{"id":24547,"date":"2026-04-07T08:38:49","date_gmt":"2026-04-07T08:38:49","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/07\/kasus-fadli-zon-soal-perkosaan-massal-1998-penggugat-harap-putusan-ptun-pulihkan-moral-politik\/"},"modified":"2026-04-07T08:38:49","modified_gmt":"2026-04-07T08:38:49","slug":"kasus-fadli-zon-soal-perkosaan-massal-1998-penggugat-harap-putusan-ptun-pulihkan-moral-politik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/07\/kasus-fadli-zon-soal-perkosaan-massal-1998-penggugat-harap-putusan-ptun-pulihkan-moral-politik\/","title":{"rendered":"Kasus Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998, Penggugat Harap Putusan PTUN Pulihkan Moral Politik"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/07\/1775548539_4a007c1af2d88cf479c4.jpg\" alt=\"Kasus Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998, Penggugat Harap Putusan PTUN Pulihkan Moral Politik\"\/><figcaption>Ilustrasi(Dok Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>MANTAN Jaksa Agung sekaligus pengacara, Marzuki Darusman berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat memulihkan moral politik melalui putusan atas gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon.<\/p>\n<p>Marzuki yang juga berstatus sebagai penggugat, menilai perkara ini tidak hanya berdimensi hukum tetapi juga menyangkut aspek moral dan politik dalam kehidupan berbangsa.<\/p>\n<p>\u201cPTUN ini adalah pintu masuk yang sangat penting untuk mengembalikan moralitas politik dalam kehidupan bangsa,\u201d ujar Marzuki dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7\/4).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/876958\/putusan-kasus-gugatan-fadli-zon-soal-pemerkosaan-massal-1998-akan-diumumkan-21-april\" target=\"_blank\" title=\"Putusan Kasus Gugatan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 akan Diumumkan 21 April\">Putusan Kasus Gugatan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 akan Diumumkan 21 April<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menjelaskan, gugatan tersebut diajukan setelah Fadli Zon menyebut peristiwa <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pemerkosaan-massal\" title=\"pemerkosaan massal\">pemerkosaan massal<\/a> Mei 1998 sebagai \u201cfantasi\u201d. Menurutnya, pernyataan itu tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat negara.<\/p>\n<p>\u201cFadli Zon tidak berada dalam posisi untuk menilai karena perkara ini belum selesai secara hukum,\u201d katanya.<br \/>&#13;<br \/>\nMarzuki menegaskan bahwa pihaknya menuntut adanya pertanggungjawaban dari Fadli Zon atas pernyataan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cFadli Zon harus meminta maaf dan mengakui kekeliruannya menyebut peristiwa itu sebagai fantasi atau khayalan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/782947\/anggota-tim-gabungan-pencari-fakta-mei-1998-angkat-bicara-soal-pernyataan-fadli-zon\" target=\"_blank\" title=\"Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Mei 1998 Angkat Bicara soal Pernyataan Fadli Zon\">Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Mei 1998 Angkat Bicara soal Pernyataan Fadli Zon<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia juga menyoroti pentingnya peran PTUN dalam menjaga integritas sistem hukum nasional. Marzuki mengingatkan bahwa putusan PTUN akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cIni adalah peradilan yang memiliki posisi historis dan politis yang sangat penting. Kepercayaan publik terhadap hukum Indonesia akan ditentukan oleh bagaimana PTUN memutus perkara ini,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, Ia menekankan kepercayaan publik bisa pulih apabila putusan diambil secara objektif dan adil, namun sebaliknya bisa hilang jika tidak. Ia pun menekankan pentingnya independensi majelis hakim dari segala bentuk tekanan dalam memutus perkara tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKepercayaan itu bisa bangkit jika diputus dengan benar, tetapi bisa hilang jika sebaliknya. Dan yang menjadi tantangan adalah apakah PTUN bisa tetap independen dari tekanan,\u201d kata Marzuki.<\/p>\n<p>Marzuki berharap putusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga menjadi langkah awal pemulihan hukum di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cPutusan PTUN ini akan menjadi ujung tombak terhadap pemulihan hukum Indonesia,\u201d pungkasnya. (H-2)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/876959\/kasus-fadli-zon-soal-perkosaan-massal-1998-penggugat-harap-putusan-ptun-pulihkan-moral-politik\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok Istimewa) MANTAN Jaksa Agung sekaligus pengacara, Marzuki Darusman berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat memulihkan moral politik melalui putusan atas gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Marzuki yang juga berstatus sebagai penggugat, menilai perkara ini tidak hanya berdimensi hukum tetapi juga menyangkut aspek moral dan politik dalam kehidupan berbangsa. \u201cPTUN ini adalah pintu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":24548,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-24547","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24547","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24547"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24547\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/24548"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24547"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24547"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24547"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}