{"id":26777,"date":"2026-04-12T15:33:52","date_gmt":"2026-04-12T15:33:52","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/12\/efisiensi-politisi-pdip-usul-mobil-dinas-solo-dikandangkan-di-luar-jam-kerja\/"},"modified":"2026-04-12T15:33:52","modified_gmt":"2026-04-12T15:33:52","slug":"efisiensi-politisi-pdip-usul-mobil-dinas-solo-dikandangkan-di-luar-jam-kerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/12\/efisiensi-politisi-pdip-usul-mobil-dinas-solo-dikandangkan-di-luar-jam-kerja\/","title":{"rendered":"Efisiensi, Politisi PDIP Usul Mobil Dinas Solo Dikandangkan di Luar Jam Kerja"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/12\/1776007915_bc7a12eb3e97a9c0e61a.jpg\" alt=\"Efisiensi, Politisi PDIP Usul Mobil Dinas Solo Dikandangkan di Luar Jam Kerja\"\/><figcaption>Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto.(MI\/Widjajadi)<\/figcaption><\/figure>\n<p>&#13;<br \/>\n<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/politisi-pdi-perjuangan-kota-solo-honda-hendarto\" title=\"Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto\">POLITISI PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto<\/a>, mendesak Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan dinas berpelat merah di luar jam kerja sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Usulan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Solo, Respati Ardi, agar menjadi kebijakan resmi di lingkungan pemerintah kota.<\/p>\n<p>Honda menilai kebijakan tersebut dapat menekan penggunaan BBM secara signifikan, sejalan dengan upaya efisiensi yang didorong pemerintah pusat di tengah kondisi global yang tidak menentu.<\/p>\n<p>\u201cJika ini menjadi instruksi Wali Kota, tentu akan menjadi langkah efisiensi yang efektif untuk penghematan BBM hingga 50 persen,\u201d ujar Honda, Minggu (12\/4).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/873795\/respons-isu-di-medsos-pemprov-dki-pastikan-kendaraan-dinas-sesuai-aturan\" title=\"Respons Isu di Medsos, Pemprov DKI Pastikan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan\" target=\"_blank\">Respons Isu di Medsos, Pemprov DKI Pastikan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut dia, pembatasan operasional kendaraan dinas serta kewajiban mengandangkan kendaraan di luar jam kerja akan berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM. Ia menyebut, langkah ini juga relevan sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik global, termasuk di kawasan Timur Tengah.<\/p>\n<p>Berdasarkan data anggaran, Honda memperkirakan belanja BBM dan pelumas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Solo mencapai sekitar Rp20 miliar pada 2026. Meski tidak merinci angka per OPD, ia meyakini penghematan bisa dilakukan secara signifikan melalui pengendalian penggunaan kendaraan dinas.<\/p>\n<p>\u201cPenghematan ini bisa langsung mengurangi beban anggaran daerah dan dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lain,\u201d katanya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/872355\/prabowo-soroti-belanja-daerah-mobil-dinas-rp8-miliar\" title=\"Prabowo Soroti Belanja Daerah-Mobil Dinas Rp8 Miliar\" target=\"_blank\">Prabowo Soroti Belanja Daerah-Mobil Dinas Rp8 Miliar<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi telah menerapkan sejumlah kebijakan efisiensi, di antaranya penerapan kerja dari rumah (work from home atau WFH) serta imbauan penggunaan sepeda setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).<\/p>\n<p>Respati juga telah memulai kegiatan bersepeda bersama jajaran pejabat Pemkot Solo sebagai bentuk kampanye penghematan energi. Selain itu, ASN didorong untuk menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.<\/p>\n<p>\u201cASN diharapkan bisa menyesuaikan dengan kebijakan penghematan BBM, termasuk memanfaatkan angkutan umum,\u201d ujar Respati dalam kesempatan sebelumnya.<\/p>\n<p><strong>PERLU PENGECUALIAN<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nMeski demikian, Honda menegaskan bahwa kebijakan pengandangan kendaraan dinas tidak dapat diberlakukan secara menyeluruh untuk semua OPD. Ia menyebut sejumlah instansi dengan mobilitas tinggi perlu mendapatkan pengecualian.<\/p>\n<p>\u201cSeperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan dan puskesmas tentu perlu pengecualian. Begitu juga kendaraan dinas wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Namun, untuk OPD lain yang tidak memiliki kebutuhan mobilitas tinggi, ia mendorong agar kendaraan dinas tidak dibawa pulang dan tetap berada di kantor setelah jam kerja.<\/p>\n<p>\u201cSemua mobil operasional sebaiknya ada di kantor, tidak boleh dibawa pulang, agar tidak digunakan untuk kepentingan di luar pekerjaan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan aset daerah.<\/p>\n<p>Dengan usulan ini, DPRD berharap Pemkot Solo dapat mempertimbangkan langkah konkret dalam menekan belanja operasional sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran di tengah tekanan ekonomi global. (E-2)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/878848\/efisiensi-politisi-pdip-usul-mobil-dinas-solo-dikandangkan-di-luar-jam-kerja\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto.(MI\/Widjajadi) &#13; POLITISI PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto, mendesak Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan dinas berpelat merah di luar jam kerja sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Usulan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Solo, Respati Ardi, agar menjadi kebijakan resmi di lingkungan pemerintah kota. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":26778,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-26777","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26777","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26777"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26777\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26778"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26777"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26777"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26777"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}