{"id":121151,"date":"2026-10-19T11:28:53","date_gmt":"2026-10-19T04:28:53","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/19\/ketua-banggar-dpr-pertanyakan-koreksi-msci-terhadap-pasar-saham-indonesia\/"},"modified":"2026-10-19T11:28:53","modified_gmt":"2026-10-19T04:28:53","slug":"ketua-banggar-dpr-pertanyakan-koreksi-msci-terhadap-pasar-saham-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/19\/ketua-banggar-dpr-pertanyakan-koreksi-msci-terhadap-pasar-saham-indonesia\/","title":{"rendered":"Ketua Banggar DPR Pertanyakan Koreksi MSCI terhadap Pasar Saham Indonesia"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/19\/1792383557_638e8869c01c8f35b353.jpg\" alt=\"Ketua Banggar DPR Pertanyakan Koreksi MSCI terhadap Pasar Saham Indonesia\"\/><figcaption>KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.(Dok. Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa koreksi dari <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/msci\" title=\"MSCI\">MSCI<\/a> terhadap <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pasar-saham\" title=\"pasar saham\">pasar saham<\/a> Indonesia perlu disikapi sebagai evaluasi serius. Meski demikian, ia juga meminta publik untuk tetap kritis terhadap lembaga penyedia indeks global tersebut.<\/p>\n<p>Pernyataan ini merespons langkah MSCI yang tengah mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari status <em>emerging market<\/em> menjadi <em>standalone market<\/em>.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Yang pasti MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal, dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka,&#8221; ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (19\/10).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/854625\/ihsg-anjlok-8-persen-pemerintah-segera-panggil-ojk-dan-bei\" title=\"IHSG Anjlok 8 Persen, Pemerintah Segera Panggil OJK dan BEI\" target=\"_blank\">IHSG Anjlok 8 Persen, Pemerintah Segera Panggil OJK dan BEI<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Said menilai relasi resiprokal yang saling kritis antara otoritas pasar modal dan lembaga pemeringkat justru berdampak baik bagi kedua belah pihak. Ia mencatat bahwa <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bursa-efek-indonesia\" title=\"Bursa Efek Indonesia\">Bursa Efek Indonesia<\/a> (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bei\" title=\"BEI\">BEI<\/a>) dan Otoritas Jasa Keuangan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ojk\" title=\"OJK\">OJK<\/a>) telah secara bertahap menjalankan berbagai saran kebijakan dari MSCI.<\/p>\n<p>&#8220;BEI, KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia), dan OJK juga proaktif membangun komunikasi dengan MSCI,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<h3>Upaya Perbaikan Otoritas Bursa<\/h3>\n<p>Said memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil OJK, di antaranya menaikkan <em>free float<\/em> dengan <em>tiering<\/em> berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar (15%, 20%, dan 25%), serta menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar yang melanggar aturan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/890132\/bei-keputusan-msci-redakan-ketidakpastian-pasar\" title=\"BEI: Keputusan MSCI Redakan Ketidakpastian Pasar\" target=\"_blank\">BEI: Keputusan MSCI Redakan Ketidakpastian Pasar<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Namun, ia menyayangkan minimnya apresiasi dari MSCI atas langkah-langkah tersebut. &#8220;Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI? Bahwa masih ada praktik &#8216;pengaturan harga&#8217; dalam perdagangan saham di bursa Indonesia kita tidak menutup mata. Bahwa KSEI dan OJK cenderung lambat membuka informasi kepemilikan saham di bursa, itu juga harus kita akui,&#8221; ungkap Said.<\/p>\n<p>Ia mendorong KSEI dan OJK untuk terus menyempurnakan granularitas data investor dan membuka akses informasi kepemilikan saham secara transparan. Menurutnya, tuntutan MSCI terkait akurasi data kepemilikan saham adalah hal yang wajar demi kepentingan investor dalam mengambil keputusan yang matang.<\/p>\n<h3>Perbandingan dengan FTSE Russell<\/h3>\n<p>Said kemudian membandingkan sikap MSCI dengan lembaga pemeringkat global lainnya, yakni FTSE Russell. Dalam penilaian terbaru, Indonesia tetap bertahan dalam kelompok <em>secondary emerging market<\/em> bersama 13 negara lain, termasuk Tiongkok, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi.<\/p>\n<p>Keputusan FTSE Russell tersebut didasarkan pada pengamatan terhadap upaya perbaikan klasifikasi investor, penambahan <em>free float<\/em>, serta pengetatan pengawasan pasar di Indonesia.<\/p>\n<p>&#8220;Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas upaya perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak? Bukankah jika ada hal yang belum terlalu jelas bisa dikomunikasikan kepada otoritas?&#8221; tanya Said.<\/p>\n<p>Ia menegaskan tidak menolak koreksi dari MSCI selama hal tersebut didedikasikan untuk perbaikan pasar modal nasional. &#8220;Saya kira MSCI juga tidak hendak mempertaruhkan kredibilitasnya atas hal ini,&#8221; pungkasnya. (H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/946011\/ketua-banggar-dpr-pertanyakan-koreksi-msci-terhadap-pasar-saham-indonesia\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.(Dok. Antara) KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa koreksi dari MSCI terhadap pasar saham Indonesia perlu disikapi sebagai evaluasi serius. Meski demikian, ia juga meminta publik untuk tetap kritis terhadap lembaga penyedia indeks global tersebut. Pernyataan ini merespons langkah MSCI yang tengah mengusulkan penurunan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":121152,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-121151","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121151","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=121151"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/121151\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/121152"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=121151"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=121151"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=121151"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}