{"id":37036,"date":"2026-05-04T12:01:39","date_gmt":"2026-05-04T12:01:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/04\/terjadi-sejak-2020-kondisi-santriwati-korban-pencabulan-di-pati-semakin-membaik\/"},"modified":"2026-05-04T12:01:39","modified_gmt":"2026-05-04T12:01:39","slug":"terjadi-sejak-2020-kondisi-santriwati-korban-pencabulan-di-pati-semakin-membaik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/05\/04\/terjadi-sejak-2020-kondisi-santriwati-korban-pencabulan-di-pati-semakin-membaik\/","title":{"rendered":"Terjadi Sejak 2020, Kondisi Santriwati Korban Pencabulan di Pati semakin Membaik"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/05\/04\/1777895520_b36d7eb87938ce9b5ff7.jpg\" alt=\"Terjadi Sejak 2020, Kondisi Santriwati Korban Pencabulan di Pati semakin Membaik \"\/><figcaption>Ilustrasi(MI\/Akhmad Safuan )<\/figcaption><\/figure>\n<p>KORBAN pencabulan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat pendampingan Dinas Sosial Pati sejak 2024. Korban baru berani melaporkan kasus tersebut setelah lulus dan keluar dari ponpes itu.<\/p>\n<p>Pemantauan Media Indonesia, Senin (4\/5) sejumlah warga terus memantau perkembangan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren terhadap puluhan santriwati. Terlihat dua koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto dan Supriyono (Botok) juga mendatangi Polresta Pati untuk mempertanyakan pengusutan kasus yang selama 2 tahun terpendam.<\/p>\n<p>Meskipun akan diperiksa pada Senin (4\/5) tersangka pencabulan berisial A, pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo tidak terlihat di Polresta Pati. Hal tersebut pun mendapat sorotan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/886491\/kasus-pelecehan-seksual-kemenag-bakal-cabut-izin-pesantren-ndolo-kusumo-pati\" title=\"Kasus Pelecehan Seksual, Kemenag Bakal Cabut Izin Pesantren Ndolo Kusumo Pati\" target=\"_blank\">Kasus Pelecehan Seksual, Kemenag Bakal Cabut Izin Pesantren Ndolo Kusumo Pati<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Dari tadi belum terlihat, tidak tahu kalau sudah datang langsung diperiksa di ruang rahasia,&#8221; ujar seorang aktivis.<\/p>\n<p>Kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh pengasuh pondok pesantren tersebut semakin menarik perhatian karena sudah berlangsung lama. Bahkan, sejak laporan dilayangkan pada tahun 2024, Dinas Sosial Kabupaten Pati telah melakukan pendampingan dan membuka posko pengaduan.<\/p>\n<p>Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia mengungkapkan, bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah menerima laporan dari salah satu korban pada 2024, karena korban baru berani melaporkan korban lulus dari ponpes tersebut\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/886434\/polisi-buka-suara-kasus-pencabulan-puluhan-santriwati-di-pati\" title=\"Polisi Buka Suara Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati\" target=\"_blank\">Polisi Buka Suara Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Pencabulan diperkirakan terjadi sejak tahun 2020, yakni saat korban masih menjadi santriwati di pondok pesantren itu,&#8221; ujar Aviani.<\/p>\n<p>Setelah mendapatkan laporan dari korban yang juga dilaporkan ke kepolisian, lanjut Aviani, UPTD PPA Dinas Sosial Pati langsung melakukan pendampingan terhadap korban, terutama untuk memberikan perlindungan sekaligus memperbaiki secara psikologis.<\/p>\n<p>Meskipun tidak mengetahui proses hukum yang ternyata tidak berjalan hingga tahun 2026, menurut Aviani, kondisi korban semakin membaik, terutama beradaptasi dengan lingkungannya. Bahkan, korban saat ini sudah bekerja di sebuah perusahaan.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Saya juga bingung mengapa proses hukum tidak jalan, bahkan pelaku masih bebas,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Semakin membuat terkejut dalam kasus ini, ungkap Aviani, adalah adanya kabar yang menyebutkan jumlah korban lainnya cukup banyak. Kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Biasanya korban yang berani bersuara hanya sebagian kecil dari kenyataan yang ada di bawah permukaan.<\/p>\n<h3>Perlindungan Korban\u00a0<\/h3>\n<p>Sementara itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren tersebut.<\/p>\n<p>Menurut Gus Rozin, kasus tersebut harus ditangani secara serius, terbuka, dan transparan agar keadilan bagi korban benar-benar dapat diwujudkan, karena perlindungan terhadap korban tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek privasi dan kondisi psikologis.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai proses hukum justru menambah tekanan atau trauma baru bagi korban,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Perlindungan terhadap korban, demikian Gus Rozin, harus dikedepankan, baik secara hukum maupun privasinya. Sedangkan dalam kasus di Pati ini lingkungan pesantren tidak boleh menutup mata terhadap kasus semacam ini. Karena sikap terbuka dan keberanian menghadapi persoalan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.<\/p>\n<p>&#8220;Jika kasus kekerasan seksual tidak ditangani secara tepat, dampaknya bisa meluas dan mencoreng nama baik pesantren secara keseluruhan,&#8221; ujarnya. (AS\/E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/886498\/terjadi-sejak-2020-kondisi-santriwati-korban-pencabulan-di-pati-semakin-membaik-\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(MI\/Akhmad Safuan ) KORBAN pencabulan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat pendampingan Dinas Sosial Pati sejak 2024. Korban baru berani melaporkan kasus tersebut setelah lulus dan keluar dari ponpes itu. Pemantauan Media Indonesia, Senin (4\/5) sejumlah warga terus memantau perkembangan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":37037,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-37036","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37036","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37036"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37036\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/37037"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37036"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37036"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37036"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}