{"id":1577,"date":"2024-06-01T04:02:23","date_gmt":"2024-06-01T04:02:23","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2024\/06\/01\/maki-ancam-gugat-kejagung-robert-bonosusatya-belum-jadi-tersangka-korupsi-timah\/"},"modified":"2024-06-01T07:41:23","modified_gmt":"2024-06-01T07:41:23","slug":"maki-ancam-gugat-kejagung-robert-bonosusatya-belum-jadi-tersangka-korupsi-timah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2024\/06\/01\/maki-ancam-gugat-kejagung-robert-bonosusatya-belum-jadi-tersangka-korupsi-timah\/","title":{"rendered":"MAKI Ancam Gugat Kejagung Robert Bonosusatya Belum Jadi Tersangka Korupsi Timah"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n<img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/disk.mediaindonesia.com\/thumbs\/480x320\/news\/2024\/06\/5d99fd9650064b7ca3d55f42c1245653.jpg\" alt=\"MAKI Ancam Gugat Kejagung Robert Bonosusatya Belum Jadi Tersangka Korupsi Timah\"\/><figcaption>Koordinator MAKI Boyamin Saiman(MI\/Susanto)<\/figcaption><\/figure>\n<p>MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kejaksaan-agung\" title=\"Kejaksaan Agung\" rel=\"dofollow\">Kejaksaan Agung<\/a> (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/korupsi\" title=\"korupsi\" rel=\"dofollow\">korupsi<\/a> pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pt-timah\" title=\"PT Timah\" rel=\"dofollow\">PT Timah<\/a> Tbk Tahun 2015-2022.<\/p>\n<p>&#8220;MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS,&#8221; kata Koordinator MAKI <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/boyamin-saiman\" title=\"Boyamin Saiman\" rel=\"dofollow\">Boyamin Saiman<\/a> dalam keterangan tertulis, Sabtu (1\/6).\n<\/p>\n<p>Boyamin mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2024. MAKI dipastikan akan selalu gugat aparat penegak hukum (APH) yang lemot dan tidak tuntas menangani perkara korupsi. <\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/664001\/kejagung-diminta-sita-harta-harvey-yang-diberikan-ke-sandra-dewi\" title=\"Kejagung Diminta Sita Harta Harvey yang Diberikan ke Sandra Dewi\" target=\"_blank\" rel=\"dofollow noopener\">Kejagung Diminta Sita Harta Harvey yang Diberikan ke Sandra Dewi<\/a><\/strong>\n<\/p>\n<p>Boyamin mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah perbuatan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis ilegal kuat. Mereka diyakini akan mudah menyelesaikannya bila semua tindak pidana bidang pertambangan ditegakkan dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda atau larangan ekspor (administrative penal law).\n<\/p>\n<p>&#8220;Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik,&#8221; ujar Boyamin.\n<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Boyamin menegaskan seharusnya para aparat penegak hukum di Indonesia bersinergi dan keroyokan mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.\u00a0 <\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/627592\/achsanul-qosasi-jadi-tersangka-maki-dorong-jaksa-agung-konsisten-berantas-korupsi\" title=\"Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi\" target=\"_blank\" rel=\"dofollow noopener\">Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi<\/a><\/strong>\n<\/p>\n<p>Sebab, kata dia, dampak dari tindak pidana pertambangan sangar besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula.\n<\/p>\n<p>&#8220;Penyidik Tipikor, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak ada dan tidak perlu dikhawatirkan, yang satu akan mencaplok kewenangan yang lain,&#8221; ungkapnya.\n<\/p>\n<p>Menurutnya, masyarakat saat ini hanya membutuhkan aparat penegak hukum bersatu padu melawan para koruptor. Penegak hukum lainnya seperti KPK dan Kepolisian juga didorong dapat menangani perkara-perkara besar dalam tindak pidana korupsi sektor pertambangan. <\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/674982\/kejaksaan-agung-periksa-adik-sandra-dewi-terkait-kasus-korupsi-timah\" title=\"Kejaksaan Agung Periksa Adik Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah\" target=\"_blank\" rel=\"dofollow noopener\">Kejaksaan Agung Periksa Adik Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah<\/a><\/strong>\n<\/p>\n<p>&#8220;Keroyok dan ganyang koruptor,&#8221; pungkas dia.\n<\/p>\n<p>Sebelumnya, Robert Bonosusatya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah. Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan alasan pemeriksaan untuk menjawab banyaknya informasi yang beredar di masyarakat.\n<\/p>\n<p>\u201cRobert Bono (Robert Bonosusatya), ini pun karena suara masyarakat dan beberapa indikasi yang ada di kita, sehingga dipanggil,\u201d kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024. <\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/674329\/bukan-rp271-trliun-total-kerugian-korupsi-timah-bertambah-jadi-rp300-triliun\" title=\"Bukan Rp271 Trliun, Total Kerugian Korupsi Timah Bertambah jadi Rp300 Triliun\" target=\"_blank\" rel=\"dofollow noopener\">Bukan Rp271 Trliun, Total Kerugian Korupsi Timah Bertambah jadi Rp300 Triliun<\/a><\/strong>\n<\/p>\n<p>Febrie tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam rasuah timah ini. Namun, Febrie memberikan sinyal Robert tak akan menjadi tersangka tahap pertama. Karena dalam kasus timah ini, penyidik ingin segera melimpahkan 22 tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat dalam dua pekan ke depan.\n<\/p>\n<p>Menurutnya, tidak hanya Robert Bonosusatya. Kejagung akan menargetkan siapa pun yang terindikasi, karena kerugian negara dalam rasuah ini cukup besar yakni Rp300 triliun.\n<\/p>\n<p>\u201cApakah dia (Robert Bonosusatya) tersangka atau tidak, nanti alat bukti akan bicara. Bisa dilihat sisi nanti cermati oleh teman-teman, cermati kesaksian, yang tampil di pengadilan lihat ada tidak nanti alat bukti untuk arah ke seseorang yang belum ditetapkan,&#8221; pungkas Febrie.\n<\/p>\n<p>Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin. Harvey juga merupakan suami artis Sandra Dewi.??\n<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.\n<\/p>\n<p>Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun. (Z-3)\n<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/675004\/maki-ancam-gugat-kejagung-robert-bonosusatya-belum-jadi-tersangka-korupsi-timah\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Koordinator MAKI Boyamin Saiman(MI\/Susanto) MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. &#8220;MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1578,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,22],"tags":[],"class_list":["post-1577","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","category-politics"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1577","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1577"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1577\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1585,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1577\/revisions\/1585"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1578"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1577"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1577"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1577"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}