{"id":38208,"date":"2026-05-06T13:49:11","date_gmt":"2026-05-06T13:49:11","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/06\/wn-tiongkok-dirikan-industri-rumahan-narkoba-di-jakarta-utara\/"},"modified":"2026-05-06T13:49:11","modified_gmt":"2026-05-06T13:49:11","slug":"wn-tiongkok-dirikan-industri-rumahan-narkoba-di-jakarta-utara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/06\/wn-tiongkok-dirikan-industri-rumahan-narkoba-di-jakarta-utara\/","title":{"rendered":"WN Tiongkok Dirikan Industri Rumahan Narkoba di Jakarta Utara"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/05\/06\/1778075233_c18f9709ea3f09d6b064.png\" alt=\"WN Tiongkok Dirikan Industri Rumahan Narkoba di Jakarta Utara\"\/><figcaption>Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (6\/5\/2026).(ANTARA\/Mario Sofia Nasution. )<\/figcaption><\/figure>\n<p>SATUAN\u00a0Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara berhasil membongkar praktik industri rumahan (<em>home industry<\/em>) narkoba jenis etomidate. Fasilitas produksi ilegal tersebut diketahui milik seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HC (51).<\/p>\n<p>Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Utara, AKB Ari Galang Saputro, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka HC di sebuah apartemen di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>\u201cKami mengembangkan kasus <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/industri-rumahan-narkoba\" title=\"Industri Rumahan Narkoba\">industri rumahan narkoba<\/a> jenis etomidate yang dimiliki WNA Tiongkok berinisial HC dan menggerebek di dua lokasi lainnya,\u201d ujar Ari Galang Saputro di Jakarta, Rabu (6\/5).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/859586\/imigrasi-gagalkan-upaya-wn-tiongkok-tersangka-pencurian-emas-rp1-triliun-saat-coba-kabur-ke-malaysia\" title=\"Imigrasi Gagalkan Upaya WN Tiongkok Tersangka Pencurian Emas Rp1 Triliun saat Coba Kabur ke Malaysia\" target=\"_blank\">Imigrasi Gagalkan Upaya WN Tiongkok Tersangka Pencurian Emas Rp1 Triliun saat Coba Kabur ke Malaysia<\/a><\/strong><\/p>\n<h3>Pengembangan di Tiga Lokasi Berbeda<\/h3>\n<p>Dalam operasi pengembangan tersebut, petugas menyisir dua lokasi tambahan yang digunakan tersangka untuk memproduksi dan menyimpan barang haram tersebut. Di lokasi kedua, polisi menemukan sejumlah <em>cartridge<\/em> kosong yang siap diisi dengan cairan etomidate.<\/p>\n<p>Puncaknya, pada lokasi ketiga yang terletak di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Utara, polisi menemukan pabrik pembuatan atau industri rumahan berskala kecil.<\/p>\n<p>\u201cPetugas mengembangkan ke lokasi ketiga dan menemukan ratusan <em>vape<\/em> etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan. Lokasi ketiga ini digunakan tersangka untuk <em>home industry<\/em>,\u201d jelas Ari.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/840738\/imigrasi-amankan-puluhan-wn-tiongkok-terkait-insiden-kekerasan-di-tambang-emas-ketapang\" title=\"Imigrasi Amankan Puluhan WN Tiongkok Terkait Insiden Kekerasan di Tambang Emas Ketapang\" target=\"_blank\">Imigrasi Amankan Puluhan WN Tiongkok Terkait Insiden Kekerasan di Tambang Emas Ketapang<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Selain produk jadi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya:<\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li>Enam bungkus bahan baku utama pembuatan etomidate.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Alat produksi yang digunakan untuk memasak bahan baku.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Alat pengisian cairan ke dalam <em>cartridge<\/em> vape.<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<h3>Berawal dari Laporan Penyekapan<\/h3>\n<p>Kasus ini terungkap berawal dari koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan penyekapan seorang perempuan oleh WNA asal Tiongkok di kawasan Ancol.<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pada 25 April 2026, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai penyekapan di sebuah hotel. Namun, dalam laporan tersebut juga terindikasi adanya kepemilikan barang terlarang.<\/p>\n<p>\u201cDalam laporan itu, pelapor juga menginformasikan adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian,\u201d kata Budi dalam keterangannya, Senin (4\/5).<\/p>\n<p>Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran etomidate tersebut, mengingat zat ini merupakan obat anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai narkotika jenis baru dalam bentuk cairan rokok elektrik. (Ant\/I-1)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/887414\/wn-tiongkok-dirikan-industri-rumahan-narkoba-di-jakarta-utara\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (6\/5\/2026).(ANTARA\/Mario Sofia Nasution. ) SATUAN\u00a0Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) narkoba jenis etomidate. Fasilitas produksi ilegal tersebut diketahui milik seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HC (51). Kepala [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":38209,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-38208","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38208","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38208"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38208\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/38209"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38208"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38208"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38208"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}