{"id":20130,"date":"2026-03-26T03:38:40","date_gmt":"2026-03-26T03:38:40","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/03\/26\/pemberhentian-kabais-tni-tak-cukup-taud-desak-pengusutan-rantai-komando-di-peradilan-umum\/"},"modified":"2026-03-26T03:38:40","modified_gmt":"2026-03-26T03:38:40","slug":"pemberhentian-kabais-tni-tak-cukup-taud-desak-pengusutan-rantai-komando-di-peradilan-umum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/03\/26\/pemberhentian-kabais-tni-tak-cukup-taud-desak-pengusutan-rantai-komando-di-peradilan-umum\/","title":{"rendered":"Pemberhentian KaBAIS TNI Tak Cukup, TAUD Desak Pengusutan Rantai Komando di Peradilan Umum"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/03\/26\/1774495837_6712f3ba6f51e445ab96.jpg\" alt=\"Pemberhentian KaBAIS TNI Tak Cukup, TAUD Desak Pengusutan Rantai Komando di Peradilan Umum\"\/><figcaption>Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah (tengah) didampingi Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Yusri Nuryanto (kiri) dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Laksamana Muda TNI Farid Ma`ruf (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mabes TN(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai pemberhentian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Yudi Abrimantyo belum cukup untuk menjawab tuntutan keadilan dalam <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kasus-penyiraman-air-keras\" title=\"Kasus Penyiraman Air Keras\">kasus penyiraman air keras<\/a> terhadap <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/andrie-yunus\" title=\"Andrie Yunus\">Andrie Yunus<\/a>. TAUD mendesak agar kasus ini diusut melalui <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/peradilan-umum\" title=\"peradilan umum\">peradilan umum<\/a> serta melibatkan investigasi menyeluruh terhadap rantai komando di tubuh TNI.<\/p>\n<p>Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menegaskan bahwa pergantian jabatan tidak boleh dijadikan pengganti proses hukum pidana.<\/p>\n<p>\u201cPergantian jabatan tidak dapat diposisikan sebagai substitusi dari proses hukum pidana,\u201d ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (26\/3).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/873495\/penyerahan-jabatan-kabais-tni-perlu-jadi-contoh-institusi-lain\" title=\"Penyerahan Jabatan Kabais TNI Perlu Jadi Contoh Institusi Lain\" target=\"_blank\">Penyerahan Jabatan Kabais TNI Perlu Jadi Contoh Institusi Lain<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurutnya, jika dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan atasan baik dalam bentuk perintah, persetujuan, maupun pembiaran maka langkah yang harus diambil bukan hanya pencopotan jabatan.<\/p>\n<p>\u201cTindakan yang semestinya dilakukan bukan hanya mencopot, tetapi juga memproses pihak-pihak tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku,\u201d katanya.<\/p>\n<p>TAUD juga menilai peristiwa yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana umum yang terjadi di ruang sipil, sehingga harus ditangani melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/873046\/puspom-tni-intensifkan-pemeriksaan-4-personel-terkait-kasus-andrie-yunus\" title=\"Puspom TNI Intensifkan Pemeriksaan 4 Personel Terkait Kasus Andrie Yunus\" target=\"_blank\">Puspom TNI Intensifkan Pemeriksaan 4 Personel Terkait Kasus Andrie Yunus<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cTidak terdapat dasar yang sah untuk membawa perkara ini ke dalam yurisdiksi peradilan militer,\u201d tegas Hussein.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, TAUD mendesak Presiden untuk memastikan pengungkapan kasus dilakukan secara menyeluruh dan independen, termasuk menelusuri keterlibatan seluruh aktor dalam rantai komando.<\/p>\n<p>\u201cPresiden harus memastikan pengungkapan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan independen, termasuk menelusuri keterlibatan seluruh aktor dalam rantai komando,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain itu, TAUD juga mendorong DPR RI memperkuat fungsi pengawasan, antara lain melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi III serta optimalisasi Tim Pengawas Intelijen di Komisi I.<\/p>\n<p>\u201cFungsi pengawasan tidak boleh menggantikan proses hukum yang independen, transparan, dan akuntabel,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Yudi Abrimantyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan.<\/p>\n<p>\u201cSebagai bagian dari pertanggungjawaban, hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,\u201d ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25\/3).<\/p>\n<p>Kasus ini turut menyeret sejumlah personel aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS). Empat anggota TNI yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.<\/p>\n<p>Hingga kini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi internal TNI. Proses tersebut menjadi sorotan publik, terutama terkait sejauh mana akuntabilitas dan keterbukaan institusi militer dalam menangani perkara yang melibatkan aparatnya sendiri.<\/p>\n<p>Perkembangan ini menandai babak baru dalam penanganan kasus sekaligus menguji komitmen TNI dalam menjaga integritas di tengah tekanan publik yang terus menguat. (Z-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/873564\/pemberhentian-kabais-tni-tak-cukup-taud-desak-pengusutan-rantai-komando-di-peradilan-umum\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah (tengah) didampingi Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Yusri Nuryanto (kiri) dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Laksamana Muda TNI Farid Ma`ruf (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mabes TN(Antara) TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai pemberhentian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Yudi Abrimantyo belum cukup untuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":20131,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-20130","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20130","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20130"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20130\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/20131"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20130"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20130"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20130"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}