{"id":31540,"date":"2026-04-23T02:10:20","date_gmt":"2026-04-23T02:10:20","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/23\/bbm-dan-elpiji-subsidi-marak-disalahgunakan-pertamina-harus-ada-penegakan-hukum\/"},"modified":"2026-04-23T02:10:20","modified_gmt":"2026-04-23T02:10:20","slug":"bbm-dan-elpiji-subsidi-marak-disalahgunakan-pertamina-harus-ada-penegakan-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/23\/bbm-dan-elpiji-subsidi-marak-disalahgunakan-pertamina-harus-ada-penegakan-hukum\/","title":{"rendered":"BBM dan Elpiji Subsidi Marak Disalahgunakan, Pertamina Harus Ada Penegakan Hukum"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/23\/1776909883_a784ad57461fb3aa94bf.jpg\" alt=\"BBM dan Elpiji Subsidi Marak Disalahgunakan, Pertamina: Harus Ada Penegakan Hukum\"\/><figcaption>ilustrasi(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>PT <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pertamina\" title=\"Pertamina\">Pertamina<\/a> mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, salah satunya dengan Bareskrim Polri.<\/p>\n<p>Dalam periode 7-20 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana praktik ilegal BBM dan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/lpg-subsidi\" title=\"LPG subsidi\">LPG subsidi<\/a>. Praktik tersebut menimbulkan gangguan pasokan energi di masyarakat dan potensi kerugian negara mencapai Rp243 miliar. Sebelumnya, sepanjang periode 2025 hingga 2026, Bareskrim juga telah mengungkap rangkaian kasus serupa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.<\/p>\n<p>Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Hal itu sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi dan pasokan energi, serta memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi sesuai peruntukan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/881714\/harga-lpg-dan-bbm-naik-pertamina-masyarakat-mampu-jangan-ambil-hak-warga-miskin\" title=\"Harga LPG dan BBM Naik, Pertamina: Masyarakat Mampu Jangan Ambil Hak Warga Miskin\" target=\"_blank\">Harga LPG dan BBM Naik, Pertamina: Masyarakat Mampu Jangan Ambil Hak Warga Miskin<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cUpaya bersama ini penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan Elpiji subsidi berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat secara adil. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi,\u201d ujar Baron dalam keterangan yang dikutip, Kamis (23\/4).<\/p>\n<p>Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina melakukan pengawasan pasokan secara ketat melalui Pertamina Digital Hub, yaitu sistem monitoring dan pengendalian terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dengan itu distribusi BBM dan LPG dapat terus terjaga dan lancar di seluruh wilayah.<\/p>\n<p>Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui penindakan dan pembinaan kepada lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/871352\/isu-harga-bbm-pertamina-hari-ini-naik-bahlil-tegaskan--bbm-subsidi-tak-berubah\" title=\"Isu Harga BBM Pertamina Hari Ini Naik, Bahlil Tegaskan  BBM Subsidi tak Berubah\" target=\"_blank\">Isu Harga BBM Pertamina Hari Ini Naik, Bahlil Tegaskan  BBM Subsidi tak Berubah<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, Wakabareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin menyatakan pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, masih terdapat pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk keuntungan pribadi.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,\u201d ujar Nunung.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, penyalahgunaan BBM dan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/elpiji-3-kg\" title=\"elpiji 3 kg\">elpiji 3 kg<\/a> berdampak langsung pada berkurangnya hak masyarakat yang berhak, merugikan negara, serta berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa terdapat 330 orang tersangka dari 223 laporan dengan 223 TKP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.\u00a0Modus operandi yang dilakukan antara lain penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga penjualan kembali dengan harga industri.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cDisparitas harga menjadi salah satu faktor pendorong praktik ilegal tersebut. Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, potensi penyalahgunaan diharapkan dapat ditekan,\u201d tandasnya. (E-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/882539\/bbm-dan-elpiji-subsidi-marak-disalahgunakan-pertamina-harus-ada-penegakan-hukum\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(Antara) PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, salah satunya dengan Bareskrim Polri. Dalam periode 7-20 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana praktik ilegal BBM dan LPG subsidi. Praktik tersebut menimbulkan gangguan pasokan energi di masyarakat dan potensi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31541,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-31540","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31540","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31540"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31540\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31541"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31540"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31540"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31540"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}