{"id":121577,"date":"2026-10-20T06:17:52","date_gmt":"2026-10-19T23:17:52","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/20\/dua-tahun-transformasi-sinergi-untuk-keadilan-indonesia-bermartabat\/"},"modified":"2026-10-20T06:17:52","modified_gmt":"2026-10-19T23:17:52","slug":"dua-tahun-transformasi-sinergi-untuk-keadilan-indonesia-bermartabat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/20\/dua-tahun-transformasi-sinergi-untuk-keadilan-indonesia-bermartabat\/","title":{"rendered":"Dua Tahun Transformasi Sinergi Untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/20\/1792451664_dbbb45ec820679f301fe.jpeg\" alt=\"Dua Tahun Transformasi: Sinergi Untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat\u00a0\"\/><figcaption>Menteri \u00a0Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.(Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>DUA tahun perjalanan Kabinet Merah Putih menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat fondasi hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Di tengah kompleksitas tantangan nasional, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kementerian-koordinator-bidang-hukum-hak-asasi-manusia-imigrasi-dan-pemasyarakatan\" title=\"Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan\">Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan<\/a> (Kemenko Kumham Imipas) hadir untuk memastikan transformasi kelembagaan berjalan seiring dengan penguatan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p>Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024, Kemenko Kumham Imipas di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menjalankan peran strategis dalam menyelaraskan kebijakan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.\u00a0<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Perjalanan dua tahun ini bukan sekadar membangun koordinasi antarlembaga, melainkan memastikan berbagai persoalan lintas sektor memperoleh solusi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/opini\/946208\/dua-tahun-prabowo-antara-negara-kuat-dan-pemerintahan-efektif\" title=\"Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif\" target=\"_blank\">Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Memperkuat Fondasi Reformasi Hukum<\/h2>\n<p>Sepanjang 2025, Kemenko Kumham Imipas mengawal berbagai rekomendasi kebijakan strategis, mulai dari penyelarasan sistem hukum nasional dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), perlindungan investasi, hingga penguatan hukum pidana berbasis keadilan restoratif.\u00a0<\/p>\n<p>Memasuki 2026, langkah tersebut diperkuat melalui koordinasi implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP), termasuk persiapan penerapan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma pemidanaan yang tidak semata-mata menitikberatkan penghukuman, tetapi juga pemulihan dan reintegrasi sosial.\u00a0<\/p>\n<p>Kemenko Kumham Imipas turut mengawal peningkatan Indeks Pembangunan Hukum, penguatan mekanisme tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, serta reformasi regulasi yang mendorong partisipasi masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/946188\/kritik-masyarakat-sistem-peringatan-dini\" title=\"Kritik Masyarakat Sistem Peringatan Dini\" target=\"_blank\">Kritik Masyarakat Sistem Peringatan Dini<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Perluasan akses keadilan juga menjadi perhatian melalui rekomendasi penguatan regulasi bantuan hukum, termasuk perluasan cakupan penerima layanan dan penguatan Pos Bantuan Hukum agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, semakin mudah memperoleh perlindungan hukum.\u00a0<\/p>\n<h2>Menghadirkan HAM dalam Kebijakan Publik\u00a0<\/h2>\n<p>Transformasi di bidang HAM diarahkan untuk memperkuat penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p>Kemenko Kumham Imipas mengoordinasikan pelaporan instrumen HAM internasional sekaligus mendorong percepatan pemulihan korban pelanggaran HAM berat melalui sinkronisasi data dan pendampingan penyusunan perubahan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023.\u00a0<\/p>\n<p>Penguatan pemahaman HAM juga dilakukan melalui koordinasi penyusunan modul pendidikan HAM bagi aparatur sipil negara dan guru bersama Kementerian HAM dan Badan Kepegawaian Negara.\u00a0<\/p>\n<p>Sementara itu, pemantauan dan evaluasi di tujuh provinsi menghasilkan identifikasi persoalan serta bahan rekomendasi pelindungan kelompok rentan, khususnya lanjut usia dan penyandang disabilitas.\u00a0<\/p>\n<p>Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memastikan prinsip HAM tidak berhenti sebagai norma, tetapi menjadi bagian dari kebijakan pembangunan dan pelayanan publik yang inklusif.