{"id":24535,"date":"2026-04-07T08:04:50","date_gmt":"2026-04-07T08:04:50","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/07\/sejarawan-tegaskan-perkosaan-massal-1998-fakta\/"},"modified":"2026-04-07T08:04:50","modified_gmt":"2026-04-07T08:04:50","slug":"sejarawan-tegaskan-perkosaan-massal-1998-fakta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/04\/07\/sejarawan-tegaskan-perkosaan-massal-1998-fakta\/","title":{"rendered":"Sejarawan Tegaskan Perkosaan Massal 1998 Fakta"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/04\/07\/1775548059_8fde1dd3f006434d7a3f.png\" alt=\"Sejarawan Tegaskan Perkosaan Massal 1998 Fakta\"\/><figcaption>Sejarawan Ita Fatia Nadia tegaskan perkosaan massal 1998 adalah fakta.(Dok. BBC)<\/figcaption><\/figure>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sejarawan\" title=\"sejarawan\">SEJARAWAN<\/a> Ita Fatia Nadia menegaskan bahwa peristiwa <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perkosaan-massal\" title=\"perkosaan massal\">perkosaan massal<\/a> dalam <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kerusuhan-mei-1998\" title=\"Kerusuhan Mei 1998\">Kerusuhan Mei 1998<\/a> merupakan fakta sejarah yang tidak bisa disangkal. Ia mendesak majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ptun\" title=\"PTUN\">PTUN<\/a>) menyatakan pernyataan Menteri Kebudayaan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/fadli-zon\" title=\"Fadli Zon\">Fadli Zon<\/a> yang menyangkal peristiwa tersebut sebagai keliru.<\/p>\n<p>Ita, yang juga menjadi penggugat dalam perkara ini, mengaku terlibat langsung mendampingi korban sejak 1998. Menurutnya, persidangan di PTUN menjadi momentum penting untuk membuka kembali kebenaran atas kekerasan berbasis gender pada masa itu.<\/p>\n<p>\u201cSaya berhadapan langsung dengan para korban. Persidangan ini adalah tonggak untuk mengungkap kekejaman berbasis gender yang terjadi melalui tubuh perempuan,\u201d kata Ita dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7\/4).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/810338\/koalisi-sipil-gugat-fadli-zon-ke-ptun-terkait-penyangkalan-pemerkosaan-massal-98\" title=\"Koalisi Sipil Gugat Fadli Zon ke PTUN Terkait Penyangkalan Pemerkosaan Massal 98\" target=\"_blank\">Koalisi Sipil Gugat Fadli Zon ke PTUN Terkait Penyangkalan Pemerkosaan Massal 98<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menyebut, sekitar 158 korban tercatat di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Palembang, dan Solo. Data tersebut kemudian diverifikasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menjadi 58 korban.<\/p>\n<p>\u201cSaya sendiri menangani 15 korban di Jakarta. Korban termuda berusia 11 tahun di Tangerang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ita juga mengungkapkan dirinya sempat menjadi anggota TGPF, namun mundur karena tekanan aparat yang meminta identitas korban dibuka.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/783142\/tolak-penulisan-ulang-sejarah-nursyahbani-katjasungkana-akal-bulus-sangat-tidak-bertanggung-jawab\" title=\"Tolak Penulisan Ulang Sejarah, Nursyahbani Katjasungkana: Akal Bulus Sangat tidak Bertanggung Jawab\" target=\"_blank\">Tolak Penulisan Ulang Sejarah, Nursyahbani Katjasungkana: Akal Bulus Sangat tidak Bertanggung Jawab<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cTekanan itu luar biasa. Saya tidak bisa melanjutkan dalam kondisi seperti itu,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Menurut Ita, gugatan ke PTUN yang didukung masyarakat sipil menjadi langkah krusial setelah hampir tiga dekade isu ini terus disangkal.<\/p>\n<p>\u201cSelama hampir 30 tahun kami dianggap berbohong. Disebut bahwa perkosaan massal itu omong kosong. Itu tidak benar,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, kesaksian korban dan saksi di persidangan, termasuk kehadiran keluarga korban, memperkuat bukti bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.<\/p>\n<p>\u201cDi tangan saya ada bukti dan kesaksian. Ini adalah kewajiban kemanusiaan untuk terus diperjuangkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ita memperingatkan, jika PTUN tidak mengakui fakta-fakta tersebut, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cJika fakta yang jelas tidak diterima, maka yang dipertanyakan adalah hukum itu sendiri,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan yang sama, Kusmiati, ibu salah satu korban, memberikan kesaksian emosional. Ia mengaku menyaksikan langsung kondisi korban di rumah sakit pasca kejadian.<\/p>\n<p>\u201cSaya mencari anak saya dari Grogol sampai rumah sakit. Saya melihat banyak korban, dari berbagai latar belakang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut meninggalkan luka mendalam yang tak pernah hilang.<\/p>\n<p>\u201cIni pelanggaran HAM besar. Jangan sampai dilupakan,\u201d kata Kusmiati.<\/p>\n<p>Persidangan di PTUN dinilai menjadi pintu awal untuk kembali membuka fakta kekerasan Mei 1998, sekaligus menguji komitmen negara dalam menegakkan keadilan bagi korban. (Z-10)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/876957\/sejarawan-tegaskan-perkosaan-massal-1998-fakta\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sejarawan Ita Fatia Nadia tegaskan perkosaan massal 1998 adalah fakta.(Dok. BBC) SEJARAWAN Ita Fatia Nadia menegaskan bahwa peristiwa perkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998 merupakan fakta sejarah yang tidak bisa disangkal. Ia mendesak majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal peristiwa tersebut sebagai keliru. Ita, yang juga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":24536,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-24535","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24535","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24535"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24535\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/24536"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24535"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24535"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24535"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}