{"id":27385,"date":"2026-04-14T07:09:49","date_gmt":"2026-04-14T07:09:49","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/14\/jppi-kasus-pelecehan-di-fakultas-hukum-ui-jadi-alarm-keras-sekolah-dan-kampus-tak-lagi-aman\/"},"modified":"2026-04-14T07:09:49","modified_gmt":"2026-04-14T07:09:49","slug":"jppi-kasus-pelecehan-di-fakultas-hukum-ui-jadi-alarm-keras-sekolah-dan-kampus-tak-lagi-aman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/14\/jppi-kasus-pelecehan-di-fakultas-hukum-ui-jadi-alarm-keras-sekolah-dan-kampus-tak-lagi-aman\/","title":{"rendered":"JPPI Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI Jadi Alarm Keras Sekolah dan Kampus tak Lagi Aman"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/14\/1776150461_bcf85608d76703eb758c.jpg\" alt=\"JPPI: Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI Jadi Alarm Keras Sekolah dan Kampus tak Lagi Aman\"\/><figcaption>Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).(Dok. PDRH FH UI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jppi\" title=\"jppi\">JPPI<\/a>) menyatakan keprihatinan serius atas maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan. Kasus terbaru dugaan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pelecehan-seksual\" title=\"Pelecehan Seksual\">pelecehan seksual<\/a> dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/fh-ui\" title=\"FH UI\">FH UI<\/a>) semakin menegaskan bahwa krisis ini telah menyentuh seluruh jenjang pendidikan, termasuk ruang akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.<\/p>\n<p>\u201cKasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,\u201d ungkap Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Selasa (14\/4).\u00a0<\/p>\n<p>Berdasarkan pemantauan JPPI pada kuartal pertama tahun ini (Januari-Maret 2026), tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan lagi insiden sporadis, melainkan fenomena sistemik yang terjadi secara berulang dan tersebar luas.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/hiburan\/879264\/ruby-rose-tuduh-katy-perry-lakukan-pelecehan-seksual-di-kelab-malam-melbourne\" title=\"Ruby Rose Tuduh Katy Perry Lakukan Pelecehan Seksual di Kelab Malam Melbourne\" target=\"_blank\">Ruby Rose Tuduh Katy Perry Lakukan Pelecehan Seksual di Kelab Malam Melbourne<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Distribusi kasus menunjukkan, bahwa kasus kekerasan terjadi di beberapa tempat, antara lain di sekolah (71%), perguruan tinggi (11%), pesantren (9%), satuan pendidikan non-formal (6%), dan madrasah (3%).<\/p>\n<p>\u201cDominasi jenjang sekolah yang mencapai 71% menunjukkan bahwa ruang pendidikan dasar dan menengah telah menjadi episentrum kekerasan. Sementara itu, jika digabungkan, pendidikan berbasis agama (pesantren dan madrasah) menyumbang 12%, yang menunjukkan bahwa tidak ada satu pun ekosistem pendidikan yang benar-benar aman dari kekerasan,\u201d papar Ubaid.\u00a0<\/p>\n<p>Jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual (46%), kekerasan fisik (34%), perundungan (bullying) (19%), kebijakan yang mengandung kekerasan (6%), dan kekerasan psikis (2%).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/olahraga\/876007\/fpti-jamin-kondisi-atlet-stabil-setelah-kasus-dugaan-pelecehan-jelang-asia-championship\" title=\"FPTI Jamin Kondisi Atlet Stabil setelah Kasus Dugaan Pelecehan Jelang Asia Championship\" target=\"_blank\">FPTI Jamin Kondisi Atlet Stabil setelah Kasus Dugaan Pelecehan Jelang Asia Championship<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cHampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik dari kejahatan paling mendasar terhadap tubuh dan martabat manusia. Jika digabungkan, tiga jenis kekerasan utama (seksual, fisik, dan bullying) menyumbang sekitar 89% dari seluruh kasus,\u201d jelas Ubaid.\u00a0<\/p>\n<p>Berdasarkan identitas pelaku, mereka adalah tenaga pendidik dan kependidikan (33%), siswa (30%), orang dewasa (24%), dan lainnya (13%).\u00a0<\/p>\n<p>\u201cData ini menunjukkan fakta yang sangat memprihatinkan: pelaku terbesar justru berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri. Jika digabungkan antara guru, dosen, tenaga kependidikan, dan siswa, maka lebih dari 63% pelaku berasal dari lingkungan internal lembaga Pendidikan,\u201d Ubaid menambahkan.\u00a0<\/p>\n<p>JPPI menilai kondisi ini sebagai alarm bahaya nasional. Hal ini didasarkan pada beberapa fenomena yang terjadi. Kasus di FH UI memperlihatkan paradoks serius. Kekerasan seksual terjadi di ruang yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran hukum dan keadilan.<\/p>\n<p>&#8220;Kekerasan telah tumbuh subur di lembaga pendidikan. Ruang yang semestinya menjadi tempat paling aman untuk belajar, membangun karakter, dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan,&#8221; katanya.\u00a0<\/p>\n<p>Dominasi pelaku dari kalangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menunjukkan runtuhnya teladan moral dalam sistem pendidikan. Mereka yang seharusnya mendidik dan melindungi, justru menjadi bagian dari masalah.<\/p>\n<p>\u201cKita sedang menghadapi situasi darurat. Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman. Kasus di FH UI dan juga di sekolah, pesantren, dan madrasah adalah tamparan keras. Jika di ruang pendidikan saja kekerasan bisa terjadi, lalu ke mana lagi mahasiswa dan pelajar harus merasa aman?\u201d ujar Ubaid.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cPemerintah jangan hanya bikin peraturan, lalu diam. Tanpa langkah serius dan sistemik, kekerasan akan terus berulang dan merusak masa depan generasi muda. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang yang menakutkan. Ia harus kembali menjadi tempat paling aman untuk tumbuh, belajar, dan bermartabat,\u201d pungkas Ubaid. \u00a0(H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/879378\/jppi-kasus-pelecehan-di-fakultas-hukum-ui-jadi-alarm-keras-sekolah-dan-kampus-tak-lagi-aman\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).(Dok. PDRH FH UI) JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan keprihatinan serius atas maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan. Kasus terbaru dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) semakin menegaskan bahwa krisis ini telah menyentuh seluruh jenjang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":27386,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-27385","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27385","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=27385"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27385\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/27386"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=27385"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=27385"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=27385"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}