{"id":38160,"date":"2026-05-06T11:29:20","date_gmt":"2026-05-06T11:29:20","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/06\/p2g-kritik-larangan-guru-honorer-di-sekolah-negeri-desak-pemerintah-buka-rekrutmen-guru-pns\/"},"modified":"2026-05-06T11:29:20","modified_gmt":"2026-05-06T11:29:20","slug":"p2g-kritik-larangan-guru-honorer-di-sekolah-negeri-desak-pemerintah-buka-rekrutmen-guru-pns","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/06\/p2g-kritik-larangan-guru-honorer-di-sekolah-negeri-desak-pemerintah-buka-rekrutmen-guru-pns\/","title":{"rendered":"P2G Kritik Larangan Guru Honorer di Sekolah Negeri, Desak Pemerintah Buka Rekrutmen Guru PNS"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/05\/06\/1778066534_87a980f5daa4016a7954.png\" alt=\"P2G Kritik Larangan Guru Honorer di Sekolah Negeri, Desak Pemerintah Buka Rekrutmen Guru PNS\"\/><figcaption>ilustrasi guru honorer.(MI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>KOORDINATOR Nasional <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perhimpunan-pendidikan-dan-guru\" title=\"Perhimpunan Pendidikan dan Guru\">Perhimpunan Pendidikan dan Guru<\/a> (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/p2g\" title=\"P2G\">P2G<\/a>), Satriwan Salim, menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang menyatakan guru non-ASN atau honorer tidak boleh lagi mengajar di <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sekolah-negeri\" title=\"Sekolah Negeri\">sekolah negeri<\/a> mulai 1 Januari 2027.<\/p>\n<p>Menurutnya keberadaan guru-guru non-ASN di sekolah negeri sangat dibutuhkan saat ini. Para guru non-ASN inilah kemudian yang mengisi ruang-ruang kelas yang kosong.<\/p>\n<p>\u201cKarena rekrutmen <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/guru-pns\" title=\"Guru PNS\">guru PNS<\/a> sudah tidak ada lagi semenjak sekitar 6-7 tahun terakhir. Nah, sementara itu rekrutmen guru <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pppk\" title=\"PPPK\">PPPK<\/a> kan masih menghadapi hambatan-hambatan ya khususnya terkait dengan anggaran di level pemerintah daerah. Sehingga formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah selalu tidak sesuai dengan kebutuhan real di lapangan. Nah, sehingga kekurangan guru ASN di sekolah-sekolah negeri itu kemudian ditutupi oleh guru-guru non-ASN atau guru-<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/guru-honorer\" title=\"Guru Honorer\">guru honorer<\/a>. Jadi sebenarnya guru-guru honorer ini adalah penyelamat kelangsungan proses pendidikan di sekolah-sekolah dan madrasah kita,\u201d ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (6\/5).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/722298\/kebijakan-pemerintah-menaikkan-gaji-guru-masih-multitafsir\" title=\"Kebijakan Pemerintah Menaikkan Gaji Guru Masih Multitafsir\" target=\"_blank\">Kebijakan Pemerintah Menaikkan Gaji Guru Masih Multitafsir<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Lebih lanjut, P2G sebetulnya setuju penghentian rekrutmen atau penerimaan guru-guru non-ASN di sekolah dan madrasah negeri, sepanjang kekurangan guru-guru di daerah mampu teratasi dan diisi oleh guru-guru PNS.<\/p>\n<p>\u201cMakanya P2G itu mendesak pemerintah pusat mengambil alih rekrutmen guru di Indonesia agar tersentralisasi. Ya kan rekrutmen dan distribusinya itu dikendalikan oleh pemerintah pusat. Berarti harus ada pengalihan fungsi rekrutmen dan distribusi yang semula oleh pemerintah daerah,\u201d tegas Satriwan.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan ini, Satriwan mendesak Presiden Prabowo untuk membuka rekrutmen guru PNS agar persoalan guru honorer dapat terselesaikan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/722047\/kenaikan-gaji-guru-asn-pppk-dan-honorer-2025-besaran-waktu-cair-dan-rincian-peningkatannya\" title=\"Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer 2025: Besaran, Waktu Cair, dan Rincian Peningkatannya\" target=\"_blank\">Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer 2025: Besaran, Waktu Cair, dan Rincian Peningkatannya<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cMami mendesak Pak Presiden Prabowo untuk membuka rekrutmen guru PNS. Itu tidak bisa ditawar lagi. Karena apa? Ruang-ruang kelas kita kosong. Gitu loh bagaimana kelanjutan proses pembelajaran kepada anak-anak kita ketika guru-gurunya tidak ada. Kenapa guru-gurunya tidak ada? Karena rekrutmen guru PNS sudah tidak dilakukan oleh pemerintah semenjak 2019 sampai hari ini. Jadi solusinya yang sangat strategis, yang sangat tepat, akurat adalah dengan merekrut guru PNS sehingga tidak ada lagi guru-guru honorer,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Satriwan menekankan bahwa tidak ada satu pun para sarjana pendidikan di Indonesia yang bercita-cita menjadi guru honorer atau non-ASN. Mereka bercita-cita untuk menjadi guru-guru profesional dengan status PNS.<\/p>\n<p>\u201cSayangnya pemerintah sudah tidak membuka PNS 7 tahun terakhir. Yang dibuka hanya rekrutmen PPPK dan sayang sekali rekrutmen PPPK kemudian menyisakan diskriminasi baru ketika Kementerian PANRB mengeluarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Sehingga guru-guru honorer yang sudah puluhan tahun mengajar diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Meskipun statusnya berubah tapi kesejahteraannya tidak berubah. Bahkan cenderung memburuk,\u201d tegas Satriwan.<\/p>\n<p>Dia mencontohkan, di Jawa Barat saat ini terdapat ribuan guru ASN PPPK paruh waktu yang belum digaji sampai 4 bulan. Hal yang sama juga terjadi di Banten, Sumatra Utara, NTT, NTB, dan hampir seluruh Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cJadi kami mendorong Pak Presiden untuk justru merekrut guru PNS di sekolah dan madrasah negeri demi kelangsungan proses pembelajaran, demi pemenuhan hak-hak anak kita, demi upaya mencedaskan kehidupan bangsa. Itu yang harus dilakukan. Tapi kalau rekrutmen guru PNS tidak dibuka, lalu guru honore dilarang untuk direkrut, siapa yang akan mengajar? Justru kita kekurangan guru di daerah-daerah,\u201d urainya.<\/p>\n<p>\u201cJadi kalau ditutup rekrutmen guru non-ASN, siapa yang akan mengajar? Dan hak-hak anak kita tidak akan terpenuhi, upaya mencedaskan kehidupan bangsa tidak akan terjadi, mungkin mereka mendapatkan makan sehat, bergizi, tubuh mereka sehat, tapi nalar mereka lemah karena mereka tidak mendapatkan pendidikan dari guru-guru karena ruang-ruang kelasnya kosong, karena tidak ada rekrutmen guru,\u201d pungkas Satriwan. (Des\/P-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/887335\/p2g-kritik-larangan-guru-honorer-di-sekolah-negeri-desak-pemerintah-buka-rekrutmen-guru-pns\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi guru honorer.(MI) KOORDINATOR Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang menyatakan guru non-ASN atau honorer tidak boleh lagi mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027. Menurutnya keberadaan guru-guru non-ASN di sekolah negeri sangat dibutuhkan saat ini. Para guru [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":38161,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-38160","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38160","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38160"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38160\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/38161"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38160"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38160"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38160"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}