{"id":29796,"date":"2026-04-19T14:24:58","date_gmt":"2026-04-19T14:24:58","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/19\/dprd-kabupaten-bogor-turun-tangan-selesaikan-konflik-lahan-di-sukamakmur\/"},"modified":"2026-04-19T14:24:58","modified_gmt":"2026-04-19T14:24:58","slug":"dprd-kabupaten-bogor-turun-tangan-selesaikan-konflik-lahan-di-sukamakmur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/19\/dprd-kabupaten-bogor-turun-tangan-selesaikan-konflik-lahan-di-sukamakmur\/","title":{"rendered":"DPRD Kabupaten Bogor Turun Tangan Selesaikan Konflik Lahan di Sukamakmur"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/19\/1776608072_75ef3141a94f360c7348.jpg\" alt=\"DPRD Kabupaten Bogor Turun Tangan Selesaikan Konflik Lahan di Sukamakmur\"\/><figcaption>DPRD Kabupaten Bogor(Doc Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>KOMISI I <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/dprd-kabupaten-bogor\" title=\"DPRD Kabupaten Bogor\">DPRD Kabupaten Bogor<\/a> melakukan penyelesaian persoalan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/lahan-eks-ptpn-viii\" title=\"lahan eks PTPN VIII\">lahan eks PTPN VIII<\/a> di Desa Sukaresmi, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kecamatan-sukamakmur\" title=\"Kecamatan Sukamakmur\">Kecamatan Sukamakmur<\/a>, untuk kepentingan pembangunan keberlanjutan di wilayah Timur Kabupaten Bogor.<\/p>\n<p>Ketua <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/komisi-i-dprd-kabupaten-bogor\" title=\"Komisi I DPRD Kabupaten Bogor\">Komisi I DPRD Kabupaten Bogor<\/a>, M. Irvan Maulana menjadi penengah dalam rapat dengar pendapat antara PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan orang-orang yang mengaku penggarap lahan.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Dalam musyawarah tersebut, tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Irvan Maulana menjelaskan, rapat tersebut sangat penting bagi pemerintah agar percepatan pembangunan di wilayah Timur Kabupaten Bogor segera direalisasikan.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Saya menilai rapat ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah, karena pengembangan pembangunan di Bogor Timur berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sepanjang tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak,&#8221; jelas dia.<\/p>\n<p>Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir menambahkan, pihaknya sudah memediasi antara warga yang mengaku penggarap dengan pihak PT BJA.<\/p>\n<p>&#8220;Alhamdulillah mediasinya berjalan baik, karena pihak BJA siap memberikan uang kerohiman kepada warga penggarap,&#8221; ujarnya, Sabtu 18 April 2026.<\/p>\n<p>Kepada pihak perusahaan, sambungnya, mereka menyarankan untuk memprioritaskan masyarakat setempat sebagai penggarap dengan dibuktikan kartu tanda penduduk (KTP).\u00a0<\/p>\n<p>Dalam pertemuan itu, kata Sogir, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor juga mendapatkan penjelasan dari pihak kecamatan soal lahan BJA yang selama ini digarap masyarakat.<\/p>\n<p>Senada, pihak Kecamatan Sukamakmur menyatakan bawah proses sosialisasi terkait penataan lahan telah dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui kepala desa.\u00a0<\/p>\n<p>Sosialisasi tersebut juga disebut pernah dilakukan dalam forum kebersamaan yang diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan.<\/p>\n<p>Sekretaris Kecamatan Sukamakmur Suryana menjelaskan, lahan yang dipersoalkan itu sudah diserahkan secara sukarela oleh para penggarap.<\/p>\n<p>&#8220;Para penggarap juga mendapatkan kerohiman sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada para penggarap yang peduli tanah garapannya digunakan untuk kepentingan umum,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Sejalan dengan itu, PT BJA sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan dimaksud menyatakan dukungannya terhadap arah pembangunan daerah.\u00a0<\/p>\n<p>Perusahaan mengaku telah menyerahkan dan mengalokasikan pemanfaatan lahannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendorong pembangunan pusat perekonomian baru di kawasan Bogor Timur.<\/p>\n<p>&#8220;Ini merupakan sinergi antara kami dan pemerintah dalam membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,&#8221; kata \u00a0Budi yang hadir mewakili PT BJA\u00a0<\/p>\n<p>Sementara itu, perwakilan LBH Garda Nusantara yang turut hadir dalam rapat menyampaikan adanya klaim investasi pribadi dalam pengelolaan lahan.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/881173\/dprd-kabupaten-bogor-turun-tangan-selesaikan-konflik-lahan-di-sukamakmur\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DPRD Kabupaten Bogor(Doc Antara) KOMISI I DPRD Kabupaten Bogor melakukan penyelesaian persoalan lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, untuk kepentingan pembangunan keberlanjutan di wilayah Timur Kabupaten Bogor. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana menjadi penengah dalam rapat dengar pendapat antara PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan orang-orang yang mengaku [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":29797,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-29796","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29796","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29796"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29796\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/29797"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29796"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29796"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29796"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}