{"id":30140,"date":"2026-04-20T06:49:39","date_gmt":"2026-04-20T06:49:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/20\/anak-tiri-bunuh-ibu-di-curug-tangerang-polisi-sebut-pelaku-positif-narkoba\/"},"modified":"2026-04-20T06:49:39","modified_gmt":"2026-04-20T06:49:39","slug":"anak-tiri-bunuh-ibu-di-curug-tangerang-polisi-sebut-pelaku-positif-narkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/20\/anak-tiri-bunuh-ibu-di-curug-tangerang-polisi-sebut-pelaku-positif-narkoba\/","title":{"rendered":"Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang, Polisi Sebut Pelaku Positif Narkoba"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/20\/1776667079_0cbb922871d6c0abfb94.png\" alt=\"Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang, Polisi Sebut Pelaku Positif Narkoba\"\/><figcaption>Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (17\/4\/2026).(Dok. Humas Polres Tangerang Selatan. )<\/figcaption><\/figure>\n<p>ANAK tiri berinisial NS (25) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibunya, W (46), di Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Berdasarkan tes urine pascapenangkapan, polisi menyatakan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam.\u00a0<\/p>\n<p>Motif pembunuhan diduga dipicu dendam pribadi. Setelah melancarkan aksinya,\u00a0NS sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, ia diamankan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang saat membawa kendaraan dan barang milik korban.<\/p>\n<p>\u201cDari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,\u201d kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Wira Graha Setiawan\u00a0dalam keterangan yang diterima, Senin (20\/4\/2026).<\/p>\n<p>Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17\/4) sekitar pukul 19.00 WIB terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.<\/p>\n<p>Aparat Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengevakuasi korban ke RSU Tangerang.<\/p>\n<p>\u201cKorban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,\u201d ujar Wira.<\/p>\n<p>Hasil penyelidikan polisi mengarah pada pelaku yang merupakan anak tiri korban.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSetiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,\u201d kata Budi.<\/p>\n<p>Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ant\/I-1)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/881329\/anak-tiri-bunuh-ibu-di-curug-tangerang-polisi-sebut-pelaku-positif-narkoba\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (17\/4\/2026).(Dok. Humas Polres Tangerang Selatan. ) ANAK tiri berinisial NS (25) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibunya, W (46), di Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Berdasarkan tes urine pascapenangkapan, polisi menyatakan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin, amfetamin, dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":30141,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-30140","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30140","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30140"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30140\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/30141"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30140"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=30140"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=30140"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}