{"id":39477,"date":"2026-05-09T07:47:33","date_gmt":"2026-05-09T07:47:33","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/09\/rakernas-peradi-sai-soroti-pentingnya-spesialisasi-advokat-di-era-modern\/"},"modified":"2026-05-09T07:47:33","modified_gmt":"2026-05-09T07:47:33","slug":"rakernas-peradi-sai-soroti-pentingnya-spesialisasi-advokat-di-era-modern","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/09\/rakernas-peradi-sai-soroti-pentingnya-spesialisasi-advokat-di-era-modern\/","title":{"rendered":"Rakernas Peradi-SAI Soroti Pentingnya Spesialisasi Advokat di Era Modern"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/05\/09\/1778310905_e12cd167ffe7728e4ad9.jpg\" alt=\"Rakernas Peradi-SAI Soroti Pentingnya Spesialisasi Advokat di Era Modern\"\/><figcaption>Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi-SAI di Hotel Grand Sahid, Jumat (8\/5).(Dok. Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>PERKUMPULAN <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/advokat\" title=\"advokat\">Advokat<\/a> Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) mendorong transformasi profesi advokat melalui penguatan spesialisasi kompetensi di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks pada era modern.<\/p>\n<p>Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto, menegaskan paradigma advokat serba bisa tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Pernyataan itu disampaikan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi-SAI di Hotel Grand Sahid, Jumat (8\/5).<\/p>\n<p>\u201cTidak masanya lagi era sekarang advokat serba bisa. Datang, semua perkara bisa dikerjakan. Itu sudah tidak bisa lagi,\u201d ucap dia seperti dalam keterangannya.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/888400\/ketua-kpk-advokat-mitra-strategis-dalam-penegakan-hukum\" title=\"Ketua KPK: Advokat Mitra Strategis dalam Penegakan Hukum\" target=\"_blank\">Ketua KPK: Advokat Mitra Strategis dalam Penegakan Hukum<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menambahkan, percepatan perkembangan teknologi serta semakin rumitnya persoalan hukum menuntut advokat memiliki pendalaman kompetensi pada bidang tertentu agar mampu memberikan layanan hukum yang profesional dan berkualitas.<\/p>\n<p>Isu tersebut menjadi fokus utama Rakernas pertama di bawah kepemimpinannya yang berlangsung pada 8\u201310 Mei 2026 dengan mengusung tema Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern.<\/p>\n<p>Harry menilai spesialisasi bukan bentuk pembatasan profesi, melainkan langkah memperkuat kualitas dan ketepatan layanan hukum sesuai kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha yang kini semakin spesifik.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/888297\/revisi-uu-advokat-disebut-harus-dilakukan-agar-tetap-relevan\" title=\"Revisi UU Advokat Disebut Harus Dilakukan agar Tetap Relevan\" target=\"_blank\">Revisi UU Advokat Disebut Harus Dilakukan agar Tetap Relevan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cSpesialisasi justru membuat advokat makin dalam memahami bidang tertentu. Ini yang dibutuhkan sekarang,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas di tengah peningkatan kompetensi teknis. Menurutnya, kemampuan dan kecerdasan advokat tidak akan berarti tanpa landasan etika profesi yang kuat.<\/p>\n<p>\u201cSekalipun pintar dan cerdas, semua itu harus dibatasi dalam bingkai etika yang benar,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebagai implementasi nyata dari dorongan spesialisasi tersebut, Rakernas Peradi-SAI menghadirkan format seminar multi-tema yang disebut pertama kali diterapkan dalam forum advokat di Indonesia.\u00a0<\/p>\n<p>Peserta dapat memilih ruang diskusi sesuai bidang minat dan spesialisasi masing-masing, mulai dari hukum acara pidana, kepailitan dan restrukturisasi lintas negara, hingga bisnis dan investasi.<\/p>\n<p>Harry menyebut forum ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan Peradi-SAI menghadapi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang dinilai sudah tidak lagi memadai menghadapi perkembangan profesi saat ini.<\/p>\n<p>Ia mengkritik kondisi organisasi advokat yang dinilai semakin tidak terkendali akibat banyaknya organisasi tanpa standar yang jelas.<\/p>\n<p>\u201cYang terjadi sekarang adalah multibar yang liar. Setiap orang kemudian bisa membuat organisasi advokat. Ini harus segera dibenahi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Sekretaris Jenderal Peradi-SAI, A. Patra M. Zen, menyebut Rakernas kali ini diikuti 670 advokat dari 55 kota, mulai dari Jayapura hingga Banda Aceh.<\/p>\n<p>Patra memastikan Rakernas akan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dari tiga komisi utama, yakni bidang organisasi dan isu internal, pendidikan serta pengangkatan advokat, hingga penyempurnaan regulasi advokat nasional.<\/p>\n<p>\u201cRakernas ini selalu melahirkan ide-ide cemerlang untuk masa depan profesi advokat Indonesia,\u201d imbuhnya. (I-1)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/888422\/rakernas-peradi-sai-soroti-pentingnya-spesialisasi-advokat-di-era-modern\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi-SAI di Hotel Grand Sahid, Jumat (8\/5).(Dok. Istimewa) PERKUMPULAN Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) mendorong transformasi profesi advokat melalui penguatan spesialisasi kompetensi di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks pada era modern. Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto, menegaskan paradigma advokat serba bisa tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Pernyataan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":39478,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-39477","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39477","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39477"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39477\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/39478"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39477"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39477"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39477"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}