{"id":21061,"date":"2026-03-28T11:39:52","date_gmt":"2026-03-28T11:39:52","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/03\/28\/terkait-penyerahan-jabatan-kabais-pakar-tni-kini-lebih-transparan\/"},"modified":"2026-03-28T11:39:52","modified_gmt":"2026-03-28T11:39:52","slug":"terkait-penyerahan-jabatan-kabais-pakar-tni-kini-lebih-transparan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/03\/28\/terkait-penyerahan-jabatan-kabais-pakar-tni-kini-lebih-transparan\/","title":{"rendered":"Terkait Penyerahan Jabatan Kabais, Pakar TNI Kini Lebih Transparan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/03\/28\/1774691664_54c28bc55e216f390fbd.jpg\" alt=\"\u200eTerkait Penyerahan Jabatan Kabais, Pakar: TNI Kini Lebih Transparan\"\/><figcaption>Konpers terkait penyiraman air keras Andrie Yunus.(Dok. Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>\u200ePAKAR komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyoroti terkait penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tni\" title=\"TNI\">TNI<\/a>. Ia mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa saat ini TNI sudah bisa bersikap lebih transparan.<\/p>\n<p>\u200eIa mengatakan, adanya narasi bahwa TNI &#8216;cuci tangan&#8217; dengan penyerahan jabatan Kabais sebagai hal yang tak tepat. Itu karena menurutnya, fakta hukum terkait kasus <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penyiraman-air-keras\" title=\"penyiraman air keras\">penyiraman air keras<\/a> masih terus didalami oleh Puspom TNI.<\/p>\n<p>\u200e&#8221;Dari sudut pandang akademik, situasi demikian patut dikritisi, karena dapat memengaruhi persepsi publik sebelum fakta hukum teruji secara memadai. TNI adalah institusi, dan hingga kini belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Proses penyelidikan dan penyidikan juga masih berjalan,\u201d ujar Rusdin, dalam keterangan resminya, Sabtu (28\/3\/2026).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/873495\/penyerahan-jabatan-kabais-tni-perlu-jadi-contoh-institusi-lain\" title=\"Penyerahan Jabatan Kabais TNI Perlu Jadi Contoh Institusi Lain\" target=\"_blank\">Penyerahan Jabatan Kabais TNI Perlu Jadi Contoh Institusi Lain<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u200eIa menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam setiap pemberitaan. \u200eLebih jauh, Rusdin melihat langkah tersebut sebagai indikasi pergeseran paradigma dalam tubuh TNI menuju budaya akuntabilitas yang lebih terbuka.<\/p>\n<p>\u200e\u201cAda perubahan dari budaya defensif menuju militer modern yang lebih transparan. Ini juga bisa menjadi contoh bagi institusi sipil, bahwa tanggung jawab moral pimpinan harus diwujudkan secara nyata,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Rusdin mengutip keterangan Pusat Polisi Militer TNI yang menyebutkan bahwa keempat tersangka berasal dari Denma BAIS (Detasemen Markas), yang secara fungsi lebih berperan dalam pelayanan internal komandan, bukan unit operasional intelijen.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/874092\/bulog-tepis-kabar-isu-dirut-bulog-yang-menjabat-sebagai-kabais-tni\" title=\"Bulog Tepis Kabar Isu Dirut Bulog yang Menjabat sebagai Kabais TNI\" target=\"_blank\">Bulog Tepis Kabar Isu Dirut Bulog yang Menjabat sebagai Kabais TNI<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u200e\u201cDari posisi dan tugasnya, tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai operasi institusional. Bisa saja ini tindakan pribadi oknum, namun kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u200eIa juga menyatakan keyakinannya bahwa institusi militer akan menangani kasus ini secara transparan dan adil.<\/p>\n<p>\u200e\u201cSaya yakin nama besar institusi tidak akan dipertaruhkan. TNI akan memproses perkara ini secara terbuka, adil, dan tuntas,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>\u200eTerkait penyerahan jabatan Kabais, Rusdin menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang komandan dalam struktur militer.<\/p>\n<p>\u200e\u201cDalam tradisi militer di berbagai negara, tidak ada anak buah yang sepenuhnya disalahkan. Komandan tetap memikul tanggung jawab moral atas apa yang terjadi di bawah kendalinya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>\u200eMenurutnya, pengunduran diri itu juga memberi ruang bagi penyidik dari Polisi Militer untuk bekerja secara independen tanpa intervensi.<\/p>\n<p>\u200e\u201cIni penting agar proses hukum berjalan fair dan objektif,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>\u200eSebelumnya, Mabes TNI mengonfirmasi adanya penyerahan jabatan Kepala BAIS sebagai bagian dari dinamika internal sekaligus upaya menjaga objektivitas proses hukum yang tengah berlangsung.<\/p>\n<p>\u200eKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penghindaran tanggung jawab, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam menjunjung tinggi profesionalitas dan transparansi.<\/p>\n<p>\u200e\u201cPenyerahan jabatan ini merupakan langkah organisasi untuk memastikan proses hukum berjalan secara independen, objektif, dan tanpa intervensi. TNI berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel,\u201d ujarnya.<br \/>&#13;<br \/>\n\u200e (H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/874152\/terkait-penyerahan-jabatan-kabais-pakar-tni-kini-lebih-transparan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Konpers terkait penyiraman air keras Andrie Yunus.(Dok. Antara) \u200ePAKAR komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyoroti terkait penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Ia mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa saat ini TNI sudah bisa bersikap lebih transparan. \u200eIa mengatakan, adanya narasi bahwa TNI &#8216;cuci tangan&#8217; dengan penyerahan jabatan Kabais sebagai hal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":21062,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-21061","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21061","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=21061"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21061\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/21062"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=21061"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=21061"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=21061"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}