>\n<p>Anak-anak disebut kerap diikat, dimasukkan ke ruangan gelap saat menangis, hingga menerima perlakuan yang dianggap tidak layak selama berada di tempat penitipan tersebut.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, LPSK juga menerima informasi terkait dugaan pengabaian kebutuhan dasar anak. Dari keterangan yang dihimpun, makanan dan ASI yang dibawa orang tua disebut diberikan secara acak kepada anak lain.<\/p>\n<p>Sejumlah korban pun diduga mengalami gangguan kesehatan dan hambatan tumbuh kembang yang hingga kini masih membutuhkan asesmen lebih lanjut dari tenaga medis maupun psikolog.<\/p>\n<p>Selain mendampingi pengajuan restitusi, LPSK turut mendorong penguatan posko pengaduan bagi keluarga korban. Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah korban yang terus bertambah dan masih dimungkinkan adanya korban lain yang belum melapor.<\/p>\n<p>Sri mengatakan, keberadaan posko akan membantu keluarga korban mengakses layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga pengajuan perlindungan dan restitusi secara lebih mudah.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan jumlah korban yang terus bertambah, keberadaan posko menjadi penting untuk memudahkan keluarga korban menyampaikan pengaduan serta memperoleh akses terhadap layanan pelindungan dan pemulihan. LPSK memandang langkah ini perlu terus diperkuat agar seluruh korban dapat teridentifikasi dan mendapatkan hak-haknya,&#8221; ujar Sri.<\/p>\n<p>LPSK berharap posko pengaduan itu nantinya dapat menjadi ruang koordinasi lintas lembaga, mulai dari aparat penegak hukum, UPTD PPA, pekerja sosial, tenaga psikolog, hingga kuasa hukum korban. (H-2)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/888948\/lpsk-dampingi-korban-little-aresha\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(ANTARA) LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Yogyakarta menggelar pertemuan dengan pekerja sosial, kuasa hukum, serta orang tua korban dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, Rabu (6\/5).\u00a0 Pertemuan itu difokuskan pada sosialisasi mekanisme pengajuan restitusi sekaligus pendampingan bagi korban dalam proses [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":40306,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-40305","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40305","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40305"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40305\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/40306"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40305"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40305"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40305"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}