{"id":31968,"date":"2026-04-23T21:47:44","date_gmt":"2026-04-23T21:47:44","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/23\/saksi-nadiem-ungkap-keunggulan-chromebook\/"},"modified":"2026-04-23T21:47:44","modified_gmt":"2026-04-23T21:47:44","slug":"saksi-nadiem-ungkap-keunggulan-chromebook","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/23\/saksi-nadiem-ungkap-keunggulan-chromebook\/","title":{"rendered":"Saksi Nadiem Ungkap Keunggulan Chromebook"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/23\/1776955585_a9ae21c6d4d4ca04910e.jpg\" alt=\"Saksi Nadiem Ungkap Keunggulan Chromebook\"\/><figcaption>Saksi Nadiem Makarim memberikan keterangan dalam sidang pada Selasa (21\/4).(Dok.Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>PERSIDANGAN lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar pada Selasa (21\/04) lalu menjadi momen krusial bagi Nadiem Makarim. Dalam agenda ini, pihak Nadiem menghadirkan ahli pendidikan serta sejumlah tenaga pendidik dari berbagai dari daerah untuk mematahkan narasi dakwaan terkait inefisiensi dan kerugian negara.<\/p>\n<p>Nadiem menekankan bahwa kesaksian para guru adalah bukti nyata bahwa digitalisasi pendidikan telah menyentuh akar rumput, sekaligus membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut merugikan negara.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSidang yang paling emosional buat saya. Karena tujuh guru dari Aceh sampai Papua, semuanya terbang kesini untuk memberikan kesaksian mengenai bagaimana Chromebook mengubah pola belajar-mengajar di dalam ruang kelas mereka masing-masing,\u201d ujarnya ditemui di sela persidangan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/881340\/3-bos-google-jadi-saksi-nadiem-jaksa-langsung-keberatan\" title=\"3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Jaksa Langsung Keberatan\" target=\"_blank\">3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Jaksa Langsung Keberatan<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>SANGAT BERMANFAAT<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nKesaksian guru-guru di persidangan memberikan bukti bahwa laptop Chromebook sangat bermanfaat bagi proses belajar dan mengajar. Terlebih lagi ternyata laptop tersebut bisa digunakan secara offline.<\/p>\n<p>Kesaksian Denny Adelyta Tofani Novitasari, Guru di Kota Sorong, Papua Barat Daya mengatakan. \u201cBiasanya saya mengajak siswa untuk melakukan praktek Kimia secara virtual dan itu bisa dilakukan menggunakan Chromebook karena kami punya yang sudah touchscreen jadi itu lebih memudahkan anak-anak untuk memahami pembelajaran,\u201d ujarnya.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cChromebook ini masih berfungsi dengan baik bahkan setelah digunakan sekitar lima tahun. Perangkat ini dapat langsung menyala tanpa perlu menekan tombol power (mendemonstrasikan perangkat), serta tidak selalu membutuhkan koneksi internet karena tetap bisa digunakan secara online untuk mengakses Google Docs, Sheets, Slides, hingga Google Drive. Seluruh kebutuhan pembelajaran sudah terintegrasi dalam sistem, termasuk data guru dan siswa yang otomatis tersinkronisasi ke akun masing-masing, sehingga memudahkan akses, termasuk untuk input atau upload nilai,\u201d papar Arby William Mamangsa, Kepala Sekolah di Kota Sorong, Papua Barat Daya<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/879356\/nadiem-sebut-kerugian-negara-rp2-t-pada-kasus-chromebook-hasil-rekayasa\" title=\"Nadiem Sebut Kerugian Negara Rp2 T pada Kasus Chromebook Hasil Rekayasa\" target=\"_blank\">Nadiem Sebut Kerugian Negara Rp2 T pada Kasus Chromebook Hasil Rekayasa<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>KONEKSI TERBATAS<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nMuhamad Firman, mantan guru di Kecamatan Belimbing, yang kini menjabat sebagai Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Malawi, Kalimantan Barat, juga mengaku bisa menjalankan laptop berbasis Chromebook di daerah 3T dengan koneksi internet terbatas.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSaya mencoba memanfaatkan Chromebook ini di daerah 3T yang memang waktu itu kondisinya ada sinyal tapi sangat terbatas. Listriknya menggunakan tenaga surya. Jadi waktu itu saya menggunakan Chromebook ini untuk mengajar Matematika terutama di Google Slide untuk presentasi dan juga Google Spreadsheet untuk membuat grafik-grafik tabel pada pelajaran Matematika. Saya menggunakan itu secara online.\u201d ujarnya.