{"id":27098,"date":"2026-04-13T07:09:20","date_gmt":"2026-04-13T07:09:20","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/13\/dpr-di-sidang-mk-pasal-penghinaan-di-kuhp-baru-bukan-untuk-bungkam-kritik\/"},"modified":"2026-04-13T07:09:20","modified_gmt":"2026-04-13T07:09:20","slug":"dpr-di-sidang-mk-pasal-penghinaan-di-kuhp-baru-bukan-untuk-bungkam-kritik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/13\/dpr-di-sidang-mk-pasal-penghinaan-di-kuhp-baru-bukan-untuk-bungkam-kritik\/","title":{"rendered":"DPR di Sidang MK Pasal Penghinaan di KUHP Baru Bukan untuk Bungkam Kritik"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/13\/1776063204_311fc7e495e5f6154f19.jpg\" alt=\"DPR di Sidang MK: Pasal Penghinaan di KUHP Baru Bukan untuk Bungkam Kritik\"\/><figcaption>Ilustrasi(Dok Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>SIDANG pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi dengan agenda membahas perkara nomor 275, 280, dan 282\/PUU-XXIII\/2025 serta perkara 26\/PUU-XXIV\/2026 yang menyoroti sejumlah pasal kontroversial.<\/p>\n<p>Dalam sidang tersebut, Rudianto Lallo selaku Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan keterangan mewakili DPR mengenai tujuan dan maksud pembentukan norma dalam KUHP baru.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa salah satu isu utama yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai sebagian pihak berpotensi membatasi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kebebasan-berpendapat\" title=\"Kebebasan berpendapat\">kebebasan berpendapat<\/a>.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/875695\/digugat-ke-mk-larangan-merokok-dan-main-hp-saat-berkendara-minta-diperjelas-di-uu-llaj\" title=\"Digugat ke MK, Larangan Merokok dan Main HP saat Berkendara Minta Diperjelas di UU LLAJ\" target=\"_blank\">Digugat ke MK, Larangan Merokok dan Main HP saat Berkendara Minta Diperjelas di UU LLAJ<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Namun DPR menegaskan bahwa pasal tersebut justru dibuat untuk membedakan secara tegas antara kritik yang sah dengan penghinaan yang menyerang kehormatan.<\/p>\n<p>\u201cPasal 240 dan 241 KUHP 2023 ini ditujukan untuk membedakan kritik konstruktif dan penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara,\u201d ujar Rudianto dalam persidangan.<\/p>\n<p>Ia juga menambahkan bahwa pasal tersebut menggunakan pendekatan ultimum remedium, yaitu menjadikan pidana sebagai langkah terakhir, bukan yang utama dalam penegakan hukum.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/875384\/uu-ormas-digugat-ke-mk-pemohon-nilai-aturan-ormas-tak-boleh-berlaku-untuk-yayasan\" title=\"UU Ormas Digugat ke MK, Pemohon Nilai Aturan Ormas tak Boleh Berlaku untuk Yayasan\" target=\"_blank\">UU Ormas Digugat ke MK, Pemohon Nilai Aturan Ormas tak Boleh Berlaku untuk Yayasan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cPendekatan ini menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir, bukan utama dalam pendekatan hukum pidana Indonesia,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, DPR menjelaskan bahwa pasal tersebut merupakan delik aduan, sehingga proses hukum hanya bisa berjalan jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.<\/p>\n<p>\u201cPerbuatan baru dapat diproses apabila terdapat aduan dari korban secara langsung, dalam hal ini pemerintah atau lembaga negara,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>DPR juga menilai bahwa pasal tersebut lebih menekankan aspek pencegahan daripada penghukuman, sehingga tidak serta-merta membuat masyarakat mudah dipidana.<\/p>\n<p>\u201cRumusan pasal ini dimaksudkan memberikan efek pencegahan, bukan untuk tujuan penghukuman semata,\u201d jelas Rudianto.<\/p>\n<p>Dalam sidang itu, DPR menyimpulkan bahwa ketentuan tersebut telah dirancang dengan memperhatikan putusan-putusan MK sebelumnya agar tidak lagi menjadi \u201cpasal karet\u201d dan tetap menjamin kebebasan berpendapat masyarakat. (H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/879008\/dpr-di-sidang-mk-pasal-penghinaan-di-kuhp-baru-bukan-untuk-bungkam-kritik\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok Istimewa) SIDANG pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi dengan agenda membahas perkara nomor 275, 280, dan 282\/PUU-XXIII\/2025 serta perkara 26\/PUU-XXIV\/2026 yang menyoroti sejumlah pasal kontroversial. Dalam sidang tersebut, Rudianto Lallo selaku Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan keterangan mewakili DPR mengenai tujuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":27099,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-27098","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27098","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=27098"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27098\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/27099"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=27098"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=27098"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=27098"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}