{"id":30896,"date":"2026-04-21T18:50:40","date_gmt":"2026-04-21T18:50:40","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/21\/penambahan-layer-cukai-rokok-dinilai-picu-konsumsi-murah-dan-gagal-atasi-rokok-ilegal\/"},"modified":"2026-04-21T18:50:40","modified_gmt":"2026-04-21T18:50:40","slug":"penambahan-layer-cukai-rokok-dinilai-picu-konsumsi-murah-dan-gagal-atasi-rokok-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/21\/penambahan-layer-cukai-rokok-dinilai-picu-konsumsi-murah-dan-gagal-atasi-rokok-ilegal\/","title":{"rendered":"Penambahan Layer Cukai Rokok Dinilai Picu Konsumsi Murah dan Gagal Atasi Rokok Ilegal"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/21\/1776787104_fa97ac7ab8897321e978.jpg\" alt=\"Penambahan Layer Cukai Rokok Dinilai Picu Konsumsi Murah dan Gagal Atasi Rokok Ilegal\"\/><figcaption>Pemusnahan rokok ilegal(MI\/Akhmad Safuan )<\/figcaption><\/figure>\n<p>RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/rokok-ilegal\" title=\"rokok ilegal\">rokok ilegal<\/a>. Rencana pemerintah menambah layer tarif <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/cukai-rokok\" title=\"Cukai Rokok\">cukai rokok<\/a> dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) memunculkan polemik.<\/p>\n<p>Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berpotensi memperparah fenomena pergeseran konsumsi ke segmen rokok yang lebih murah atau downtrading, tetapi juga belum menyelesaikan persoalan maraknya peredaran rokok ilegal. Upaya mengakomodasi pelaku rokok ilegal melalui skema fiskal memicu kekhawatiran lebih luas. Selama ini, peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan distorsi pasar serta melemahkan efektivitas kebijakan pengendalian konsumsi.<\/p>\n<p>Ketua Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD), Roosita Meilani Dewi, menilai persoalan tersebut berkaitan dengan lemahnya penegakan hukum terhadap rokok ilegal.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/880525\/gerus-penerimaan-negara-rokok-ilegal-mesti-ditindak\" title=\"Gerus Penerimaan Negara, Rokok Ilegal Mesti Ditindak\" target=\"_blank\">Gerus Penerimaan Negara, Rokok Ilegal Mesti Ditindak<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Pengawasan rokok ilegal dan kebijakan tarif harus berjalan beriringan. Ini adalah dua hal yang sama sama penting dan harus dilakukan secara bersamaan, bukan hanya salah satu,&#8221; kata Roostia dalam keterangannya.<\/p>\n<p>Roosita menambahkan, rencana penambahan layer sigaret kretek mesin (SKM) murah justru berpotensi memperparah fenomena <em>downtrading<\/em>.<\/p>\n<p>\u201cPenambahan layer lebih murah untuk SKM bukan solusi bagi fenomena downtrading, bahkan menunjukkan pemerintah akan mendorong downtrading lebih marak, karena downtrading terjadi karena layer rokok kita terlalu kompleks,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/880302\/pendekatan-represif-dinilai-tak-selesaikan-persoalan-rokok-ilegal\" title=\"Pendekatan Represif Dinilai tak Selesaikan Persoalan Rokok Ilegal\" target=\"_blank\">Pendekatan Represif Dinilai tak Selesaikan Persoalan Rokok Ilegal<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menegaskan kebijakan tarif tersebut tidak akan menurunkan konsumsi, melainkan hanya menggeser pilihan konsumen.<\/p>\n<p>\u201cDapat dipastikan konsumsi hanya akan beralih saja bukan dikurangi. Karena masyarakat akan mengurangi konsumsi jika rokok mahal. Apalagi dengan layer lebih rendah dengan cukai lebih rendah tentu harga bisa dijangkau masyarakat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pandangan serupa disampaikan Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesias Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia. Ia menilai, meskipun penambahan layer tarif untuk segmen SKM masih sebatas wacana, indikasi downtrading sudah terlihat dalam struktur yang ada saat ini.<\/p>\n<p>\u201cDengan delapan layer saja, tanpa ada tambahan layer baru SKM yang tarifnya lebih murah sudah banyak perpindahan konsumsi dari layer yang atas, dari SKM 1 atau dari Sigaret Putih Mesin (SPM) ke layer yang bawah bawahnya,\u201d kata Beladenta.<\/p>\n<p>Menurutnya, penambahan layer baru berpotensi memperparah kondisi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cJadi sangat berpotensi sekali dengan ditambah layer maka lebih banyak lagi downtrading atau konsumsi rokok ke golongan yang lebih murah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Beladenta juga menilai kebijakan itu dapat memperluas variasi produk rokok murah di pasar dan melemahkan pengendalian konsumsi.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan adanya penambahan layer SKM itu artinya menambah jumlah variasi brand atau rokok legal yang murah. Konsumen tetap akan mendapat pilihan untuk tetap mengonsumsi rokok murahnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kekhawatiran juga muncul terkait dampaknya terhadap industri rokok legal. Peredaran rokok ilegal selama ini telah menekan industri, termasuk terhadap keberlangsungan tenaga kerja. Ketika produk ilegal diberi ruang masuk melalui skema baru, risiko persaingan usaha tidak sehat dinilai semakin besar.<\/p>\n<p>Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penindakan rokok ilegal pada kuartal I 2026 meningkat 66,4% secara tahunan dengan barang bukti mencapai 422 juta batang. Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai berpotensi melemahkan efek jera terhadap pelanggaran serta membuka celah baru dalam tata kelola, termasuk risiko penyimpangan dan praktik koruptif di sektor cukai.<\/p>\n<p>Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Ede Surya Darmawan, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah mundur.<\/p>\n<p>\u201cKita mengalami kemunduran dengan adanya penambahan layer ini dan hal ini sangat tidak mendukung upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan pendekatan tersebut tidak efektif menekan konsumsi rokok dan berpotensi meningkatkan akses bagi kelompok rentan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini juga sangat tidak efektif untuk menekan penurunan konsumsi rokok dan menghambat upaya perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya melindungi anak anak dan remaja dari efek kecanduan nikotin. Penambahan layer meningkatkan akses anak dan remaja membeli rokok dengan harga terjangkau,\u201d tegasnya. (E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/882007\/penambahan-layer-cukai-rokok-dinilai-picu-konsumsi-murah-dan-gagal-atasi-rokok-ilegal\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemusnahan rokok ilegal(MI\/Akhmad Safuan ) RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal. Rencana pemerintah menambah layer tarif cukai rokok dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) memunculkan polemik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berpotensi memperparah fenomena pergeseran konsumsi ke segmen [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":30897,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-30896","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30896","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30896"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30896\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/30897"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30896"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=30896"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=30896"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}