\u00a0<\/p>\n<h2>Keimigrasian yang Adaptif dan Terintegrasi\u00a0<\/h2>\n<p>Di bidang keimigrasian, Kemenko Kumham Imipas mendorong penguatan integrasi data keimigrasian, kependudukan, dan administrasi hukum umum guna meningkatkan akurasi informasi kewarganegaraan, efektivitas pengawasan, dan kualitas pelayanan.\u00a0<\/p>\n<p>Koordinasi juga mencakup optimalisasi layanan keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus, pengembangan kantor imigrasi baru, penguatan tata kelola Pos Lintas Batas Negara, serta pembahasan perluasan fasilitas bebas visa kunjungan.\u00a0<\/p>\n<p>Persoalan masyarakat keturunan Indonesia di Filipina dan keturunan Filipina di Indonesia turut memperoleh perhatian melalui pembentukan mekanisme koordinasi khusus.\u00a0<\/p>\n<p>Di sisi lain, penguatan pengawasan keimigrasian untuk melindungi WNI di luar negeri serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang berbasis desa menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada keamanan sekaligus pelindungan manusia.\u00a0<\/p>\n<h2>Menekan Overstaying, Membenahi Pemasyarakatan\u00a0<\/h2>\n<p>Salah satu capaian terukur terlihat dari penanganan overstaying tahanan yang selama ini menjadi tantangan dalam sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan.\u00a0<\/p>\n<p>Melalui pembentukan Tim Terpadu Penanganan Overstaying Tahanan pada 26 Mei 2026, Kemenko Kumham Imipas memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian persoalan penahanan.\u00a0<\/p>\n<p>Hasilnya, jumlah kasus overstaying berhasil ditekan dari 10.994 kasus pada Maret 2026 menjadi 5.238 kasus per 31 Agustus 2026, turun 52,36 persen.\u00a0<\/p>\n<p>Capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam koordinasi penegakan hukum sekaligus mendukung upaya penanganan kepadatan hunian rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.\u00a0<\/p>\n<p>Transformasi juga berlanjut melalui penguatan Balai Pemasyarakatan, pembentukan forum reintegrasi pada 33 kantor wilayah pemasyarakatan, serta persiapan pelaksanaan pidana alternatif yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p>Dalam hubungan internasional, koordinasi pemindahan narapidana asing, termasuk Mary Jane Veloso, Serge Areski Atlaoui, dan lima narapidana kasus Bali Nine, menjadi bagian dari penguatan diplomasi hukum dan kerja sama pemasyarakatan. Sekaligus menguatkan peran dalam mengawal pembentukan peranturan perundang-undangannya.\u00a0<\/p>\n<h2>Mengawal Agenda Strategis Nasional\u00a0<\/h2>\n<p>Selain menjalankan fungsi koordinasi kementerian teknis, Kemenko Kumham Imipas turut mengawal penanganan persoalan strategis berdasarkan arahan Presiden, antara lain pinjaman online ilegal, perjudian daring, tindak pidana perdagangan orang, dan pencucian uang.\u00a0<\/p>\n<p>Penunjukan Menko Kumham Imipas sebagai Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang semakin memperkuat peran kementerian dalam menyatukan langkah lintas sektor menghadapi kejahatan keuangan.\u00a0<\/p>\n<p>Pada 2026, Kemenko Kumham Imipas juga menetapkan target 36 rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sinkronisasi program, mendukung prioritas nasional, dan menyelesaikan persoalan lintas kementerian dan lembaga.\u00a0<\/p>\n<p>Dua tahun Kabinet Merah Putih menjadi fondasi penting bagi transformasi hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Di balik berbagai kebijakan yang dikawal, terdapat satu tujuan yang terus dijaga: menghadirkan negara yang mampu memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, dan memastikan keadilan dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia.\u00a0<\/p>\n<p>Sebab keberhasilan reformasi bukan hanya tentang seberapa banyak kebijakan dihasilkan, melainkan seberapa jauh kebijakan tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/946302\/dua-tahun-transformasi-sinergi-untuk-keadilan-indonesia-bermartabat\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Menteri \u00a0Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.(Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan) DUA tahun perjalanan Kabinet Merah Putih menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat fondasi hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Di tengah kompleksitas tantangan nasional, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":121578,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-121577","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121577","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=121577"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121577\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/121578"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=121577"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=121577"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=121577"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}