{"id":19907,"date":"2026-03-25T10:34:23","date_gmt":"2026-03-25T10:34:23","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/03\/25\/kpk-bidik-pihak-lain-yang-berperan-dalam-manipulasi-kuota-haji-selainyaqut\/"},"modified":"2026-03-25T10:34:23","modified_gmt":"2026-03-25T10:34:23","slug":"kpk-bidik-pihak-lain-yang-berperan-dalam-manipulasi-kuota-haji-selainyaqut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/03\/25\/kpk-bidik-pihak-lain-yang-berperan-dalam-manipulasi-kuota-haji-selainyaqut\/","title":{"rendered":"KPK Bidik Pihak Lain yang Berperan dalam Manipulasi Kuota Haji selainYaqut"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/03\/25\/1774433992_43c3fd9027144af52cd2.jpg\" alt=\"KPK Bidik Pihak Lain yang Berperan dalam Manipulasi Kuota Haji selain\u00a0Yaqut\"\/><figcaption>Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi tahanan dan tangan terborgol sesuai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12\/3\/2026)(MI\/Usman Iskandar)<\/figcaption><\/figure>\n<p>KOMISI Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kpk\" title=\"KPK\">KPK<\/a>) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah membidik keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki andil besar dalam karut-marut pembagian kuota tersebut.<\/p>\n<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang memperkuat konstruksi perkara untuk menjerat aktor lain yang memiliki peran krusial.<\/p>\n<p>\u201cAdapun dalam penyidikan perkara, penyidik tentu masih akan mendalami apakah masih ada peran dari pihak-pihak lain yang punya peran signifikan, peran krusial dalam konstruksi terkait dengan kuota haji ini,\u201d ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25\/3\/2026).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/873396\/komisi-iii-dpr-sebut-laporan-ke-dewas-soal-tahanan-rumah-yaqut-untuk-menjaga-muruah-kpk\" title=\"Komisi III DPR Sebut Laporan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut untuk Menjaga Muruah KPK\" target=\"_blank\">Komisi III DPR Sebut Laporan ke Dewas soal Tahanan Rumah Yaqut untuk Menjaga Muruah KPK<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pendalaman Lewat Pemeriksaan Eks Menag<br \/>&#13;<br \/>\nUpaya pengejaran pihak lain ini dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan tersangka. Terbaru, penyidik kembali meminta keterangan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada Rabu (25\/3), guna mendalami lebih jauh mekanisme pembagian kuota yang menyimpang tersebut.<\/p>\n<p>Meski telah mengantongi sejumlah nama potensial, pihak KPK masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang sedang dibidik. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjanjikan akan ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik dalam waktu dekat.<\/p>\n<p>\u201cNanti kita konpers,\u201d ujar Asep Guntur Rahayu singkat saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/873385\/yaqut-cholil-qoumas-tahanan-rumah-maki-laporkan-pimpinan-kpk-ke-dewas\" title=\"Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan \u00a0KPK ke Dewas\u00a0\" target=\"_blank\">Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan \u00a0KPK ke Dewas\u00a0<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dugaan Manipulasi Kuota 50-50<br \/>&#13;<br \/>\nSejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menag, Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Inti dari skandal ini terletak pada pembagian kuota tambahan sebesar 20 ribu jamaah yang tidak sesuai regulasi.<\/p>\n<p>Seharusnya, sesuai aturan, kuota tersebut dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kenyataannya kuota tersebut justru dibagi rata masing-masing 50 persen, yang diduga menjadi celah terjadinya praktik rasuah.<\/p>\n<p>Hingga kini, KPK telah memeriksa deretan pejabat Kementerian Agama hingga penyedia jasa travel umrah untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan. (Can)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/873409\/kpk-bidik-pihak-lain-yang-berperan-dalam-manipulasi-kuota-haji-selainyaqut\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi tahanan dan tangan terborgol sesuai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12\/3\/2026)(MI\/Usman Iskandar) KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah membidik keterlibatan pihak-pihak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":19908,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-19907","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19907","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19907"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19907\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19908"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19907"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19907"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19907"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}