{"id":121548,"date":"2026-10-20T04:59:53","date_gmt":"2026-10-19T21:59:53","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/20\/korupsi-kepala-daerah-marak-benahi-sistemnya\/"},"modified":"2026-10-20T04:59:53","modified_gmt":"2026-10-19T21:59:53","slug":"korupsi-kepala-daerah-marak-benahi-sistemnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/20\/korupsi-kepala-daerah-marak-benahi-sistemnya\/","title":{"rendered":"Korupsi Kepala Daerah Marak, Benahi Sistemnya"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/19\/1792409937_75915a2501be7b03a295.jpeg\" alt=\"Korupsi Kepala Daerah Marak, Benahi Sistemnya\"\/><figcaption>Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kiri) memberikan arahan dan pembekalan bagi kepala daerah peserta retret gelombang kedua di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.(ANTARA\/Novrian Arbi)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku tidak habis pikir dengan kepala daerah yang masih berani melawan arus pemberantasan korupsi.<br \/>&#13;<br \/>\nHal tersebut menjadi penegasan Bima Arya ketika dimintai komentar mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Total 20 kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjerat oleh kasus korupsi selama dua tahun pemerintahan Prabowo.<br \/>&#13;<br \/>\nKasus korupsi yang menjerat kepala daerah itu beragam, meliputi korupsi dana bantuan bencana, pemerasan proyek, suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, tindak pidana pencucian uang, hingga gratifikasi.<br \/>&#13;<br \/>\n&#8220;Ya, ini memang saya tidak habis pikir, ya, teman-teman kepala daerah itu masih berani, ya, untuk melawan arus. Harusnya kan sekarang arus pemberantasan korupsi, gitu ya,&#8221; ungkap Bima kepada wartawan seusai menjadi pembicara di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (17\/10).<br \/>&#13;<br \/>\nMenurut Bima, kasus itu menunjukkan perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh dari hulu ke hilir, bukan hanya mengandalkan penegakan hukum di ujung. Ia menyebut sejumlah aspek yang harus dibenahi, mulai pembenahan partai politik, pengaderan, sistem pemilu, hingga pengadaan barang dan jasa.<\/p>\n<h2>Bayar Utang Pilkada<\/h2>\n<p>KPK menduga Hamenang memakai uang hasil dugaan korupsi untuk membayar utang Pilkada 2024.<br \/>&#13;<br \/>\nPelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan uang tersebut merupakan imbalan dari sejumlah penyedia barang dan jasa serta kontraktor atas pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.<br \/>&#13;<br \/>\n\u201cSejak menjabat Bupati Klaten, HWI (Hamenang) diduga menerima fee (imbalan) dari sejumlah penyedia atau kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,\u201d kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16\/10) malam.<br \/>&#13;<br \/>\nLebih lanjut ia menjelaskan Hamenang memperoleh uang dari pihak swasta melalui ajudannya yang berinisial BSR sejumlah Rp240 juta dan melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten Rizqan Iryawan sebesar Rp100 juta.<br \/>&#13;<br \/>\n\u201cKemudian dari MAW melalui Rzi (Rizqan) sebesar Rp1,9 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, di antaranya pembayaran utang pilkada dan kebutuhan operasional,\u201d katanya.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<h2>Pilkada tak Langsung<\/h2>\n<p>Pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian sempat menyampaikan usul agar pemilihan kepala daerah diubah menjadi tak langsung lewat DPRD sebagai solusi untuk mencegah <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/korupsi-kepala-daerah\" title=\"Korupsi kepala daerah\">korupsi kepala daerah<\/a>.<br \/>&#13;<br \/>\nBiaya politik pilkada langsung yang mahal, menurut Mendagri, menjadi salah satu faktor pemicu korupsi kepala daerah. &#8220;Kalau kita melihat dari sisi konstitusi, pemilihan secara langsung bisa dilakukan, tapi kita sudah tahu risikonya, yaitu biaya politik yang cukup tinggi,&#8221; kata Tito.<\/p>\n<h2>Tidak Hapus Politik Uang<\/h2>\n<p>Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memperbesar politik uang dan menciptakan hubungan transaksional antara kepala daerah dan DPRD.<br \/>&#13;<br \/>\nMenurut Djayadi, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat membuat proses politik lebih mudah dikendalikan elite karena jumlah pemilih yang terlibat jauh lebih terbatas jika dibandingkan dengan pemilihan langsung.\u00a0<br \/>&#13;<br \/>\n\u201cKalau pilkada ke DPRD, kira-kira logikanya mereka lebih mudah mengatur 25-40 orang di DPRD jika dibandingkan dengan mengatur rakyat dalam pemilu maka kompetisi perlu dibatasi,\u201d ujarnya.<br \/>&#13;<br \/>\nSelain itu, kepala daerah yang terpilih melalui DPRD berpotensi merasa memiliki utang politik kepada anggota DPRD yang memberikan dukungan kepadanya. Hubungan tersebut, menurut Djayadi, dapat berkembang menjadi praktik pemerasan.<br \/>&#13;<br \/>\n\u201cSaya pernah mewawancarai sejumlah kepala daerah yang dipilih DPRD pada rentang 2000-2005. Mayoritas dari mereka mengaku mengalami pemerasan oleh DPRD yang memilih mereka,\u201d tandas Djayadi. (Dev\/WJ\/Ant\/P-1)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/946157\/korupsi-kepala-daerah-marak-benahi-sistemnya\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kiri) memberikan arahan dan pembekalan bagi kepala daerah peserta retret gelombang kedua di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.(ANTARA\/Novrian Arbi) WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku tidak habis pikir dengan kepala daerah yang masih berani melawan arus pemberantasan korupsi.&#13; Hal tersebut menjadi penegasan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":121549,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-121548","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121548","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=121548"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121548\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/121549"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=121548"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=121548"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=121548"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}