{"id":121697,"date":"2026-10-20T11:25:54","date_gmt":"2026-10-20T04:25:54","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/20\/10-perusahaan-ri-yang-disorot-singapura-terkait-karhutla\/"},"modified":"2026-10-20T11:25:54","modified_gmt":"2026-10-20T04:25:54","slug":"10-perusahaan-ri-yang-disorot-singapura-terkait-karhutla","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/20\/10-perusahaan-ri-yang-disorot-singapura-terkait-karhutla\/","title":{"rendered":"10 Perusahaan RI yang Disorot Singapura Terkait Karhutla"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/20\/1792469618_5e052fd1a856e623b3c6.png\" alt=\"10 Perusahaan RI yang Disorot Singapura Terkait Karhutla\"\/><figcaption>Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (18\/10\/2026).( ANTARA FOTO\/Auliya Rahman)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>BADAN Lingkungan Hidup Nasional <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/singapura\" title=\"Singapura\">Singapura<\/a> (National Environment Agency\/NEA) mengungkap 10 perusahaan asal Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/karhutla\" title=\"Karhutla\">karhutla<\/a>) yang asapnya diduga menyebar hingga ke Singapura.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Dalam pernyataan pada Senin (19\/10), NEA menyebut tiga perusahaan Indonesia lainnya terindikasi terlibat dalam karhutla di sejumlah wilayah. Ketiganya menambah daftar tujuh perusahaan yang sebelumnya diumumkan pada Jumat (16\/10).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/946193\/mantan-mendag-desak-singapura-seret-konglomerat-karhutla-ke-pengadilan\" target=\"_blank\" title=\"Mantan Mendag Desak Singapura Seret Konglomerat Karhutla ke Pengadilan\">Mantan Mendag Desak Singapura Seret Konglomerat Karhutla ke Pengadilan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut didasarkan pada penyelidikan NEA berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).<\/p>\n<p>&#8220;NEA tetap berkomitmen untuk mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas penyebab kabut asap lintas batas di Singapura,&#8221; demikian pernyataan NEA.<\/p>\n<p>Melalui pemberitahuan yang dikirimkan kepada perusahaan terkait, pemerintah Singapura meminta mereka mengerahkan tim pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya di lahan yang dimiliki atau dikuasai.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/945811\/kualitas-udara-singapura-sangat-tak-sehat-imbas-karhutla-indonesia\" target=\"_blank\" title=\"Kualitas Udara Singapura Sangat tak Sehat imbas Karhutla Indonesia\">Kualitas Udara Singapura Sangat tak Sehat imbas Karhutla Indonesia<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Perusahaan-perusahaan tersebut juga diminta menghentikan aktivitas pembakaran, tidak melakukan pembakaran baru, serta menyerahkan rencana aksi kepada NEA.\u00a0<\/p>\n<p>Rencana itu harus menjelaskan langkah-langkah untuk memadamkan kebakaran dan mencegah kejadian serupa.<\/p>\n<p>Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, pada Senin (19\/10) menyatakan bahwa tiga perusahaan yang baru terindikasi berlokasi di Kalimantan. Ia juga menyebut tujuh perusahaan yang lebih dahulu diungkap belum memberikan tanggapan kepada NEA.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Keamanan Nasional Singapura, K. Shanmugam, mengatakan Bursa Efek Singapura telah meminta informasi dari tujuh perusahaan pertanian yang terdaftar di bursa tersebut.\u00a0<\/p>\n<p>Informasi yang diminta mencakup kegiatan operasional perusahaan dan kemungkinan keterkaitannya dengan kebakaran di Indonesia yang menyebabkan kabut asap di Singapura.<\/p>\n<p>Shanmugam menilai kabut asap lintas batas tersebut sebenarnya dapat dicegah. Ia memperingatkan perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran agar tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah yang bisa dihindari dari pertanggungjawaban hukum.<\/p>\n<p>Menurutnya, kabut asap bukan semata-mata bencana alam, melainkan juga berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang mengejar keuntungan.<\/p>\n<p>&#8220;Mereka mungkin berpikir bahwa sulit untuk mendapatkan bukti, dan mereka mungkin berpikir bahwa mereka dapat lolos dari pengawasan. Tetapi mereka tidak boleh meremehkan tekad pemerintah Singapura untuk bertindak,&#8221; katanya dalam pernyataan yang disiarkan stasiun televisi Singapura, CNA.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa pemerintah Singapura akan menggunakan berbagai instrumen hukum dan regulasi untuk menekan perusahaan yang tidak kooperatif, termasuk melalui aspek keuangan dan reputasi bisnis.<\/p>\n<p>&#8220;Jika perusahaan menolak untuk bekerja sama, terlepas dari apakah mereka memiliki kehadiran di Singapura atau tidak, kami akan menggunakan setiap instrumen hukum dan peraturan yang kami miliki untuk memberikan tekanan di tempat yang penting, termasuk pada keuntungan mereka, termasuk pada akses mereka ke pendanaan, dan termasuk pada reputasi mereka di mata investor,&#8221; tambahnya.\u00a0<\/p>\n<p>Shanmugam juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan seorang pejabat Indonesia yang dinilainya meremehkan krisis kabut asap. Pejabat tersebut sebelumnya menyebut Singapura memperoleh oksigen dari hutan Indonesia ketika tidak terjadi kabut asap.<\/p>\n<p>Menurut Shanmugam, pernyataan semacam itu tidak tepat ketika masyarakat di berbagai wilayah terdampak kabut asap akibat tindakan perusahaan yang dinilai melanggar peraturan di Indonesia.<\/p>\n<p>Berikut daftar perusahaan tersebut:<\/p>\n<p><strong>Perusahaan di Wilayah Sumatra.<\/strong><\/p>\n<p>1. PT BAP<br \/>&#13;<br \/>\n2. PT BMH<br \/>&#13;<br \/>\n3. PT PML<br \/>&#13;<br \/>\n4. PT SAA<br \/>&#13;<br \/>\n5. PT SWI<br \/>&#13;<br \/>\n6. PT HLR<br \/>&#13;<br \/>\n7. PT B<\/p>\n<p><strong>Perusahaan di Wilayah Kalimantan<\/strong><\/p>\n<p>8. PT BMJ<br \/>&#13;<br \/>\n9. PT MH<br \/>&#13;<br \/>\n10. PT BPP<br \/>&#13;<br \/>\n\u00a0<\/p>\n<p>(P-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/946404\/10-perusahaan-ri-yang-disorot-singapura-terkait-karhutla\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (18\/10\/2026).( ANTARA FOTO\/Auliya Rahman) \u00a0 BADAN Lingkungan Hidup Nasional Singapura (National Environment Agency\/NEA) mengungkap 10 perusahaan asal Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang asapnya diduga menyebar hingga ke Singapura. Dalam pernyataan pada Senin (19\/10), NEA menyebut tiga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":121698,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-121697","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121697","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=121697"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121697\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/121698"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=121697"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=121697"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=121697"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}