{"id":27387,"date":"2026-04-14T07:17:15","date_gmt":"2026-04-14T07:17:15","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/14\/banyak-putusan-belum-dijalankan-pemerintah-mk-singgung-ego-sektoral-kementerian\/"},"modified":"2026-04-14T07:17:15","modified_gmt":"2026-04-14T07:17:15","slug":"banyak-putusan-belum-dijalankan-pemerintah-mk-singgung-ego-sektoral-kementerian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/14\/banyak-putusan-belum-dijalankan-pemerintah-mk-singgung-ego-sektoral-kementerian\/","title":{"rendered":"Banyak Putusan belum Dijalankan Pemerintah, MK Singgung Ego Sektoral Kementerian"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/14\/1776150590_3313506b55e75d164c44.png\" alt=\"Banyak Putusan belum Dijalankan Pemerintah, MK Singgung Ego Sektoral Kementerian\"\/><figcaption>Ilustrasi: Sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta(ANTARA FOTO\/Reno Esnir)<\/figcaption><\/figure>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mahkamah-konstitusi\" title=\"Mahkamah Konstitusi\">MAHKAMAH Konstitusi<\/a> (MK) terus mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan berbagai <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/putusan-mk\" title=\"Putusan MK\">putusan MK<\/a> agar tidak kehilangan daya ikat sebagai produk hukum yang final dan mengikat.<\/p>\n<p>Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono Suroso, menekankan bahwa percepatan tindak lanjut putusan menjadi kunci untuk memastikan konstitusi benar-benar dijalankan dalam praktik legislasi dan kebijakan nasional. Salah satu upaya yang didorong adalah penyusunan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/indeks-kepatuhan\" title=\"Indeks Kepatuhan\">indeks kepatuhan<\/a> konstitusional.<\/p>\n<h2>Tiga Tolok Ukur Kepatuhan<\/h2>\n<p>Menurut Fajar, indeks tersebut penting untuk mengukur sejauh mana legislasi, regulasi, dan kebijakan pemerintah telah selaras dengan putusan MK. Ia menyebut, terdapat tiga aspek utama dalam menilai kepatuhan tersebut.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/871044\/mk-pelanggaran-di-uu-sektoral-bisa-dijerat-uu-tipikor-jika-memenuhi-unsur-korupsi\" target=\"_blank\" title=\"MK: Pelanggaran di UU Sektoral Bisa Dijerat UU Tipikor jika Memenuhi Unsur Korupsi\">MK: Pelanggaran di UU Sektoral Bisa Dijerat UU Tipikor jika Memenuhi Unsur Korupsi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cUkuran kepatuhan dapat dilihat dari kesesuaian norma, kesesuaian substansi, dan ketepatan waktu pelaksanaan,\u201d ujar Fajar di Jakarta, Selasa (14\/4).<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian tanpa <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ego-sektoral\" title=\"ego sektoral\">ego sektoral<\/a> dalam menindaklanjuti putusan MK. Tanpa koordinasi yang baik, implementasi dinilai akan berjalan lambat dan tidak seragam.<\/p>\n<p>\u201cPerlu adanya kolaborasi antar kementerian tanpa ego sektoral dalam penyusunan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Tanpa koordinasi yang baik, implementasi putusan akan berjalan lambat dan tidak seragam,\u201d katanya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/864184\/aturan-tni-polri-aktif-bisa-pimpin-kpk-digugat-ke-mk-dinilai-ancam-independensi\" target=\"_blank\" title=\"Aturan TNI-Polri Aktif Bisa Pimpin KPK Digugat ke MK, Dinilai Ancam Independensi\">Aturan TNI-Polri Aktif Bisa Pimpin KPK Digugat ke MK, Dinilai Ancam Independensi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Fajar menambahkan, indeks kepatuhan tersebut dapat menjadi alat evaluasi agar putusan MK benar-benar terintegrasi dalam sistem legislasi dan kebijakan pemerintah.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya peran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebagai bagian dari adresat \u00a0(subjek hukum yang menjadi sasaran atau tujuan dari suatu keputusan) pelaksanaan putusan MK.\u00a0<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Fajar mengingatkan agar tindak lanjut putusan MK tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan politik. Ia mengutip pandangan Mahfud MD mengenai relasi antara politik dan hukum.<\/p>\n<p>\u201cTindak lanjut putusan kerap dipandang sebagai persoalan politik dan ditempatkan sepenuhnya dalam wilayah politis. Namun, apabila seluruhnya diserahkan kepada mekanisme politik, maka putusan-putusan tersebut berpotensi kehilangan makna dan daya ikatnya sebagai produk hukum yang final dan mengikat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti wacana yang berkembang di ruang publik yang dinilai bertentangan dengan putusan MK, seperti gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD.<\/p>\n<p>\u201cPadahal, MK sudah menegaskan bahwa kepala daerah dipilih melalui pemilihan umum. Jika putusan ini kemudian dikembalikan sepenuhnya ke mekanisme politik, maka putusan MK berpotensi kehilangan maknanya,\u201d katanya.<\/p>\n<h2>Data Rendahnya Implementasi Putusan<\/h2>\n<p>Fajar mengungkapkan, berdasarkan kajian akademik yang dipublikasikan pada akhir 2024, tingkat pelaksanaan putusan MK masih rendah. Dari sekitar 328 putusan yang dikabulkan sejak MK berdiri, sekitar 63 putusan atau 19-20% di antaranya belum ditindaklanjuti oleh DPR dan pemerintah.<\/p>\n<p>Ia pun mengusulkan perlunya mekanisme bersama antara MK, DPR, dan pemerintah untuk memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan putusan. Menurutnya, meskipun hakim konstitusi bersifat independen, birokrasi di ketiga lembaga tersebut berada dalam satu ekosistem ketatanegaraan yang sama.<\/p>\n<p>\u201cTugas kita sebagai <em>supporting system<\/em> adalah mendukung dan membantu agar putusan-putusan pengadilan, khususnya putusan MK yang bersifat final dan mengikat, benar-benar dilaksanakan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Fajar juga berharap, melalui penguatan koordinasi dan sistem monitoring yang terstruktur, tidak ada lagi putusan MK yang diabaikan.<\/p>\n<p>\u201cVisi kami adalah memastikan tidak ada lagi putusan MK yang diabaikan. Putusan MK harus memiliki dampak nyata, terutama bagi para pemohon yang hak konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang,\u201d pungkasnya. (P-4)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/879379\/banyak-putusan-belum-dijalankan-pemerintah-mk-singgung-ego-sektoral-kementerian\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi: Sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta(ANTARA FOTO\/Reno Esnir) MAHKAMAH Konstitusi (MK) terus mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan berbagai putusan MK agar tidak kehilangan daya ikat sebagai produk hukum yang final dan mengikat. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono Suroso, menekankan bahwa percepatan tindak lanjut putusan menjadi kunci untuk memastikan konstitusi benar-benar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":27388,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-27387","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27387","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=27387"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27387\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/27388"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=27387"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=27387"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=27387"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}