{"id":120906,"date":"2026-10-18T19:45:55","date_gmt":"2026-10-18T12:45:55","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/18\/polres-jakpus-ungkap-alasan-penghentian-penyelidikan-kasus-dugaan-pencurian\/"},"modified":"2026-10-18T19:45:55","modified_gmt":"2026-10-18T12:45:55","slug":"polres-jakpus-ungkap-alasan-penghentian-penyelidikan-kasus-dugaan-pencurian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/18\/polres-jakpus-ungkap-alasan-penghentian-penyelidikan-kasus-dugaan-pencurian\/","title":{"rendered":"Polres Jakpus Ungkap Alasan Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Pencurian"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/18\/1792327295_5fa15342f79ae606e0a4.jpg\" alt=\"Polres Jakpus Ungkap Alasan Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Pencurian\"\/><figcaption>Ilustrasi .(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Metro Jakpus) memberikan klarifikasi terkait <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penghentian-penyelidikan\" title=\"Penghentian Penyelidikan\">penghentian penyelidikan<\/a> kasus dugaan pencurian yang menjadi pemicu pengaduan terhadap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, kepada Kapolri.<\/p>\n<p>Kasat Reskrim <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/polres-metro-jakarta-pusat\" title=\"Polres Metro Jakarta Pusat\">Polres Metro Jakarta Pusat<\/a> Komisaris Sang Ngurah Wiratama, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti sah yang diperoleh penyidik.\u00a0<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Salah satu fakta hukum utama yakni telah adanya pengembalian uang kepada pihak pelapor sebelum laporan polisi resmi dibuat.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/944562\/tak-kooperatif-diperiksa-terdakwa-kasus-pemerasan-dijemput-penyidik\" title=\"Tak Kooperatif Diperiksa, Terdakwa Kasus Pemerasan Dijemput Penyidik\" target=\"_blank\">Tak Kooperatif Diperiksa, Terdakwa Kasus Pemerasan Dijemput Penyidik<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Polisi yang mendapatkan laporan langsung menangani perkara ini. Berdasarkan bukti-bukti, kasus ini tidak bisa lanjut karena B sudah menerima pengembalian sebelum membuat laporan ke polisi, bahkan kelebihan sampai Rp25 juta lebih,&#8221; kata Ngurah Wiratama dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18\/10).<\/p>\n<p>Ngurah mengungkapkan, dirinya baru mengetahui secara terperinci perkara tersebut setelah mulai bertugas sebagai Kasat Reskrim. Ia menyebutkan bahwa pelapor berinisial B dan terlapor berinisial V pada awalnya memiliki hubungan pertemanan.<\/p>\n<p>Meski membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian, Ngurah menegaskan pengembalian uang telah dilakukan sebelum B membuat laporan polisi. Pengembalian tersebut bahkan melebihi dari nilai nominal yang dipersoalkan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/939295\/anggota-polisi-aktif-diduga-terlibat-pencurian-di-maros-diajak-mantan-polisi\" title=\"Anggota Polisi Aktif Diduga Terlibat Pencurian di Maros, Diajak Mantan Polisi\" target=\"_blank\">Anggota Polisi Aktif Diduga Terlibat Pencurian di Maros, Diajak Mantan Polisi<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>PELIMPAHAN BERKAS<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nDalam dinamika kasus selanjutnya, muncul dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh B terhadap V, yang kemudian dilaporkan balik ke pihak kepolisian.<\/p>\n<p>Berdasarkan laporan bernomor LPB\/653\/III\/2026\/SPKT\/Polres Metro Jakpus\/Polda Metro Jaya, B dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 483 dan\/atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.<\/p>\n<p>Ngurah memastikan perkara dugaan pengancaman tersebut kini telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum berikutnya.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam prosesnya, B perkaranya sudah selesai di kepolisian alias P21, di mana artinya pembuktian lengkap,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Saat ini, perkara dengan terdakwa Bangun Paulus alias B sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Persidangan yang berlangsung sejak 12 Agustus 2026 itu telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.<\/p>\n<p>Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menyusun dakwaan alternatif berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 482 ayat (1) huruf a dan Pasal 483 huruf a.<\/p>\n<p><strong>TERBUKA TERHADAP LAPORAN PENGADUAN<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nTerkait laporan aduan ke Kapolri, Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan sangat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila menilai terdapat dugaan pelanggaran dalam proses penegakan hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Kalaupun ada yang salah, silakan laporkan kami secara mekanisme yang benar disertai informasi dan bukti pendukung melalui saluran pengaduan resmi, sehingga setiap persoalan dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan profesional,&#8221; kata Ngurah.<\/p>\n<p>Sebelumnya, kuasa hukum Bangun Paulus, Stendly Tandisau, melaporkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung kepada Kapolri. Laporan tersebut dipicu oleh penghentian penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan kliennya terhadap Vincent Leocarlius alias V.<\/p>\n<p>Stendly menyebut penghentian penyelidikan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Nomor B\/4567\/IV\/RES.1.8\/2026 tertanggal 20 April 2026. (Ant\/P-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/945874\/polres-jakpus-ungkap-alasan-penghentian-penyelidikan-kasus-dugaan-pencurian\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi .(Antara) KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Metro Jakpus) memberikan klarifikasi terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan pencurian yang menjadi pemicu pengaduan terhadap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, kepada Kapolri. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Sang Ngurah Wiratama, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti sah yang diperoleh penyidik.\u00a0 Salah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":120907,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-120906","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120906","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=120906"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120906\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/120907"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=120906"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=120906"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=120906"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}