{"id":29051,"date":"2026-04-18T03:14:35","date_gmt":"2026-04-18T03:14:35","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/18\/motif-dendam-pribadi-pada-kasus-andrie-yunus-tidak-masuk-akal\/"},"modified":"2026-04-18T03:14:35","modified_gmt":"2026-04-18T03:14:35","slug":"motif-dendam-pribadi-pada-kasus-andrie-yunus-tidak-masuk-akal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/18\/motif-dendam-pribadi-pada-kasus-andrie-yunus-tidak-masuk-akal\/","title":{"rendered":"Motif Dendam Pribadi pada Kasus Andrie Yunus tidak Masuk Akal"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/18\/1776481862_56dcffcd8a0f33e6f5cd.jpg\" alt=\"Motif  Dendam Pribadi pada Kasus Andrie Yunus tidak Masuk Akal\"\/><figcaption>Andrie Yunus(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meragukan pernyataan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya mengenai adanya motif <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/dendam-pribadi\" title=\"dendam pribadi\">dendam pribadi<\/a>\u00a0dalam kasus <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penyiraman-air-keras\" title=\"penyiraman air keras\">penyiraman air keras<\/a> terhadap <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/andrie-yunus\" title=\"Andrie Yunus\">Andrie Yunus<\/a>.\u00a0Fernando mengatakan penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kejanggalan yang muncul di tengah proses hukum yang berjalan. Ia juga menilai narasi dendam pribadi berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi penanganan kasus tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSaya meragukan alasan tersebut. Saya juga meyakini banyak pihak yang meragukan alasan tersebut dan membangun kecurigaan bahwa kasus tersebut sudah diatur sedemikian rupa agar tidak tuntas secara menyeluruh,\u201d ujar Fernando dalam keterangannya, Sabtu (18\/4).<\/p>\n<p>Menurutnya, ketidakpercayaan yang berkembang di masyarakat dapat berdampak lebih luas terhadap persepsi publik terhadap pemerintahan saat ini. Ia mengingatkan bahwa situasi ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/880655\/surat-andrie-yunus-untuk-presiden-prabowo-desak-tgpf-dan-peradilan-umum\" title=\"Surat Andrie Yunus untuk Presiden Prabowo: Desak TGPF dan Peradilan Umum\" target=\"_blank\">Surat Andrie Yunus untuk Presiden Prabowo: Desak TGPF dan Peradilan Umum<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cKetidakpercayaan tersebut secara perlahan akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan membangun keyakinan bahwa pemerintahan saat ini sedang menuju otoriter yang anti kritik,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Fernando menilai, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penanganan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar Presiden tidak membiarkan situasi ini dipengaruhi oleh pihak-pihak di sekitarnya, termasuk institusi yang memiliki kedekatan historis.<\/p>\n<p>\u201cSeharusnya Presiden Prabowo memanfaatkan momentum ini untuk terus meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahannya. Jangan biarkan dirusak oleh orang-orang yang ada di sekitarnya, termasuk oleh institusi yang pernah membesarkan namanya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/880554\/pihak-andrie-yunus-tolak-hadiri-sidang-perdana-kasus-penyiraman-air-keras-di-pengadilan-militer\" title=\"Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer\" target=\"_blank\">Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia pun mendorong masyarakat untuk terus mengawal jalannya kasus agar tidak berhenti pada penjelasan yang dinilai belum memadai.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap publik terus mengawal dan menyuarakan agar kasus tersebut dibuka secara terang-benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi hanya karena untuk melindungi orang-orang tertentu dan motif sebenarnya,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Andri mengungkap motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (AY) yang dilakukan oleh empat orang militer disebabkan karena adanya dendam pribadi.<\/p>\n<p>\u201cKemudian untuk yang kedua untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY ini,\u201d kata Andri di Jakarta, Kamis (16\/4).<\/p>\n<p>Andri mengatakan hingga saat ini, penyidik sebenarnya masih terkendala dalam mengambil keterangan langsung dari korban. Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali, namun Andrie Yunus belum dapat dimintai keterangan.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cAda penyampaian dari LPSK tersebut bahwa saksi korban belum bisa dimintai keterangan sampai dengan beberapa waktu ke depan, dan kami dalam hal ini tidak tahu karena alasan kesehatan,\u201d ucap Andri.<\/p>\n<p>Meski demikian, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/oditur-militer\" title=\"oditur militer\">Oditur Militer<\/a> memastikan proses hukum tetap berjalan. Pelimpahan perkara tetap dilakukan karena penyidik menilai alat bukti yang dikantongi saat ini sudah sangat mencukupi untuk membawa kasus ini ke meja hijau. (E-3)\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/880762\/motif--dendam-pribadi-pada-kasus-andrie-yunus-tidak-masuk-akal\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Andrie Yunus(Antara) Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meragukan pernyataan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya mengenai adanya motif dendam pribadi\u00a0dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.\u00a0Fernando mengatakan penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kejanggalan yang muncul di tengah proses hukum yang berjalan. Ia juga menilai narasi dendam pribadi berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":29052,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-29051","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29051","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29051"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29051\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/29052"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29051"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29051"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29051"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}