{"id":15649,"date":"2026-03-13T08:50:00","date_gmt":"2026-03-13T08:50:00","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/03\/13\/andrie-yunus-disiram-air-keras-wamen-ham-kawal-proses-hukum\/"},"modified":"2026-03-13T08:50:00","modified_gmt":"2026-03-13T08:50:00","slug":"andrie-yunus-disiram-air-keras-wamen-ham-kawal-proses-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/03\/13\/andrie-yunus-disiram-air-keras-wamen-ham-kawal-proses-hukum\/","title":{"rendered":"Andrie Yunus Disiram Air Keras, Wamen HAM Kawal Proses Hukum"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/03\/13\/1773391431_8bfdcfe5b0c73ea2f27a.jpg\" alt=\"Andrie Yunus Disiram Air Keras, Wamen HAM Kawal Proses Hukum\u00a0\"\/><figcaption>Wakil Menteri HAM Mugiyanto(ANTARA FOTO\/Prasetyo Utomo\/Spt\/14)<\/figcaption><\/figure>\n<p>WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia atau <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/wakil-menteri-ham\" title=\"wakil menteri ham\">Wakil Menteri HAM<\/a>\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mugiyanto\" title=\"Mugiyanto\">Mugiyanto<\/a> mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kontras\" title=\"KONTRAS\">KontraS<\/a>), <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/andrie-yunus\" title=\"Andrie Yunus\">Andrie Yunus<\/a>, di Jakarta. Ia menilai serangan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan warga negara dalam menyuarakan kritik dan memperjuangkan hak asasi manusia.<\/p>\n<p>\u201cSaya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus yang terjadi tadi malam di Jakarta,\u201d kata Mugiyanto dalam keterangannya, Jumat (13\/3).<\/p>\n<p>Menurutnya, kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Ia menegaskan tindakan semacam itu tidak boleh dinormalisasi.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/870064\/polisi-harus-segera-ungkap-dalang-penyiraman-air-keras-wakil-koordinator-kontras\" title=\"Polisi Harus Segera Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Wakil Koordinator KontraS\" target=\"_blank\">Polisi Harus Segera Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Wakil Koordinator KontraS<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cKekerasan seperti ini tidak dapat diterima dalam negara yang menempatkan hukum dan hak asasi manusia sebagai landasan kehidupan bersama. Hal seperti ini tidak boleh dinormalisasi, oleh karenanya aparat penegak hukum harus bertindak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Mugiyanto menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun advokasi terhadap isu publik tanpa rasa takut akan kekerasan.<\/p>\n<p>\u201cSiapa pun berhak menyampaikan pandangan, kritik, maupun advokasi atas isu-isu publik tanpa harus hidup dalam ancaman kekerasan,\u201d katanya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/870054\/andrie-yunus-adi-korban-penyiraman-air-keras-di-salemba-polisi-buru-pelaku\" title=\"Andrie Yunus adi Korban Penyiraman Air Keras di Salemba, Polisi Buru Pelaku\" target=\"_blank\">Andrie Yunus adi Korban Penyiraman Air Keras di Salemba, Polisi Buru Pelaku<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menilai serangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam membela HAM tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip demokrasi.<\/p>\n<p>\u201cSerangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam kerja-kerja pembelaan HAM adalah tindakan yang merusak rasa aman warga negara sekaligus mencederai prinsip-prinsip demokrasi,\u201d ucap Mugiyanto.<\/p>\n<p>Atas dasar itu, ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa tersebut secara serius dan transparan.<\/p>\n<p>\u201cSaya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara serius dan terbuka sehingga pelaku serta motif di balik serangan tersebut dapat segera terungkap,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Mugiyanto, penegakan hukum yang tegas penting agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum.<\/p>\n<p>\u201cPenegakan hukum yang tegas penting agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang jelas,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara, termasuk mereka yang bekerja memperjuangkan hak asasi manusia. Perlindungan terhadap pembela HAM, kata dia, kini tengah dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang sedang disusun pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cPelindungan terhadap pembela HAM sudah kami masukkan ke dalam perubahan UU HAM yang sedang kami susun,\u201d ujar Mugiyanto.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, ia menilai tindakan kekerasan tersebut juga bertentangan dengan agenda pemerintahan saat ini, termasuk visi pembangunan nasional yang menempatkan penghormatan terhadap HAM sebagai salah satu prinsip dasar.<\/p>\n<p>Mugiyanto turut menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Andrie Yunus dan keluarganya.<\/p>\n<p>\u201cSaya menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Saudara Andrie Yunus dan keluarganya. Semoga ia mendapatkan penanganan medis yang terbaik dan dapat segera pulih,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Lebih jauh, ia menekankan Kementerian HAM akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut agar proses hukum berjalan serius dan memberikan keadilan bagi korban.<\/p>\n<p>\u201cKementerian HAM akan mengawal perkembangan penanganan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan sungguh-sungguh serta memberikan keadilan bagi korban, sekaligus mencegah agar peristiwa semacam ini tidak terulang kembali,\u201d ujar Mugiyanto. (H-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/870085\/andrie-yunus-disiram-air-keras-wamen-ham-kawal-proses-hukum\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakil Menteri HAM Mugiyanto(ANTARA FOTO\/Prasetyo Utomo\/Spt\/14) WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia atau Wakil Menteri HAM\u00a0Mugiyanto mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jakarta. Ia menilai serangan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan warga negara dalam menyuarakan kritik dan memperjuangkan hak asasi manusia. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":15650,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-15649","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15649","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15649"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15649\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15650"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15649"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15649"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15649"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}