<\/p>\n<p><strong>PENGHEMATAN ANGGARAN<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nSelain saksi dari unsur guru, saksi ahli pendidikan juga didatangkan kubu Nadiem. Ina Liem, ahli pendidikan yang dihadirkan dalam persidangan, memberikan perspektif mengenai efisiensi anggaran melalui ekosistem digital. Menurutnya, platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah menghasilkan penghematan anggaran pelatihan guru yang luar biasa.<\/p>\n<p>&#8220;Guru-guru bisa meningkatkan kapasitas di waktu luang tanpa harus membayar biaya transportasi dan penginapan yang selama ini sering terjadi,&#8221; jelas Ina.<\/p>\n<p>Ina juga menangkis isu rendahnya IQ nasional yang sering dikaitkan dengan kegagalan sistem pendidikan. Ia menjelaskan bahwa data IQ 78 yang viral berasal dari survei pada 2018, sebelum masa jabatan Nadiem. &#8220;Penyebab IQ rendah itu multifaktor, termasuk gizi dan polusi, bukan semata-mata ranah Kemendikbud,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.<\/p>\n<p>Korupsi diduga antara lain dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.<\/p>\n<p>Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa\u00a0lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.<\/p>\n<p>Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56\u00a0triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.<\/p>\n<p><strong>KASUS GAIB<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nMenanggapi jalannya persidangan Selasa (21\/4) lalu, penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, secara lugas menyebut perkara ini sebagai kasus gaib. Istilah ini ia gunakan karena menurutnya banyak narasi dakwaan yang rontok saat diuji dengan fakta di persidangan.<\/p>\n<p>&#8220;Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu,&#8221; tegas Ari.<\/p>\n<p>Menurut Ari, guru-guru dari seluruh daerah ini perlu dihadirkan untuk mematahkan narasi yang sudah terlanjur berkembang, bahwa Chromebook itu tidak berguna, tidak terpakai, tidak bermanfaat. \u201cMereka yang merasakan langsung, mereka yang menggunakan langsung, mereka yang memakai langsung. Jadi bukan katanya, supaya kasus ini tidak menjadi kasus gaib,\u201d terang Ari.<\/p>\n<p><strong>MURNI BISNIS<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nSelanjutnya terkait masalah dugaan aliran dana Rp809 miliar yang dikaitkan dengan terdakwa Nadiem. Ari kembali menegaskan bahwa hal tersebut murni proses bisnis tanpa ada timbal balik.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cIni kan uang Rp809 miliar ini kan selalu dibahas bahwa ada investasi dari Google (PT AKAB, PT GoTo) seakan-akan ada timbal balik. Kemarin jelas-jelas dinyatakan nggak ada hubungan sama sekali. Itu dua hal yang berbeda. Investasinya Google ke GoTo ini proses bisnis biasa dan mereka (pemilik saham) minoritas. Itu juga diomongkan bahwa mayoritas, itu salah, salah fatal. Mereka itu minoritas, banyak lagi pemegang-pemegang saham yang lainnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Nadiem juga menyoroti adanya ketimpangan dalam kesempatan menghadirkan saksi dan ahli dari pihaknya. \u201cYang sangat memprihatinkan hari ini bahwa dari JPU mendapatkan (waktu) 3 bulan dengan (menghadirkan) 60 saksi, saya baru saja 3 kali sidang yang untuk saksi saya, dan sekarang dipaksa dipercepat untuk langsung putusan. Jadi saya bingung ini keseimbangannya apa, di dalam penyajian saksi-saksi, di dalam mengundang saksi-saksi dari pihak saya,\u201d pungkasnya.\u00a0(Ant\/E-2)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/882860\/saksi-nadiem-ungkap-keunggulan-chromebook\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Saksi Nadiem Makarim memberikan keterangan dalam sidang pada Selasa (21\/4).(Dok.Istimewa) PERSIDANGAN lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang digelar pada Selasa (21\/04) lalu menjadi momen krusial bagi Nadiem Makarim. Dalam agenda ini, pihak Nadiem menghadirkan ahli pendidikan serta sejumlah tenaga pendidik dari berbagai dari daerah untuk mematahkan narasi dakwaan terkait inefisiensi dan kerugian negara. Nadiem [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31969,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-31968","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31968","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31968"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31968\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31969"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31968"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31968"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31968"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}